Kapolresta Kendari: Konstatering Tapak Kuda Berjalan Lancar, Warga Diminta Waspadai Oknum yang Memanfaatkan Situasi

News222 views

Kendari/Lumbungsuaraindonesia.com  Pelaksanaan konstatering lahan Tapak Kuda di Kota Kendari, Kamis (30/10/2025), berjalan aman, tertib, dan sesuai prosedur hukum. Kegiatan yang menjadi sorotan publik ini melibatkan berbagai pihak resmi, mulai dari Pengadilan Negeri Kendari, Badan Pertanahan Nasional (BPN), hingga aparat keamanan dari Polresta Kendari, Polda Sulawesi Tenggara, Brimob, Kodim, dan Korem.

Kehadiran aparat keamanan dalam jumlah besar bukan tanpa alasan. Lokasi Tapak Kuda selama ini menjadi titik sensitif karena adanya perbedaan klaim kepemilikan dan kepentingan di lapangan. Namun, berkat pengamanan terpadu, kegiatan konstatering — atau pemeriksaan lapangan atas objek perkara berlangsung tanpa gangguan berarti.

Kapolresta Kendari Kombes Pol Edwin Louis Sengka menegaskan bahwa seluruh proses berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku dan mendapat pengawasan ketat dari aparat.

Konstatering sudah terlaksana dan semua berjalan lancar, ujar Kombes Pol Edwin.
“Kondisi aman, terkendali, dan sekarang massa dari kedua belah pihak sudah berangsur membubarkan diri.”
Ia mengakui sempat terjadi dinamika kecil di lapangan, namun hal tersebut masih dalam batas kewajaran dan tidak mengganggu jalannya proses resmi. Bagi kepolisian, yang terpenting adalah memastikan kegiatan konstatering — sebagai bagian dari proses peradilan — tidak disusupi kepentingan lain di luar hukum.

Baca Juga:  Manton Minta KPK RI Menindaklanjuti Laporan DPD GSPI Sultra Perihal Gedung Asrama Haji dan Jalan Lingkar Kota Kendari Sultra , Lumbung Suara Indonesia.com Revitalisasi pembangunan Gedung Asrama Haji Kota Kendari yang diduga Mangkrak kini terus menjadi perbincangan hangat oleh masyarakat luas maupun para aktivis Sulawesi Tenggara. Salah satunya yang disuarakan oleh Jaringan Nasional Mahasiswa Merdeka (JARNAS MM) pada Rabu, 05/04/2023, didepan Gedung Merah Putih KPK RI. Menanggapi hal tersebut, DPD GSPI Sultra, melalui Manton selaku Ketua Bidang Humas itu kembali mengingatkan pihak KPK RI agar segera menindaklanjuti laporan DPD GSPI Sultra yang di masukan ke KPK RI pada tanggal 20/03/2023 lalu, dengan Nomor 304.47/LP/DPD GSPI-SULTRA/III/2023, Terkait Gedung Asrama Haji yang Diduga Mangkrak dan paket pekerjaan lainnya. Rabu, 05/04/2023. Selain itu kata Manton, Pihaknya juga meminta kepada KPK RI agar memproses Laporan DPD GSPI Sultra, dengan Nomor 304.47/LP/DPD GSPI-SULTRA/III/2023, perihal "Pembangunan Jalan Lingkar Kota Kendari dengan Anggaran kurang lebih Rp. 69 Miliar. Meski demikian, Pihak Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat telah menanggapi laporan DPD GSPI Sultra melalui via WhatsAppnya yang bertuliskan, sebagai berikut : Yth. Pelapor Berdasarkan pengecekan kami, laporan Saudara sedang dalam proses verifikasi oleh petugas kami. Apabila telah selesai akan diberikan tanggapan melalui surat atau telepon kepada alamat/nomor kontak terlampir. Salam, Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat KPK Demikian bunyi WhatsApp tersebut pada tanggal 27/03/2023 lalu. "Kami berharap, agar KPK RI segera memanggil dan memeriksa Kepala BPJN Sultra, Satker, PPK dan Pihak Kontraktor serta oknum - oknum yang diduga terlibat didalamnya, ini khusus laporan kami soal Pembangunan Jalan Lingkar Kota Kendari dengan anggaran sebesar Rp. 69 Miliar kurang lebih. Dan juga terkait Gedung Asrama Haji agar segera dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan lebih lanjut," Harap Manton.

Penegasan Aparat: Hukum Harus Jadi Panglima.
Dalam pernyataannya, Kapolresta Kendari menekankan bahwa pengamanan dilakukan hingga seluruh tahapan konstatering dinyatakan selesai, termasuk pemulihan situasi lalu lintas dan aktivitas warga sekitar.

Pengamanan dilakukan sampai selesai. Kalau sudah aman, damai, dan kondusif, maka pengamanan akan dibubarkan, ungkapnya.

Lebih jauh, ia menegaskan agar masyarakat tidak mudah percaya kepada pihak mana pun yang mengaku memiliki kewenangan atau bisa “mengurus” sesuatu dengan imbalan tertentu terkait kasus Tapak Kuda. Menurutnya, situasi seperti ini kerap dimanfaatkan oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab untuk mencari keuntungan pribadi di tengah ketegangan sosial.

Baca Juga:  Kapolres Konut Pimpin Apel Pergeseran 140 Personel Pengamanan TPS Pilkada Serentak Tahun 2024

Jangan percaya pada orang-orang yang mengatasnamakan pihak tertentu untuk meminta uang atau menawarkan bantuan. Itu penipuan. Jangan mau dimanfaatkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab, tegas Kapolresta dengan nada serius.

Ia mengingatkan bahwa seluruh proses hukum Tapak Kuda kini sudah berada dalam koridor resmi, di bawah pengawasan pengadilan dan lembaga terkait. Jika ada pihak yang merasa dirugikan atau masih memiliki kepentingan hukum, maka jalur yang tepat adalah melalui proses peradilan, bukan dengan tindakan sepihak.

Semua sudah berjalan sesuai aturan. Ketua PN Kendari tadi juga sudah menyampaikan segala hal secara resmi. Jadi ikuti saja prosesnya. Kalau ingin beracara lagi, lawan dengan hukum, pungkasnya.

Baca Juga:  IKA FISIP UHO '90 SUKSES LAKSANAKAN BHAKTI SOSIAL PENGOBATAN GRATIS.

Ketenangan Publik Jadi Kunci
Kegiatan konstatering lahan Tapak Kuda menjadi bukti bahwa koordinasi lintas lembaga dapat berjalan baik ketika semua pihak menghormati hukum. Kapolresta Kendari berharap agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh isu liar yang beredar di media sosial atau di lapangan.

Ia menekankan bahwa keamanan dan ketertiban di Kendari adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya aparat. Ketenangan publik, katanya, adalah bagian penting dari keadilan yang sesungguhnya  karena tanpa ketertiban, proses hukum akan mudah dipelintir oleh kepentingan segelintir orang.

Kita semua ingin situasi Kendari tetap damai. Jangan sampai ada pihak yang mencoba mengail di air keruh. Mari percayakan semuanya kepada hukum, tutup Kapolresta Kendari.

. . . . . . . . . . . . . . . .

Komentar