Marak Penipuan Online Mengatasnamakan E-Tilang dan Pajak, Bank Sultra Keluarkan Imbauan Serius

News720 views

Kendari//Lumbungsuaraindonesia.com     Bank Sulawesi Tenggara (Bank Sultra) mengimbau seluruh nasabah agar meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya penipuan digital yang mengatasnamakan e-tilang maupun pembayaran pajak.

Modus penipuan tersebut umumnya dilakukan melalui pesan singkat atau media sosial yang berisi tautan mencurigakan.

Bank Sultra menilai, kejahatan digital saat ini terus berkembang dengan pola dan modus yang semakin canggih. Pelaku tidak hanya mengatasnamakan e-tilang atau pajak, tetapi juga menyaru sebagai pihak perbankan, jasa pengiriman, hingga instansi pemerintah lainnya dengan bahasa yang dibuat seolah-olah resmi dan mendesak.
Modus tersebut kerap dirancang untuk menimbulkan rasa takut, panik, atau tergesa-gesa pada korban, sehingga nasabah tanpa sadar memberikan data pribadi dan informasi perbankan yang bersifat rahasia. Kondisi ini menjadi ancaman serius, terutama bagi masyarakat yang belum memiliki literasi digital yang memadai.
Oleh karena itu, Bank Sultra berharap imbauan dan sosialisasi ini tidak hanya dipahami oleh nasabah secara individu, tetapi juga disebarluaskan kepada keluarga, kerabat, dan lingkungan sekitar. Partisipasi aktif masyarakat dalam saling mengingatkan dinilai sangat penting untuk memutus mata rantai penipuan digital yang semakin masif.
Bank Sultra menegaskan komitmennya untuk terus memberikan edukasi dan perlindungan kepada nasabah. Melalui peningkatan kewaspadaan bersama dan kesadaran publik yang lebih luas, Bank Sultra berharap upaya pencegahan ini dapat memberikan dampak besar dalam menekan angka kejahatan siber, sekaligus menjaga kepercayaan dan keamanan transaksi perbankan masyarakat Sulawesi Tenggara.

Baca Juga:  Manton Minta KPK RI Menindaklanjuti Laporan DPD GSPI Sultra Perihal Gedung Asrama Haji dan Jalan Lingkar Kota Kendari Sultra , Lumbung Suara Indonesia.com Revitalisasi pembangunan Gedung Asrama Haji Kota Kendari yang diduga Mangkrak kini terus menjadi perbincangan hangat oleh masyarakat luas maupun para aktivis Sulawesi Tenggara. Salah satunya yang disuarakan oleh Jaringan Nasional Mahasiswa Merdeka (JARNAS MM) pada Rabu, 05/04/2023, didepan Gedung Merah Putih KPK RI. Menanggapi hal tersebut, DPD GSPI Sultra, melalui Manton selaku Ketua Bidang Humas itu kembali mengingatkan pihak KPK RI agar segera menindaklanjuti laporan DPD GSPI Sultra yang di masukan ke KPK RI pada tanggal 20/03/2023 lalu, dengan Nomor 304.47/LP/DPD GSPI-SULTRA/III/2023, Terkait Gedung Asrama Haji yang Diduga Mangkrak dan paket pekerjaan lainnya. Rabu, 05/04/2023. Selain itu kata Manton, Pihaknya juga meminta kepada KPK RI agar memproses Laporan DPD GSPI Sultra, dengan Nomor 304.47/LP/DPD GSPI-SULTRA/III/2023, perihal "Pembangunan Jalan Lingkar Kota Kendari dengan Anggaran kurang lebih Rp. 69 Miliar. Meski demikian, Pihak Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat telah menanggapi laporan DPD GSPI Sultra melalui via WhatsAppnya yang bertuliskan, sebagai berikut : Yth. Pelapor Berdasarkan pengecekan kami, laporan Saudara sedang dalam proses verifikasi oleh petugas kami. Apabila telah selesai akan diberikan tanggapan melalui surat atau telepon kepada alamat/nomor kontak terlampir. Salam, Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat KPK Demikian bunyi WhatsApp tersebut pada tanggal 27/03/2023 lalu. "Kami berharap, agar KPK RI segera memanggil dan memeriksa Kepala BPJN Sultra, Satker, PPK dan Pihak Kontraktor serta oknum - oknum yang diduga terlibat didalamnya, ini khusus laporan kami soal Pembangunan Jalan Lingkar Kota Kendari dengan anggaran sebesar Rp. 69 Miliar kurang lebih. Dan juga terkait Gedung Asrama Haji agar segera dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan lebih lanjut," Harap Manton.

Kepala Divisi Corporate Secretary Bank Sultra, Waode Nurhuma, mewakili Direktur Utama Bank Sultra Andri Permana menjelaskan, pelaku penipuan memanfaatkan ketidaktahuan dan kepanikan korban untuk memperoleh data pribadi dan informasi perbankan. Jika tautan tersebut diklik, pelaku berpotensi mencuri data sensitif hingga menguras dana di rekening nasabah.

Bank Sultra menegaskan agar nasabah tidak mudah percaya terhadap pesan yang berisi link mencurigakan, terutama yang mengatasnamakan institusi resmi seperti e-tilang atau pajak,” ujar Waode Nurhuma, Sabtu, 17/1/2026

Baca Juga:  Satgas Preemtif Ops Keselamatan Anoa 2025 Gelar Sosialisasi dan Binluh di Tiga Tempat

Ia menekankan, nasabah tidak diperkenankan membagikan One Time Password (OTP), PIN, nomor kartu, maupun data perbankan lainnya kepada pihak mana pun. Bank Sultra juga mengingatkan bahwa pihak bank tidak pernah meminta data rahasia nasabah melalui pesan singkat, telepon, ataupun tautan tertentu.

Sebagai langkah pencegahan, Bank Sultra mengimbau nasabah untuk selalu memastikan kebenaran informasi melalui kanal resmi Bank Sultra, seperti kantor cabang terdekat, layanan call center, atau akun media sosial resmi.

Baca Juga:  Ditresnarkoba Polda Sultra Ungkap 13 Kasus Narkotika, Selamatkan Lebih dari 135 Ribu Jiwa

Dengan meningkatnya kewaspadaan dan literasi digital masyarakat, Bank Sultra berharap potensi kerugian akibat kejahatan siber dapat diminimalkan serta keamanan transaksi perbankan nasabah tetap terjaga.

. . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .

Komentar