Soroti Buruknya Manajemen Pemerintahan Sultra, LPPK Dorong Reformasi Birokrasi

News386 views

Kendari – Lumbungsuaraindonesia.com Lembaga Pengawas Penyelenggara Kebijakan (LPPK) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyoroti kondisi tata kelola pemerintahan Provinsi Sultra yang dinilai semakin jauh dari harapan masyarakat sejak dilantiknya Gubernur terpilih, Andi Sumaringka, bersama Wakil Gubernur Hugua.

Ketua LPPK Sultra, Karmin, S.H., dalam keterangan persnya kepada sejumlah Media, menyampaikan bahwa masyarakat Sultra sebelumnya menaruh harapan besar terhadap kepemimpinan baru untuk menghadirkan perubahan.

Harapan itu, Khususnya dalam membangun sistem pemerintahan yang berintegritas dan mampu memayungi empat pilar daerah secara adil dan profesional.

Namun yang terjadi justru sebaliknya. Penataan birokrasi saat ini terindikasi banyak menabrak aturan. Khususnya pada proses pengangkatan pejabat eselon II yang tidak sesuai mekanisme, meski berstatus Pelaksana Tugas (Plt), tegas Karmin, Kamis (19/6/2025).

Baca Juga:  Manton Minta KPK RI Menindaklanjuti Laporan DPD GSPI Sultra Perihal Gedung Asrama Haji dan Jalan Lingkar Kota Kendari Sultra , Lumbung Suara Indonesia.com Revitalisasi pembangunan Gedung Asrama Haji Kota Kendari yang diduga Mangkrak kini terus menjadi perbincangan hangat oleh masyarakat luas maupun para aktivis Sulawesi Tenggara. Salah satunya yang disuarakan oleh Jaringan Nasional Mahasiswa Merdeka (JARNAS MM) pada Rabu, 05/04/2023, didepan Gedung Merah Putih KPK RI. Menanggapi hal tersebut, DPD GSPI Sultra, melalui Manton selaku Ketua Bidang Humas itu kembali mengingatkan pihak KPK RI agar segera menindaklanjuti laporan DPD GSPI Sultra yang di masukan ke KPK RI pada tanggal 20/03/2023 lalu, dengan Nomor 304.47/LP/DPD GSPI-SULTRA/III/2023, Terkait Gedung Asrama Haji yang Diduga Mangkrak dan paket pekerjaan lainnya. Rabu, 05/04/2023. Selain itu kata Manton, Pihaknya juga meminta kepada KPK RI agar memproses Laporan DPD GSPI Sultra, dengan Nomor 304.47/LP/DPD GSPI-SULTRA/III/2023, perihal "Pembangunan Jalan Lingkar Kota Kendari dengan Anggaran kurang lebih Rp. 69 Miliar. Meski demikian, Pihak Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat telah menanggapi laporan DPD GSPI Sultra melalui via WhatsAppnya yang bertuliskan, sebagai berikut : Yth. Pelapor Berdasarkan pengecekan kami, laporan Saudara sedang dalam proses verifikasi oleh petugas kami. Apabila telah selesai akan diberikan tanggapan melalui surat atau telepon kepada alamat/nomor kontak terlampir. Salam, Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat KPK Demikian bunyi WhatsApp tersebut pada tanggal 27/03/2023 lalu. "Kami berharap, agar KPK RI segera memanggil dan memeriksa Kepala BPJN Sultra, Satker, PPK dan Pihak Kontraktor serta oknum - oknum yang diduga terlibat didalamnya, ini khusus laporan kami soal Pembangunan Jalan Lingkar Kota Kendari dengan anggaran sebesar Rp. 69 Miliar kurang lebih. Dan juga terkait Gedung Asrama Haji agar segera dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan lebih lanjut," Harap Manton.

Karmin menjelaskan, sejumlah jabatan strategis di organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Sultra saat ini diisi oleh Plt yang dinilai tidak memenuhi kriteria secara administratif maupun substansial. Bahkan, ada pengangkatan Plt yang masa pensiunnya hanya tinggal beberapa bulan lagi.

Ini sangat disayangkan, penempatan Plt seharusnya dilakukan pada pejabat yang memenuhi syarat untuk menduduki posisi definitif, bukan justru memunculkan potensi stagnasi birokrasi akibat keterbatasan masa kerja dan pengalaman, ujarnya.

Karmin menambahkan, jika sejak awal kepemimpinan saja tata kelola pemerintahan tidak dijalankan sesuai mekanisme yang berlaku, maka sulit mengakomodasi kepentingan masyarakat secara luas.

Penempatan jabatan yang tidak objektif, lanjutnya, bisa menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintah dalam kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur, Andi Sumangerukka-Hugua.

Baca Juga:  Polres Konut Kerahkan 120 Personel Amankan Tahapan Pencabutan Nomor Urut Pasangan Calon Kepala Daerah 2024

*Sengkarut di Dinas Pendidikan dan BKD*

Lebih lanjut, Karmin juga menyoroti kasus di Dinas Pendidikan Provinsi Sultra, dimana terjadi polemik internal menyusul penugasan staf yang dinilai tidak tepat sasaran.

“Ada pegawai yang jarang hadir, tidak pernah apel, tiba-tiba diangkat untuk menangani program pendidikan. Ini bukan hanya soal kinerja, tetapi juga soal kompetensi dan keadilan. Kami menduga ada oknum di internal Dinas Pendidikan yang bermain dalam penempatan tersebut, tegas Karmin.

Tidak hanya itu, LPPK Sultra juga mencium indikasi penyimpangan di tubuh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sultra. Lembaga yang semestinya menjadi penjaga sistem rekrutmen dan penempatan pejabat, menurut Karmin, justru telah disusupi oleh berbagai kepentingan pribadi.

Baca Juga:  Kapolri: Hari Juang Polri Jadi Semangat Generasi Muda Hadapi Berbagai Macam Tantangan Zaman

Fungsi dan mekanisme di BKD saat ini tidak berjalan sebagaimana mestinya. Proses seleksi diduga sarat kepentingan, bahkan terindikasi adanya praktik transaksional dalam penempatan jabatan, tegasnya.

*Minta Gubernur Tegas dan Tidak Tolerir Praktik Bermasalah**

Menutup pernyataannya, Karmin meminta Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka untuk segera mengevaluasi kinerja seluruh OPD dan mengambil langkah tegas terhadap oknum-oknum yang bermain dalam sistem birokrasi.

Pihaknya menegaskan bahwa praktik manipulatif dan penyimpangan dalam sistem pemerintahan tidak boleh dibiarkan, karena akan berdampak langsung terhadap pelayanan publik dan pembangunan daerah.

Jangan hanya bagus di slogan, tapi dalam praktiknya banyak yang menyimpang. Gubernur harus bertindak tegas dan tidak menoleransi para pembantunya yang menjalankan amanah dengan cara -cara transaksional, tutupnya.

. . . . . . . . . . . . . . . .

Komentar