Komisi III DPR RI Apresiasi Pengamanan Pilkada di Sultra dalam Kunjungan Kerja ke Polda Sultra

News967 views

Kendari – Lumbungsuaraindonesia.com Komisi III DPR RI yang membidangi penegakan hukum melaksanakan kunjungan kerja spesifik ke Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Jumat, 6 Desember 2024. Acara berlangsung di Aula Dachara Polda Sultra dan dihadiri oleh sejumlah pejabat utama, termasuk Kapolda Sultra Irjen Pol Dwi Irianto, S.I.K., M.Si., Wakapolda Sultra Brigjen Pol Amur Chandra Juli Buana, S.H., Kepala BNNP Sultra, Kajati Sultra, Kakanwil Kemenkumham, Kajari Kendari, serta para kapolres jajaran.

Baca Juga:  Kapolri Nyatakan Komitmen Kawal Asta Cita Untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045

Kunjungan ini bertujuan untuk mendengarkan masukan, keluhan, serta aspirasi dari para aparat penegak hukum di wilayah Sultra, terutama terkait minimnya sarana dan prasarana (sarpras) pendukung tugas. Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem, Rudianto Lallo, S.H., M.H., menyatakan bahwa kendala sarpras menjadi perhatian serius DPR RI. “Kami menerima berbagai masukan untuk ditindaklanjuti guna mendukung kinerja aparat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di daerah,” ujar Rudianto.

Baca Juga:  Kapolda Sultra Pimpin Wisuda Purnabakti, Apresiasi Pengabdian Personel Selama Puluhan Tahun

Dalam kesempatan tersebut, Rudianto juga memberikan apresiasi atas kinerja Polda Sultra dan jajaran dalam pengamanan Pilkada Serentak 2024 di Sultra. Ia mengungkapkan bahwa pelaksanaan pesta demokrasi berlangsung dengan kondusif, aman, dan damai. “Kami dari Komisi III memberikan penghargaan kepada Polda Sultra atas kerja kerasnya menjaga stabilitas keamanan selama Pilkada,” imbuhnya.

Baca Juga:  Ahli Waris Tanah di Jalan Mede Sabara Kendari Merasa Aneh dan Janggal atas Jawaban BPN Kendari tentang Asal Muasal Lahirnya Sertifikat 504

Kegiatan kunjungan kerja ini menjadi momentum penting untuk mempererat koordinasi antara legislatif dan aparat penegak hukum, sekaligus memastikan dukungan penuh DPR RI dalam menghadapi berbagai tantangan penegakan hukum di Sultra. Diskusi yang berlangsung dalam suasana konstruktif ini diharapkan menghasilkan solusi nyata untuk meningkatkan kinerja aparat di lapangan.

. . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .

Komentar