Anggota Komisi III Fraksi PBB Minta Gubernur Sultra Evaluasi Kinerja Direktur RSJ Kendari

News401 views

Kendari – Lumbungsuaraindonesia.com
Anggota Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dari Fraksi Partai Bulan Bintang (PBB), Drs. H. Abdul Halik, menyayangkan insiden meninggalnya seorang pasien yang diduga bunuh diri di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Sultra, Kendari belum lama ini.

Dalam sorotannya, H. Abdul Halik mengungkapkan bahwa pengawasan di rumah sakit jiwa harus dilakukan secara berkala, ketat dan melekat, mengingat pasien – pasien yang dirawat di sana umumnya mengalami gangguan kejiwaan yang membutuhkan perlakuan serta pengawasan berbeda dari rumah sakit umum.

Baca Juga:  Kapolda Sultra Gelar Safari Ramadan di Konsel, Beri Santunan dan Perkuat Sinergi

Lanjutnya, rumah sakit jiwa itu tidak seperti rumah sakit pada umumnya dimana setiap pasien ada keluarganya yang bergantian menjaganya setiap saat. Maka dari itu setiap pasien dirumah sakit jiwa, sepenuhnya merupakan tanggung jawab serta pengawasannya berada di tangan pegawai rumah sakit,” ujarnya kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (12/6/2025).

Mantan Anggota DPRD Kabupaten Konawe Selatan ini menekankan bahwa pasien yang dirawat di RSJ umumnya berada dalam kondisi tidak sadar sepenuhnya atau mengalami gangguan pada sistem saraf dan pikirannya. Oleh karena itu, kata dia, pengawasan dari tenaga medis maupun staf rumah sakit harus dilakukan secara ketat dan terus-menerus.

Baca Juga:  Patroli Skala Besar Digelar di Wilayah Hukum Polresta Kendari, Situasi Aman, Kondusif dan Terkendali

Kalau dalam satu ruangan atau bangsal ada petugas yang bekerja secara bergiliran 1×24 jam, maka seharusnya kejadian seperti ini bisa dicegah. Kalau sampai terjadi, berarti ada kelalaian dalam kontrol dan pengawasan, tegasnya.

Sebagai anggota DPRD dan mitra pemerintah provinsi saya berkewajiban memberikan pandangan dan koreksi kepada gubernur agar dalam menempatkan pejabat distrukturalnya harus mempunyai wawasan dan ke ilmuan pada posisi yang ditugaskannya, olehnya ia meminta kepada gubernur Sultra untuk mengevaluasi kinerja Direktur RSJ Provinsi Sultra dan jajarannya tentang standarisasi operasional prosedur (SOP) pengawasan, terutama di ruang-ruang perawatan intensif bagi pasien dengan kondisi mental berat.

Baca Juga:  Pada Upacara Hut Sultra ke 60, Pj Gub. Sultra Serukan kepada seluruh ASN Perjuangkan Kesejahteraan Rakyat Sultra

Kami mendorong agar pengawasan diperketat, SOP ditinjau ulang, dan sistem perawatan tetap berjalan optimal tanpa lepas dari pengawasan. Harapan kami, kejadian tragis ini menjadi yang pertama dan terakhir, tutupnya.

. . . . . . . . . . . .

Komentar