Komoditas Pertanian Punya Nilai Ekspor Tinggi, Kadin Sultra Sosialisasikan Prosedur nya.

News1,322 views

Sultra, Lumbung Suara Indonesia.com
Kamar Dagan dan Industri (Kadin) Sulawesi Tenggara menggelar sosialisasi tentang prosedur ekspor komoditas pertanian sesuai UU Nomor 16 Tahun 1992 tentang Karantina hewan, ikan dan tumbuhan yang digelar di Hotel Claro Kota Kendari Sabtu (11/2/2023).

Hadir pada kegiatan tersebut yakni : 1.Purwatmo Kepala Kantor Bea Cukai Kendari
2.Suwandi Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia.
3.Sastra mewakili Kadin Sultra
4.Budiamin mewakili Kadin Sultra
5.Muslimin M mewakili Disperindag Prov Sultra.
6.Fatma Rinambo Sp, MP selaku Sub Korwil Karantina Tumbuhan. Kls II Kendari

Suwandi dalam wawancara Pers usai kegiatan mengatakan “Komitmen Kadin Indonesia khususnya Sulawesi Tenggara bukan cuma prodak pertanian tapi seluruh prodak yang diekspor oleh Provinsi Sulawesi Tenggara ini, Kadin selalu terdepan untuk selalu memfasilitasi masyarakat bagaimana prodaknya mereka bisa punya nilaii ekspor yang kemudian Kadin melalui Anton Timbang selaku Ketua Umum terus berkomitmen bersama masyarakat khususnya UMKM yang punya prodak untuk kemudian menjadi skala ekspor lokal maupun Internasional, dan inilah follow up nya pada hari ini ada Sosialisasi tentang produk bagaimana mekanisme pengiriman ke luar negeri, seperti apa dan bagaimana prodak prodak Sulawesi Tenggara bisa punya nama dan diterima di dunia Internasional. Selain itu juga komitmen Kadin Sultra bersama pemerintah, terkait dengan Bea Cukai Karantina dan Disperindag Sulawesi Tenggara bersama Kadin Indonesia senantiasa mengawal prodak Sulawesi Tenggara “ucap Suwandi.

Baca Juga:  Manton Minta KPK RI Menindaklanjuti Laporan DPD GSPI Sultra Perihal Gedung Asrama Haji dan Jalan Lingkar Kota Kendari Sultra , Lumbung Suara Indonesia.com Revitalisasi pembangunan Gedung Asrama Haji Kota Kendari yang diduga Mangkrak kini terus menjadi perbincangan hangat oleh masyarakat luas maupun para aktivis Sulawesi Tenggara. Salah satunya yang disuarakan oleh Jaringan Nasional Mahasiswa Merdeka (JARNAS MM) pada Rabu, 05/04/2023, didepan Gedung Merah Putih KPK RI. Menanggapi hal tersebut, DPD GSPI Sultra, melalui Manton selaku Ketua Bidang Humas itu kembali mengingatkan pihak KPK RI agar segera menindaklanjuti laporan DPD GSPI Sultra yang di masukan ke KPK RI pada tanggal 20/03/2023 lalu, dengan Nomor 304.47/LP/DPD GSPI-SULTRA/III/2023, Terkait Gedung Asrama Haji yang Diduga Mangkrak dan paket pekerjaan lainnya. Rabu, 05/04/2023. Selain itu kata Manton, Pihaknya juga meminta kepada KPK RI agar memproses Laporan DPD GSPI Sultra, dengan Nomor 304.47/LP/DPD GSPI-SULTRA/III/2023, perihal "Pembangunan Jalan Lingkar Kota Kendari dengan Anggaran kurang lebih Rp. 69 Miliar. Meski demikian, Pihak Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat telah menanggapi laporan DPD GSPI Sultra melalui via WhatsAppnya yang bertuliskan, sebagai berikut : Yth. Pelapor Berdasarkan pengecekan kami, laporan Saudara sedang dalam proses verifikasi oleh petugas kami. Apabila telah selesai akan diberikan tanggapan melalui surat atau telepon kepada alamat/nomor kontak terlampir. Salam, Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat KPK Demikian bunyi WhatsApp tersebut pada tanggal 27/03/2023 lalu. "Kami berharap, agar KPK RI segera memanggil dan memeriksa Kepala BPJN Sultra, Satker, PPK dan Pihak Kontraktor serta oknum - oknum yang diduga terlibat didalamnya, ini khusus laporan kami soal Pembangunan Jalan Lingkar Kota Kendari dengan anggaran sebesar Rp. 69 Miliar kurang lebih. Dan juga terkait Gedung Asrama Haji agar segera dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan lebih lanjut," Harap Manton.

Ditempat yang sama, Purwatmo Hadi Waluja selaku Kepala Kantor Bea Cukai Kendari mengatakan “Kami dari pihak Bea Cukai sangat mendukung bahwa sebenarnya kita punya Klinik ekspor yang senantiasa mendukung pemerintah dalam konteks ekspor Sulawesi Tenggara “jelas Purwatmo.

Sementara itu, Fatma Rinambo Sp, MP menambahkan “Kami dari Balai Karantina Kendari selalu mendukung untuk konteks ekspor di Sulawesi Tenggara akan selalu memberikan pelayanan dan kemudahan untuk melakukan sertifikasi ekspor, kami juga memberikan kemudahan melalui aplikasi yang dapat di akses langsung oleh jasa atau pelaku pelaku usaha agar tidak perlu lagi ke kantor namun dapat diakses melalui link link yang telah kami siapkan, serta kami mendukung untuk melakukan pendampingan terhadap para pelaku usaha sehingga komoditas ekspor bisa tercapai maksimal yang tentunya kami mengeluarkan sertifikasi karantina sesuai prosedur dan persyaratan yang ada ” tutupnya

Baca Juga:  Presiden Joko Widodo Gelar Rapat Terbatas dengn Kementerian Terkait Bahas Rencana Perubahan Jadwal Pilkada Serentak 2024

Editor : @Rifin.

. . . . . . . . . . . .

Komentar