Aksi unjuk rasa yang dilakukan GKN di Depan Kantor ESDM Palu dan DPRD Provinsi Sulteng. Ketua LBH GKN Jadi Korlap Aksi Demo, Dengan Sejumlah Tuntutan Ke PT. GNI Morowali.

News827 views

Lumbung Suara Indonesia.com.
Konflik yang terjadi di PT GNI di Morowali Sulawesi Tengah yang melibatkan antara pekerja Warga Negara Asing (WNA) asal China dengan pekerja warga Negara Indonesia (WNI), pekerja lokal asal Indonesia yang terjadi belum lama ini mendapat perhatian dari berbagai pihak salah satunya LBH Garda Keadilan Nusantara (GKN) Sulawesi Tengah.

Aceng Lahai selaku Direktur LBH Garda Keadilan Nusantara (GKN) Sulawesi Tengah ( Sulteng ) langsung bergerak dengan melakukan aksi demo yang di gelar di Palu bersama ratusan massa aksi Selasa 24 Januari 2023 kemarin dimana aksi unjuk rasa itu di gelar di depan kantor ESDM Palu dan kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tengah.

Aceng sapaan akrab yang juga mantan Anggota DPRD Kabupaten Tojo Una Una itu mengatakan bahwa aksi yang dilakukan LBH Garda Keadilan Nusantara kemarin dalam rangka menyuarakan keadilan bagi para pekerja lokal yang ada di Morowali.

Baca Juga:  Kisruh Kasus Koperasi TKBM Bungkutoko, PH Terdakwa: Tuntutan JPU di Nilai Tidak Masuk Akal dan Tidak Berdasar

Dikatakan bahwa tututanya sesuai orasi saya di depan Kantor DPRD Propinsi Sulawesi Tengah dan dalam ruangan sejak Rapat Dengar Pendapat ( RDP ) dengan enam anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah yakni :

1 .Melepas para tahanan tenaga kerja yg ada di polda terkait konflik GNI dan sebagai jaminanya anggota DPRD sambil menyelesaikan permasalahan yang di maksud.

2. Kembalikan hak-hak masyarakat terkait kerusakan Alam termasuk penggunungan yang sudah tandus dan sudah berlubang yang mengangah di hapir seluruh wilayah Morowali sesuai persaratan yang wajib di penuhi oleh pihak Perusahaan ke pemberi IUP dlm hal ini pemda Kabupaten/kota, Propinsi sampai ke Pusat.
3.Pemda Kabupaten / kota ,propinsi sampai Pusat wajib memberikan data ke pihak-pihak yang memiliki lading sektor terkait ijin-ijin dan ketenagakerjaan sehingga ada pihak-pihak lain baik dari media dan pemerhati lingkungan bisa datang untuk mempertanyakan bagaimana dan mengapa serta apa langka atau solusi dalam rangka memperbaiki sistim atau pengelolaan areal tambang sesuai ketentuan UU yang berlaku.

Baca Juga:  DPD Sultra FSKN Resmi Dilantik Masa Bakti 2022-2027, Ini Pesan Lukman Abunawas Ketua

4 .Mendesak DPRD untuk melakukan hearing pihka ESDM untuk mempertanyakan berapa IUP yang sudah di terbitkan dan berapa luas areal wilayah yang sudah di kelola pihak pemilik IUP.Karena kami mensinyalir dan Patut di duga bahwa ada perusaan yang melakukan kegiatan ekplorasi tambang yang tidak memenuhi kriteria perijinan yang cukup, sehingga dari hasil pantauan di lapangan bahwa kami melihat dari fakta kerusakan Alam yang tidak di reklamasi sesuai ketentuan dalam persyaratan ketika harus melakukan kegiatan pertambangan.

Baca Juga:  Manton Minta KPK RI Menindaklanjuti Laporan DPD GSPI Sultra Perihal Gedung Asrama Haji dan Jalan Lingkar Kota Kendari Sultra , Lumbung Suara Indonesia.com Revitalisasi pembangunan Gedung Asrama Haji Kota Kendari yang diduga Mangkrak kini terus menjadi perbincangan hangat oleh masyarakat luas maupun para aktivis Sulawesi Tenggara. Salah satunya yang disuarakan oleh Jaringan Nasional Mahasiswa Merdeka (JARNAS MM) pada Rabu, 05/04/2023, didepan Gedung Merah Putih KPK RI. Menanggapi hal tersebut, DPD GSPI Sultra, melalui Manton selaku Ketua Bidang Humas itu kembali mengingatkan pihak KPK RI agar segera menindaklanjuti laporan DPD GSPI Sultra yang di masukan ke KPK RI pada tanggal 20/03/2023 lalu, dengan Nomor 304.47/LP/DPD GSPI-SULTRA/III/2023, Terkait Gedung Asrama Haji yang Diduga Mangkrak dan paket pekerjaan lainnya. Rabu, 05/04/2023. Selain itu kata Manton, Pihaknya juga meminta kepada KPK RI agar memproses Laporan DPD GSPI Sultra, dengan Nomor 304.47/LP/DPD GSPI-SULTRA/III/2023, perihal "Pembangunan Jalan Lingkar Kota Kendari dengan Anggaran kurang lebih Rp. 69 Miliar. Meski demikian, Pihak Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat telah menanggapi laporan DPD GSPI Sultra melalui via WhatsAppnya yang bertuliskan, sebagai berikut : Yth. Pelapor Berdasarkan pengecekan kami, laporan Saudara sedang dalam proses verifikasi oleh petugas kami. Apabila telah selesai akan diberikan tanggapan melalui surat atau telepon kepada alamat/nomor kontak terlampir. Salam, Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat KPK Demikian bunyi WhatsApp tersebut pada tanggal 27/03/2023 lalu. "Kami berharap, agar KPK RI segera memanggil dan memeriksa Kepala BPJN Sultra, Satker, PPK dan Pihak Kontraktor serta oknum - oknum yang diduga terlibat didalamnya, ini khusus laporan kami soal Pembangunan Jalan Lingkar Kota Kendari dengan anggaran sebesar Rp. 69 Miliar kurang lebih. Dan juga terkait Gedung Asrama Haji agar segera dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan lebih lanjut," Harap Manton.

5 .Kami medesak pihak ESDM memberikan hasil laporan pihak perusahaan yang telah di berikan IUP agar melapor pertriwulan perkembangan kegiatan di masing-masing perusahaan ke Pemerintah Daerah oleh perusahaan sejak beberapa tahun kemarin atau sejak 2010 – 2023

Masih menurut Aceng, bahwa itu adalah Pernyataan sikap saya selaku salah satu Pemerhati lingkungan, Kami berharap pemerintah segera mengambil langkah terkait dengan tuntutan kami.
Sementara itu menurut Aceng Lahay bahwa Serikat Pekerja Nasional (SPN) juga mengelar aksi di Jakarta guna menyampaikan persoalannya yang terjadi di PT GNI Morowali Sulawesi Tengah.
Editor : @rifin.

. .

Komentar