Ketua DPD ASWIN Sultra Soroti Dugaan Perbedaan Perlakuan Pengamanan oleh Polda Sultra

News213 views

SultraLumbungsuaraindonesia.com Ketua Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Wartawan Internasional (ASWIN) Sulawesi Tenggara, Fianus Arung, menyoroti dugaan perbedaan perlakuan pengamanan oleh aparat Polda Sultra dalam pelaksanaan konstatering terkait objek sengketa eks lokasi PGSD Wua-wua.

Fianus Arung, yang turun langsung menyaksikan proses konstatering tersebut, mengungkapkan bahwa terjadi perbedaan mencolok antara pengamanan yang diberikan kepada pihak lain dibandingkan dengan saat Kopperson—selaku pemilik hak resmi atas HGU—meminta pengamanan serupa.

Menurutnya, ketika pelaksanaan konstatering dilakukan oleh pejabat yang mendapat perintah khusus, puluhan aparat bersenjata lengkap hadir mengamankan seluruh titik lokasi. Personel kepolisian mengawal secara penuh dengan perlengkapan pendukung yang lengkap, membentuk perimeter di sekeliling petugas yang melakukan konstatering.

Baca Juga:  Bersama Komunitas Scuba Diving, Ditpolairud Polda Sultra Kibarkan Bendera Merah Putih di Bawah Laut

“Situasinya sangat berbeda saat Kopperson meminta pengamanan. Polisi yang mengamankan di titik konstatering tidak lebih dari 15 personel. Padahal sama-sama meminta kebutuhan pengamanan,” ungkap Fianus Arung.

Ia juga menyoroti fakta bahwa setiap kali Kopperson melakukan aksi menuntut pelaksanaan putusan pengadilan, polisi selalu tampil dalam formasi lengkap untuk menghalau massa. Namun, ketika Kopperson menuntut haknya secara prosedural melalui permohonan resmi, pengamanan yang diberikan justru minim.

Baca Juga:  Polres Konawe Utara Gelar Cipkon KYRD dan Colling System Pilkada Damai 2024

“Negara berutang keadilan kepada Kopperson, karena hingga hari ini putusan pengadilan belum juga dilaksanakan sebagaimana mestinya,” tegasnya.

Fianus kemudian mempertanyakan alasan di balik ketidakseimbangan perlakuan tersebut.

“Ada apa dengan Polda Sultra? Mengapa tidak melaksanakan tugas sesuai amanah undang-undang? Apakah harus ada dana? Kalau memang ada biaya prosedural yang sah, sampaikan secara terbuka agar masyarakat tahu. Jangan sampai muncul dugaan bahwa pihak tertentu telah ‘mengamankan’ situasi dengan uang untuk kepentingan mereka sendiri,” ujarnya.

Baca Juga:  Tebang Pilih Penegakan Hukum,  Nama Direksi PT Amarfi Muncul di Kasus Tambang Ilegal

ASWIN Sultra meminta Polda Sultra untuk memberikan klarifikasi terbuka kepada publik guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. Fianus Arung menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal persoalan ini demi terwujudnya kepastian hukum, keadilan, dan integritas aparat negara di wilayah Sulawesi Tenggara.

 

. . . . . . . . . . . . . . . . . . . .

Komentar