News63 views

Kendari /// LumbungsuaraIndonesia.com Universitas Halu Oleo (UHO) resmi memulai pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) tahun 2026 sebagai bagian dari proses seleksi nasional penerimaan mahasiswa baru. Ribuan peserta ambil bagian dalam ujian ini yang sepenuhnya menggunakan sistem komputerisasi, guna menjamin transparansi, objektivitas, serta akuntabilitas hasil seleksi.

Pelaksana Tugas (Plt.) Rektor UHO, Herman, memastikan bahwa pelaksanaan UTBK sejak hari pertama berjalan tertib dan sesuai dengan standar operasional yang telah ditetapkan.

Pelaksanaan UTBK telah dimulai dan kami pastikan seluruh proses berlangsung dengan baik, lancar, serta sesuai prosedur, ujarnya saat ditemui pada Selasa, 21/4/2026.

Baca Juga:  Paslon Cabub Sudiro-Raup akan Gelar Kampanye Akbar di Molawe dengan Visi Perubahan Besar Untuk Membangun Daerah

Ia menegaskan bahwa sistem berbasis komputer yang digunakan dalam UTBK sepenuhnya menentukan hasil seleksi, tanpa adanya intervensi pihak mana pun. Oleh karena itu, peserta diimbau untuk mengerjakan soal secara mandiri dan menjaga integritas selama ujian berlangsung.

Seluruh proses penilaian dikendalikan oleh sistem. Dengan demikian, hasil yang diperoleh murni mencerminkan kemampuan masing-masing peserta, tegasnya.

Sementara itu, Ketua Penyelenggara UTBK UHO, La Ode Santiaji Bande, mengungkapkan bahwa total kuota penerimaan mahasiswa baru yang diajukan ke Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi mencapai 9.464 kursi untuk jenjang Diploma (D3) dan Sarjana (S1).
Kuota tersebut didistribusikan melalui tiga jalur seleksi, yakni jalur berbasis prestasi sebanyak 2.846 kursi, jalur UTBK sebesar 3.936 kursi, serta jalur mandiri dengan alokasi 2.822 kursi.

Baca Juga:  Manton Minta KPK RI Menindaklanjuti Laporan DPD GSPI Sultra Perihal Gedung Asrama Haji dan Jalan Lingkar Kota Kendari Sultra , Lumbung Suara Indonesia.com Revitalisasi pembangunan Gedung Asrama Haji Kota Kendari yang diduga Mangkrak kini terus menjadi perbincangan hangat oleh masyarakat luas maupun para aktivis Sulawesi Tenggara. Salah satunya yang disuarakan oleh Jaringan Nasional Mahasiswa Merdeka (JARNAS MM) pada Rabu, 05/04/2023, didepan Gedung Merah Putih KPK RI. Menanggapi hal tersebut, DPD GSPI Sultra, melalui Manton selaku Ketua Bidang Humas itu kembali mengingatkan pihak KPK RI agar segera menindaklanjuti laporan DPD GSPI Sultra yang di masukan ke KPK RI pada tanggal 20/03/2023 lalu, dengan Nomor 304.47/LP/DPD GSPI-SULTRA/III/2023, Terkait Gedung Asrama Haji yang Diduga Mangkrak dan paket pekerjaan lainnya. Rabu, 05/04/2023. Selain itu kata Manton, Pihaknya juga meminta kepada KPK RI agar memproses Laporan DPD GSPI Sultra, dengan Nomor 304.47/LP/DPD GSPI-SULTRA/III/2023, perihal "Pembangunan Jalan Lingkar Kota Kendari dengan Anggaran kurang lebih Rp. 69 Miliar. Meski demikian, Pihak Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat telah menanggapi laporan DPD GSPI Sultra melalui via WhatsAppnya yang bertuliskan, sebagai berikut : Yth. Pelapor Berdasarkan pengecekan kami, laporan Saudara sedang dalam proses verifikasi oleh petugas kami. Apabila telah selesai akan diberikan tanggapan melalui surat atau telepon kepada alamat/nomor kontak terlampir. Salam, Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat KPK Demikian bunyi WhatsApp tersebut pada tanggal 27/03/2023 lalu. "Kami berharap, agar KPK RI segera memanggil dan memeriksa Kepala BPJN Sultra, Satker, PPK dan Pihak Kontraktor serta oknum - oknum yang diduga terlibat didalamnya, ini khusus laporan kami soal Pembangunan Jalan Lingkar Kota Kendari dengan anggaran sebesar Rp. 69 Miliar kurang lebih. Dan juga terkait Gedung Asrama Haji agar segera dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan lebih lanjut," Harap Manton.

Pembagian kuota ini mengacu pada kebijakan nasional, yaitu 30 persen untuk jalur prestasi, 40 persen melalui seleksi berbasis tes, dan maksimal 30 persen untuk jalur mandiri, jelasnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa proses seleksi melalui jalur prestasi telah selesai dan saat ini memasuki tahap registrasi ulang, meskipun belum seluruh kuota terisi secara optimal.

Di sisi lain, perhatian juga diberikan kepada peserta dari keluarga kurang mampu melalui skema Kartu Indonesia Pintar (KIP). Dari total 2.432 peserta yang dinyatakan lulus secara administratif, hanya 753 peserta yang memenuhi kriteria kelayakan (eligible) berdasarkan verifikasi Kementerian.

Baca Juga:  Konsisten dan Beretika, Asri Ludin-Lom Lom Buktikan Siap Pimpin Deli Serdang

Penentuan kelayakan dilakukan berdasarkan klasifikasi desil satu hingga desil empat sesuai data nasional, ungkap Santiaji.

Pelaksanaan UTBK di UHO dijadwalkan berlangsung hingga 28 April 2026, dengan dua sesi ujian setiap harinya, yakni sesi pagi dan siang. Tahapan ini menjadi bagian penting dalam proses seleksi nasional guna menjaring calon mahasiswa yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga harus memiliki kompetensi yang kuat baik secara regional maupun pada skala Nasional.

. . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .

Komentar