Cianjur, Lumbung Suara Indonesia.com
Cianjur, Yayasan Insan Residivice Anugerah bersama Persatuan Jurnalis Indonesia PJI Cianjur melaksanakan penanaman pohon keras (dikotil) di bantaran waduk Cirata, Wisata pinus, Desa Cikidangbayabang, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Sabtu, (11/3).
Hal tersebut dikatakan ketua Yayasan Insan Residivice Anugerah, Devi Purnama mengatakan bahwa, kegiatan tersebut untuk memperdayakan masyarakat atau membantu masyarakat dari Yayasan Insan residivice Anugerah Cabang Cianjur kepada warga Coklat.
” Tujuannya untuk merubah statemen hidup menjadi lebih baik,” kata Devi.
Devi mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan penanaman kurang lebih 200 pohon buah dan pohon kayu.
” Yayasan ini sudah berdiri sejak 2018 dan di Cianjur ini sudah ada hampir 100 lebih anggota,” imbuhnya.
Devi menjelaskan bahwa Visi dan Misi Yayasan Insan Residivice ini untuk merubah statemen hidup menjadi lebih baik dan berguna bagi masyarakat,” ujarnya.
Devi menegaskan bahwa kegiatan ini akan terus berlanjut dan kedepannya kami merencanakan akan ada kegiatan santunan kepada anak yatim dan janda jompo.
” Rencana kami semoga cepat terlaksana maka kami butuh doanya agar rencana kami lancar,” tuturnya.
Ia menambahkan mengapa Wisata Coklat dipilih sebagai penanaman perdana, karena wisata tersebut dinilai masih asri dan suasananya sejuk.
Ia berharap dengan kegiatan ini pandagan dari sebagian orang terhadap yayasan kami itu salah.
Baca Juga: Manton Minta KPK RI Menindaklanjuti Laporan DPD GSPI Sultra Perihal Gedung Asrama Haji dan Jalan Lingkar Kota Kendari Sultra , Lumbung Suara Indonesia.com Revitalisasi pembangunan Gedung Asrama Haji Kota Kendari yang diduga Mangkrak kini terus menjadi perbincangan hangat oleh masyarakat luas maupun para aktivis Sulawesi Tenggara. Salah satunya yang disuarakan oleh Jaringan Nasional Mahasiswa Merdeka (JARNAS MM) pada Rabu, 05/04/2023, didepan Gedung Merah Putih KPK RI. Menanggapi hal tersebut, DPD GSPI Sultra, melalui Manton selaku Ketua Bidang Humas itu kembali mengingatkan pihak KPK RI agar segera menindaklanjuti laporan DPD GSPI Sultra yang di masukan ke KPK RI pada tanggal 20/03/2023 lalu, dengan Nomor 304.47/LP/DPD GSPI-SULTRA/III/2023, Terkait Gedung Asrama Haji yang Diduga Mangkrak dan paket pekerjaan lainnya. Rabu, 05/04/2023. Selain itu kata Manton, Pihaknya juga meminta kepada KPK RI agar memproses Laporan DPD GSPI Sultra, dengan Nomor 304.47/LP/DPD GSPI-SULTRA/III/2023, perihal "Pembangunan Jalan Lingkar Kota Kendari dengan Anggaran kurang lebih Rp. 69 Miliar. Meski demikian, Pihak Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat telah menanggapi laporan DPD GSPI Sultra melalui via WhatsAppnya yang bertuliskan, sebagai berikut : Yth. Pelapor Berdasarkan pengecekan kami, laporan Saudara sedang dalam proses verifikasi oleh petugas kami. Apabila telah selesai akan diberikan tanggapan melalui surat atau telepon kepada alamat/nomor kontak terlampir. Salam, Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat KPK Demikian bunyi WhatsApp tersebut pada tanggal 27/03/2023 lalu. "Kami berharap, agar KPK RI segera memanggil dan memeriksa Kepala BPJN Sultra, Satker, PPK dan Pihak Kontraktor serta oknum - oknum yang diduga terlibat didalamnya, ini khusus laporan kami soal Pembangunan Jalan Lingkar Kota Kendari dengan anggaran sebesar Rp. 69 Miliar kurang lebih. Dan juga terkait Gedung Asrama Haji agar segera dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan lebih lanjut," Harap Manton.
Sementara Kusnandar dari PJI Cianjur mengatakan, Sosialissi ini bisa bersinergi antara PJI Cianjur Bersama Masyarakat agar lebih dekat lagi.
” Semoga masyarakat setempat dapat lebih terbantu dengan kedatangan kami dan masyarakat disini akan lebih maju,” harapnya.
Sebelum menutup wawancara, Devi mengatakan siapaun yang akan masuk ke Yayasan kami, pihaknya sangat terbuka dan tanpa syarat apapun selama calon anggota bersikap dan beretikad baik,” tutupnya.
Editor : @rifin.
Komentar