Polda Sultra Tegaskan Tidak Menolak Laporan Dugaan Penipuan Online

News726 views

Kendari – Lumbungsuaraindonesia.com Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) menegaskan bahwa tidak ada penolakan terhadap laporan dugaan penipuan online yang diajukan seorang warga pada Jumat (7/2) pukul 13.00 WITA di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sultra.

Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Iis Kristian, S.I.K., menjelaskan bahwa pelapor awalnya datang ke SPKT Polda Sultra untuk melaporkan permasalahannya dan diterima oleh anggota piket SPKT. Setelah mendengar kronologi kejadian, petugas piket mengantar pelapor ke piket fungsi Kriminal Khusus (Krimsus) untuk mendapatkan konseling lebih lanjut, mengingat kasus tersebut berkaitan dengan dugaan penipuan online.

Baca Juga:  Kapolri Tegaskan Hukuman Maksimal untuk Bandar Narkoba: Fokus Pemberantasan dari Hulu ke Hilir

“Setelah menyimak kronologi peristiwa yang akan dilaporkan, untuk percepatan profiling pelaku dan efektivitas penanganannya, piket konseling Krimsus menyarankan pelapor terlebih dahulu mengecek resi pengiriman barang tersebut di salah satu jasa pengiriman terdekat. Setelah itu, pelapor diminta kembali ke Polda untuk dibuatkan laporan resmi,” jelas Kombes Pol Iis Kristian.

Setelah meninggalkan Polda, ditunggu-tunggu baik oleh Piket Jaga SPKT maupun piket konseling Krimsus, Pelapor tidak kembali lg ke SPKT Polda
seperti yang diharapkan . Belakangan diketahui bahwa yang bersangkutan justru melaporkan kasusnya ke Polresta Kendari, yang kini sedang ditindaklanjuti.

Baca Juga:  Ridwan Bae : Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi Jadikan Konawe Lebih Siap Hadapi Pembangunan

Kabid Humas menegaskan bahwa saran yang diberikan oleh piket konseling Krimsus semata-mata bertujuan untuk mempercepat proses profiling pelaku dan efektif penanganan laporannya, berdasarkan pengalamannya dalam menangani kasus serupa sebelumnya.

“Polda Sultra beserta jajaran siap menerima laporan atau pengaduan masyarakat selama 1×24 jam. Pimpinan Polda Sultra dan para Pejabat Utama (PJU) juga selalu mengingatkan seluruh anggota di titik-titik pelayanan agar memberikan pelayanan yang baik dan maksimal kepada masyarakat,” tambahnya.

Baca Juga:  Prof. Zamrun lepas 4 Ribu lebih Mahasiswa KKN Gelombamg ke 2 tahun 2024.

Polda Sultra memastikan bahwa setiap laporan masyarakat akan diterima dan ditangani sesuai prosedur demi memberikan pelayanan yang maksimal.

. . < img src = "https://lumbungsuaraindonesia.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260502-WA0001.jpg"/> . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .

Komentar