Mekongga : Antara Warisan Leluhur dan Godaan Zaman

News728 views

SultraLumbungsuaraindonesia.com Kerajaan Mekongga merupakan salah satu warisan budaya dan sejarah yang berdiri kokoh sejak abad ke-13. Kerajaan ini dipimpin oleh Raja pertamanya, Sangia Larumbalangi, yang menjadi simbol awal dari sistem kepemimpinan tradisional berbasis monarki di tanah Mekongga.

Sebagaimana kerajaan-kerajaan lain di dunia, sistem monarki menempatkan Raja atau Ratu sebagai pemimpin tertinggi, dan kepemimpinan tersebut dilanjutkan secara turun-temurun melalui garis keturunan — baik kepada putra mahkota maupun kepada saudara Raja bila tidak memiliki keturunan langsung. Sistem ini bukan sekadar struktur politik, melainkan juga bagian dari tatanan adat dan spiritual yang diwariskan oleh para leluhur untuk menjaga kesinambungan dan kehormatan kerajaan.

Baca Juga:  Presiden Prabowo Disambut Meriah di Pembukaan Apel Kasatwil Polri 2024

Namun, akhir-akhir ini muncul usulan untuk melakukan pemilihan Raja atau Bokeo Mekongga dengan membuka kesempatan bagi siapa saja dari keluarga kerajaan untuk mencalonkan diri. Usulan ini, menurut hemat saya, merupakan penyimpangan dari nilai-nilai adat dan aturan yang telah ditetapkan oleh para leluhur Mekongga.

Sebagai bagian dari trah Mokole Singgere yang berkedudukan di Wilayah Adat Mekongga, saya merasa prihatin melihat arah yang mulai bergeser dari prinsip-prinsip dasar monarki Mekongga. Raja bukanlah jabatan politik yang diperebutkan melalui pemilihan, melainkan amanah dan garis keturunan yang disucikan, yang hanya dapat ditetapkan berdasarkan aturan adat dan pertimbangan para tetua yang memahami garis trah dan spiritual kerajaan.

Baca Juga:  DPD dan DPC PDIP se Kabupaten Kota Prov. Sultra Sepakati buka Pendaftaran Balon Gubernur dan Balon Bupati/Walikota.

Kekhawatiran saya semakin besar ketika melihat bagaimana tanah Mekongga kini menjadi incaran karena potensi tambangnya yang “seksi”. Jangan sampai kekuasaan adat yang seharusnya dijaga justru dijadikan alat untuk memenuhi kepentingan pribadi atau ekonomi.

Sudah semestinya seluruh pihak yang terlibat mengembalikan proses penetapan Raja Mekongga kepada aturan adat yang asli — sebagaimana yang telah dijalankan oleh para Raja terdahulu. Dengan begitu, kita tidak hanya menjaga marwah Mekongga sebagai kerajaan adat yang berdaulat secara budaya, tetapi juga menjaga kesucian nilai-nilai leluhur yang menjadi fondasi eksistensi kita hingga hari ini.

Baca Juga:  Manton Minta KPK RI Menindaklanjuti Laporan DPD GSPI Sultra Perihal Gedung Asrama Haji dan Jalan Lingkar Kota Kendari Sultra , Lumbung Suara Indonesia.com Revitalisasi pembangunan Gedung Asrama Haji Kota Kendari yang diduga Mangkrak kini terus menjadi perbincangan hangat oleh masyarakat luas maupun para aktivis Sulawesi Tenggara. Salah satunya yang disuarakan oleh Jaringan Nasional Mahasiswa Merdeka (JARNAS MM) pada Rabu, 05/04/2023, didepan Gedung Merah Putih KPK RI. Menanggapi hal tersebut, DPD GSPI Sultra, melalui Manton selaku Ketua Bidang Humas itu kembali mengingatkan pihak KPK RI agar segera menindaklanjuti laporan DPD GSPI Sultra yang di masukan ke KPK RI pada tanggal 20/03/2023 lalu, dengan Nomor 304.47/LP/DPD GSPI-SULTRA/III/2023, Terkait Gedung Asrama Haji yang Diduga Mangkrak dan paket pekerjaan lainnya. Rabu, 05/04/2023. Selain itu kata Manton, Pihaknya juga meminta kepada KPK RI agar memproses Laporan DPD GSPI Sultra, dengan Nomor 304.47/LP/DPD GSPI-SULTRA/III/2023, perihal "Pembangunan Jalan Lingkar Kota Kendari dengan Anggaran kurang lebih Rp. 69 Miliar. Meski demikian, Pihak Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat telah menanggapi laporan DPD GSPI Sultra melalui via WhatsAppnya yang bertuliskan, sebagai berikut : Yth. Pelapor Berdasarkan pengecekan kami, laporan Saudara sedang dalam proses verifikasi oleh petugas kami. Apabila telah selesai akan diberikan tanggapan melalui surat atau telepon kepada alamat/nomor kontak terlampir. Salam, Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat KPK Demikian bunyi WhatsApp tersebut pada tanggal 27/03/2023 lalu. "Kami berharap, agar KPK RI segera memanggil dan memeriksa Kepala BPJN Sultra, Satker, PPK dan Pihak Kontraktor serta oknum - oknum yang diduga terlibat didalamnya, ini khusus laporan kami soal Pembangunan Jalan Lingkar Kota Kendari dengan anggaran sebesar Rp. 69 Miliar kurang lebih. Dan juga terkait Gedung Asrama Haji agar segera dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan lebih lanjut," Harap Manton.

Mekongga harus tetap berdiri di atas adat, bukan di atas kepentingan.

Oleh: Hedianto Ismail I Langgai Tonggi Sura Tadu Bilangari.

. . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .

Komentar