Kompolnas Apresiasi Langkah Cepat Polda NTB dalam Kasus Kekerasan Seksual IWAS

News465 views

Jakarta – Lumbungsuaraindonesia.com Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Gufron, menyampaikan apresiasi atas langkah cepat dan responsif yang dilakukan Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) dalam menangani kasus kekerasan seksual yang diduga melibatkan tersangka IWAS, dengan korban sebanyak 17 orang, termasuk anak-anak.

“Langkah-langkah yang dilakukan Polda NTB, terutama di bawah kepemimpinan Kapolda, menunjukkan responsivitas dan penanganan yang cepat serta baik terhadap kasus ini. Dari pengawasan yang kami lakukan, termasuk pemantauan langsung oleh komisioner Kompolnas, kami melihat upaya yang dilakukan sudah sesuai dengan prosedur,” ujar Gufron dalam acara diskusi di auditorium gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (13/12/2024).

Baca Juga:  Relawan Keadilan Dari PN ke BPN, Konstatering Tapak Kuda Momentum Menyapu Bersih Mafia Pertanahan di Sultra                 

Ia menambahkan, penanganan kasus ini diharapkan tidak hanya memberikan keadilan kepada para korban, tetapi juga memperbaiki citra kepolisian di mata publik. “Ketika penanganan dilakukan dengan baik, transparan, dan sesuai prosedur, rasa keadilan dapat terwujud, terutama bagi para korban yang mayoritas adalah anak-anak,” lanjutnya.

Kompolnas, sesuai dengan tugas dan fungsinya, akan terus memantau dan mengawasi perkembangan kasus ini. “Kami akan memastikan agar proses penanganannya sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku, menghindari potensi pelanggaran, serta memberikan hasil yang adil bagi korban. Langkah ini juga penting untuk membangun kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian,” tegas Gufron.

Baca Juga:  Pembukaan Pekan Olahraga Kabupaten, Polres Konut Lakukan Pengamanan dan Pengaturan Lalulintas

Kasus kekerasan seksual ini menjadi perhatian nasional, terutama karena melibatkan anak-anak sebagai korban. Dengan penanganan yang maksimal, diharapkan hukum dapat ditegakkan, memberikan efek jera bagi pelaku, dan menjadi pembelajaran untuk menangani kasus serupa di masa mendatang.

. . . . . . . . . . . . . . . . .

Komentar