Cegah Penyalahgunaan, Polda Sultra Gelar Pemeriksaan Senpi dan Psikologi Personel

News121 views

Kendari – Lumbungsuaraindonesia.com Dalam upaya mencegah penyalahgunaan senjata api (senpi) di kalangan personel, Polda Sulawesi Tenggara mengadakan pemeriksaan senpi dan tes psikologi di Gazebo Presisi. Pemeriksaan ini dilakukan oleh Itwasda Polda Sultra bersama Bidang Propam serta Bagian Psikologi Biro SDM, Senin 23/12/2024.

Kegiatan tersebut melibatkan pendataan ulang senjata api yang dimiliki oleh personel, termasuk jumlah amunisi dan validitas kartu pengguna senjata api. Pemeriksaan ini bertujuan memastikan penggunaan senjata api sesuai dengan aturan dan tanggung jawab yang melekat pada setiap pemegangnya.

Baca Juga:  Mendalami Pemahaman Hukum Perdagangan Internasional, KADIN Sultra dan UMKM Gelar Webinar Kuliah Umum Bersama.

Irwasda Polda Sultra, Kombes Pol Hartoyo, S.I.K., yang didampingi Kabid Propam Kombes Pol Moch. Sholeh, S.I.K., S.H., M.H., menyampaikan pesan tegas kepada seluruh personel. “Memiliki senjata api adalah tanggung jawab besar. Penyalahgunaannya tidak hanya mencederai institusi, tetapi juga membahayakan masyarakat. Oleh karena itu, integritas dan kedisiplinan harus dijunjung tinggi,” tegasnya.

Baca Juga:  Rilis Akhir Tahun 2024, Polri berhasil mengungkap 1.280 kasus korupsi

Selain pemeriksaan fisik senjata api, personel juga diwajibkan mengikuti tes psikologi. Langkah ini penting untuk memastikan bahwa pemegang senpi memiliki kondisi mental yang stabil dan mampu mengelola tanggung jawab besar tersebut.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polda Sultra dalam menjaga keamanan dan profesionalisme di lingkungan kepolisian, sekaligus membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Baca Juga:  Ketua DPW PAN SULTRA, Abdurrahman Saleh Sampaikan Pesan Sejuk atas Unggulnya ASR - HUGUA

Polda Sultra berharap, melalui pemeriksaan berkala ini, potensi penyalahgunaan senpi dapat diminimalkan, sehingga personel tetap dapat menjalankan tugasnya dengan aman, profesional, dan terpercaya.

. .

Komentar