KUPP Kelas I Molawe Sosialisasikan Aturan Baru Keselamatan Pelayaran, Perkuat Sinergi Pemangku Kepentingan

News520 views

Kendari//LumbungsuaraIndonesia.com    Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas I Molawe menggelar sosialisasi keselamatan pelayaran yang dirangkaikan dengan buka puasa bersama pada Kamis, 12/3/2026 di Plaza Inn Hotel, Kota Kendari.
Kegiatan ini menitikberatkan pada implementasi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 1 Tahun 2026 tentang Standar Kegiatan Usaha dan/atau Produk/Jasa dalam Penyelenggaraan Perizinan Berbasis Risiko Sektor Transportasi. Regulasi tersebut sekaligus mencabut Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 13 Tahun 2023.

Ketua panitia penyelenggara, Capt. Sorindra, menjelaskan bahwa sosialisasi tersebut merupakan bagian dari agenda rutin kesyahbandaran yang dilaksanakan sesuai standar operasional prosedur (SOP). Kegiatan ini juga menjadi tindak lanjut dari hasil evaluasi rapat bulanan sekaligus langkah penguatan pengawasan keselamatan pelayaran.
Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan seluruh pemangku kepentingan di sektor pelayaran memiliki pemahaman yang sama terkait sistem manajemen keselamatan berlayar, ungkapnya.
Menurut Sorindra, keselamatan pelayaran merupakan prioritas utama dalam pengawasan yang dilakukan oleh KUPP Kelas I Molawe. Karena itu, koordinasi dan kesamaan persepsi antar pihak terkait menjadi hal yang sangat penting.
Sosialisasi tersebut diikuti berbagai pihak yang terlibat dalam aktivitas kepelabuhanan, termasuk para pengusaha Terminal Khusus (Tersus) serta perusahaan keagenan kapal. Kehadiran mereka diharapkan dapat memperkuat koordinasi sehingga proses inspeksi kapal maupun pengawasan terminal khusus dapat berjalan secara konsisten dan optimal.
Dalam struktur kerja KUPP Kelas I Molawe, Seksi Kesyahbandaran memiliki peran dalam melakukan inspeksi serta pemeriksaan kapal. Sementara itu, Seksi Lalu Lintas Angkutan Laut dan Kepelabuhanan bertanggung jawab mengawasi operasional terminal khusus maupun terminal umum, termasuk pengelolaan administrasi kapal melalui sistem aplikasi informat.
Adapun Seksi Fasilitas Pelabuhan berfokus pada pengembangan sarana dan prasarana pendukung pelabuhan, termasuk penguatan sistem keamanan melalui pemasangan CCTV serta peningkatan fasilitas keselamatan.
Kegiatan ini juga menjadi forum strategis untuk membangun komitmen bersama dalam menjaga keselamatan dan keamanan pelayaran, tambah Sorindra.
Para peserta yang hadir memberikan respons positif terhadap pelaksanaan sosialisasi tersebut. Mereka menilai kegiatan ini penting untuk meningkatkan pemahaman regulasi sekaligus meminimalkan potensi risiko kecelakaan di laut.
Melalui sosialisasi ini, KUPP Kelas I Molawe optimistis pengawasan terhadap kapal, terminal, dan fasilitas pelabuhan dapat berjalan lebih efektif, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap keselamatan transportasi laut di Sulawesi Tenggara.

Baca Juga:  Manton Minta KPK RI Menindaklanjuti Laporan DPD GSPI Sultra Perihal Gedung Asrama Haji dan Jalan Lingkar Kota Kendari Sultra , Lumbung Suara Indonesia.com Revitalisasi pembangunan Gedung Asrama Haji Kota Kendari yang diduga Mangkrak kini terus menjadi perbincangan hangat oleh masyarakat luas maupun para aktivis Sulawesi Tenggara. Salah satunya yang disuarakan oleh Jaringan Nasional Mahasiswa Merdeka (JARNAS MM) pada Rabu, 05/04/2023, didepan Gedung Merah Putih KPK RI. Menanggapi hal tersebut, DPD GSPI Sultra, melalui Manton selaku Ketua Bidang Humas itu kembali mengingatkan pihak KPK RI agar segera menindaklanjuti laporan DPD GSPI Sultra yang di masukan ke KPK RI pada tanggal 20/03/2023 lalu, dengan Nomor 304.47/LP/DPD GSPI-SULTRA/III/2023, Terkait Gedung Asrama Haji yang Diduga Mangkrak dan paket pekerjaan lainnya. Rabu, 05/04/2023. Selain itu kata Manton, Pihaknya juga meminta kepada KPK RI agar memproses Laporan DPD GSPI Sultra, dengan Nomor 304.47/LP/DPD GSPI-SULTRA/III/2023, perihal "Pembangunan Jalan Lingkar Kota Kendari dengan Anggaran kurang lebih Rp. 69 Miliar. Meski demikian, Pihak Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat telah menanggapi laporan DPD GSPI Sultra melalui via WhatsAppnya yang bertuliskan, sebagai berikut : Yth. Pelapor Berdasarkan pengecekan kami, laporan Saudara sedang dalam proses verifikasi oleh petugas kami. Apabila telah selesai akan diberikan tanggapan melalui surat atau telepon kepada alamat/nomor kontak terlampir. Salam, Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat KPK Demikian bunyi WhatsApp tersebut pada tanggal 27/03/2023 lalu. "Kami berharap, agar KPK RI segera memanggil dan memeriksa Kepala BPJN Sultra, Satker, PPK dan Pihak Kontraktor serta oknum - oknum yang diduga terlibat didalamnya, ini khusus laporan kami soal Pembangunan Jalan Lingkar Kota Kendari dengan anggaran sebesar Rp. 69 Miliar kurang lebih. Dan juga terkait Gedung Asrama Haji agar segera dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan lebih lanjut," Harap Manton.
. . < img src = "https://lumbungsuaraindonesia.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260502-WA0001.jpg"/> . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .

Komentar