Kendari//Lumbungsuaraindonesia.com Menyambut tahun baru 2026, PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara (Bank Sultra) mengambil langkah strategis dengan memperluas jangkauan layanan perbankan hingga ke lapisan masyarakat paling bawah.
Upaya tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan layanan Laku Pandai (Layanan Keuangan Tanpa Kantor dalam Rangka Keuangan Inklusif) dengan brand terbaru, Agen ANOALink.
Langkah ekspansi ini resmi mendapat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagaimana tertuang dalam Surat Nomor S-437/KO.16/2025 tertanggal 29 Desember 2025. Persetujuan tersebut menjadi dasar operasional bagi Bank Sultra untuk menghadirkan layanan perbankan tanpa kantor fisik, melalui kerja sama dengan agen perorangan maupun badan usaha di seluruh wilayah Sulawesi Tenggara.
Direktur Utama Bank Sultra, Andri Permana Diputra Abubakar, menegaskan bahwa kehadiran Agen ANOALink merupakan solusi konkret atas tantangan geografis yang selama ini membatasi akses layanan perbankan masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan dan terpencil.
Izin ini menjadi momentum penting sekaligus kado awal tahun bagi Bank Sultra. Melalui Agen ANOALink, kami ingin memastikan bahwa layanan perbankan benar-benar dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. Kini, warga di pelosok tidak perlu lagi menempuh jarak jauh ke kantor bank, cukup mendatangi agen terdekat di lingkungan mereka, ujar Andri.
Melalui jaringan Agen ANOALink, Bank Sultra menyediakan berbagai layanan perbankan dasar secara aman dan real-time, mulai dari pembukaan rekening, setor dan tarik tunai, hingga pembayaran berbagai tagihan.
Inisiatif ini sejalan dengan komitmen Bank Sultra dalam mendukung program Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) guna mendorong inklusi keuangan yang merata.
Lebih lanjut, Andri menjelaskan bahwa program ANOALink tidak hanya berorientasi pada kemudahan layanan bagi nasabah, tetapi juga mengemban misi pemberdayaan ekonomi masyarakat. Warga maupun pelaku UMKM yang bergabung sebagai agen berpeluang memperoleh penghasilan tambahan melalui skema bagi hasil (sharing fee) yang kompetitif.
Dengan menjadi agen, masyarakat tidak hanya membantu memperluas layanan perbankan, tetapi juga ikut menggerakkan roda ekonomi di lingkungannya, jelasnya.
Seiring terbitnya izin operasional tersebut, Bank Sultra membuka kesempatan seluas-luasnya bagi masyarakat, pemilik warung, toko kelontong, hingga pelaku UMKM untuk bermitra sebagai Agen ANOALink.
Kolaborasi ini diharapkan mampu membangun ekosistem keuangan yang inklusif serta mendorong pemerataan pertumbuhan ekonomi di seluruh wilayah Bumi Anoa.


.
.
< img src = "https://lumbungsuaraindonesia.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260502-WA0001.jpg"/>
.
.
.
.
.
.
.
.
.
.
.
.
.
.
.
.
.
.
.
.
.
.
.
.





Komentar