BEM UHO Kecam Dugaan Kekerasan di Kampus, Desak Tindakan Tegas dan Jaminan Keamanan Mahasiswa

News721 views

Kendari /// LumbungsuaraIndonesia.com Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Halu Oleo (UHO) menyampaikan sikap tegas terkait dugaan kasus penganiayaan yang melibatkan oknum senior terhadap Mahasiswa di lingkungan Kampus.

Peristiwa tersebut dinilai mencederai nilai kemanusiaan serta bertentangan dengan etika Akademik yang seharusnya dijunjung tinggi di dunia pendidikan tinggi. Kampus, menurut BEM, semestinya menjadi ruang aman bagi mahasiswa untuk belajar dan berkembang, bukan tempat terjadinya tindakan kekerasan.

Ketua BEM UHO, Ainun Mapatarani, mengungkapkan keprihatinannya atas kejadian tersebut. Ia menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan tidak dapat dibenarkan, baik secara moral maupun dalam konteks kehidupan kampus.

Baca Juga:  Komitmen Bank Sultra untuk ASN dan Daerah dalam Perayaan HUT KORPRI Ke 54

Peristiwa ini bukan hanya melanggar norma, tetapi juga mengancam rasa aman Mahasiswa. Kampus harus menjadi lingkungan yang nyaman dan mendukung perkembangan generasi muda,” ujarnya kepada media.
Lebih lanjut, BEM UHO mengajak seluruh civitas akademika untuk bersikap tegas dalam menolak segala bentuk kekerasan. Mereka juga menilai perlu adanya langkah nyata dari pihak kampus agar kasus serupa tidak terulang.

Baca Juga:  Wisuda Perdana Berbasis Kuota, UHO Jamin Kepastian Waktu Kelulusan Mahasiswa

Olehnya itu, BEM mendesak pihak universitas segera menindaklanjuti kasus tersebut secara serius. Jika pelaku telah teridentifikasi, BEM meminta agar diberikan sanksi tegas, mulai dari penghentian sementara aktivitas akademik hingga skorsing sebagai bentuk efek jera.

Selain itu, BEM juga menekankan pentingnya perlindungan bagi para saksi agar terhindar dari tekanan maupun intimidasi selama proses penanganan berlangsung.
Tak hanya fokus pada penindakan, BEM UHO turut mendorong evaluasi menyeluruh terhadap sistem keamanan kampus. Hal ini mencakup peningkatan fasilitas pengawasan seperti CCTV serta penguatan patroli keamanan di lingkungan Kampus.

Baca Juga:  Manton Minta KPK RI Menindaklanjuti Laporan DPD GSPI Sultra Perihal Gedung Asrama Haji dan Jalan Lingkar Kota Kendari Sultra , Lumbung Suara Indonesia.com Revitalisasi pembangunan Gedung Asrama Haji Kota Kendari yang diduga Mangkrak kini terus menjadi perbincangan hangat oleh masyarakat luas maupun para aktivis Sulawesi Tenggara. Salah satunya yang disuarakan oleh Jaringan Nasional Mahasiswa Merdeka (JARNAS MM) pada Rabu, 05/04/2023, didepan Gedung Merah Putih KPK RI. Menanggapi hal tersebut, DPD GSPI Sultra, melalui Manton selaku Ketua Bidang Humas itu kembali mengingatkan pihak KPK RI agar segera menindaklanjuti laporan DPD GSPI Sultra yang di masukan ke KPK RI pada tanggal 20/03/2023 lalu, dengan Nomor 304.47/LP/DPD GSPI-SULTRA/III/2023, Terkait Gedung Asrama Haji yang Diduga Mangkrak dan paket pekerjaan lainnya. Rabu, 05/04/2023. Selain itu kata Manton, Pihaknya juga meminta kepada KPK RI agar memproses Laporan DPD GSPI Sultra, dengan Nomor 304.47/LP/DPD GSPI-SULTRA/III/2023, perihal "Pembangunan Jalan Lingkar Kota Kendari dengan Anggaran kurang lebih Rp. 69 Miliar. Meski demikian, Pihak Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat telah menanggapi laporan DPD GSPI Sultra melalui via WhatsAppnya yang bertuliskan, sebagai berikut : Yth. Pelapor Berdasarkan pengecekan kami, laporan Saudara sedang dalam proses verifikasi oleh petugas kami. Apabila telah selesai akan diberikan tanggapan melalui surat atau telepon kepada alamat/nomor kontak terlampir. Salam, Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat KPK Demikian bunyi WhatsApp tersebut pada tanggal 27/03/2023 lalu. "Kami berharap, agar KPK RI segera memanggil dan memeriksa Kepala BPJN Sultra, Satker, PPK dan Pihak Kontraktor serta oknum - oknum yang diduga terlibat didalamnya, ini khusus laporan kami soal Pembangunan Jalan Lingkar Kota Kendari dengan anggaran sebesar Rp. 69 Miliar kurang lebih. Dan juga terkait Gedung Asrama Haji agar segera dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan lebih lanjut," Harap Manton.

Ainun menambahkan, seluruh mahasiswa perlu memiliki kesadaran bersama bahwa kekerasan, baik fisik maupun verbal, adalah persoalan serius yang harus ditolak bersama.
Kampus adalah tempat lahirnya gagasan dan aspirasi. Karena itu, kita semua punya tanggung jawab menjaga suasana yang aman dan kondusif, tutupnya.

. . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .

Komentar