Polda Sultra Gelar Seleksi Kompetensi PPPK Polri 2024 Melalui Ujian CAT

News595 views

Kendari – Lumbungsuaraindonesia.com Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara menggelar Seleksi Kompetensi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Polri Tahun Anggaran 2024.

Seleksi ini menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT) dan berlangsung di Hotel Kubra Kendari pada Kamis, 5 Desember 2024, mulai pukul 11.00 WITA hingga selesai.

Kegiatan ini dipimpin Kabag Dalpers Biro SDM Polda Sultra AKBP Saminata, S.I.K, M.M. Di wakili Oleh Kasubbag PNS Bagdalpers Polda Sultra, Pembina Diana Rihastuti, S.Kom.,M.M. dengan melibatkan sejumlah pejabat dan tim pendukung, di antaranya Kabagdalpers SDM Polda Sultra, Koordinator Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kanreg IV Regional Makassar Abdul Rajab Ma’Mun, S.Sos., M.Adm.SDA, Pengawas Internal, Koordinator Tim Pengamanan, serta Panitia Seleksi PPPK Polri T.A. 2024 Panda Polda Sultra.

Baca Juga:  Rakorbin PNS Polri Polda Sultra Fokus pada Pengembangan SDM Adaptif Menuju Indonesia Emas 2045

Seleksi ini diikuti oleh 13 peserta, terdiri atas 7 peserta pria dan 6 peserta wanita, yang telah melalui tahapan administrasi sebelumnya.

Karo SDM Polda Sultra, Kombes Pol Arief Fitrianto, melalui Kasubbag PNS Bag Dalpers Polda Sultra, Pembina Diana menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan seleksi ini.

“Kami berterima kasih atas dukungan seluruh tim, panitia, dan pengawas yang telah memastikan proses seleksi berjalan dengan aman dan lancar,” ujar Pembina Diana yang bertugas sebagai pelaksana lapangan.

Baca Juga:  Manton Minta KPK RI Menindaklanjuti Laporan DPD GSPI Sultra Perihal Gedung Asrama Haji dan Jalan Lingkar Kota Kendari Sultra , Lumbung Suara Indonesia.com Revitalisasi pembangunan Gedung Asrama Haji Kota Kendari yang diduga Mangkrak kini terus menjadi perbincangan hangat oleh masyarakat luas maupun para aktivis Sulawesi Tenggara. Salah satunya yang disuarakan oleh Jaringan Nasional Mahasiswa Merdeka (JARNAS MM) pada Rabu, 05/04/2023, didepan Gedung Merah Putih KPK RI. Menanggapi hal tersebut, DPD GSPI Sultra, melalui Manton selaku Ketua Bidang Humas itu kembali mengingatkan pihak KPK RI agar segera menindaklanjuti laporan DPD GSPI Sultra yang di masukan ke KPK RI pada tanggal 20/03/2023 lalu, dengan Nomor 304.47/LP/DPD GSPI-SULTRA/III/2023, Terkait Gedung Asrama Haji yang Diduga Mangkrak dan paket pekerjaan lainnya. Rabu, 05/04/2023. Selain itu kata Manton, Pihaknya juga meminta kepada KPK RI agar memproses Laporan DPD GSPI Sultra, dengan Nomor 304.47/LP/DPD GSPI-SULTRA/III/2023, perihal "Pembangunan Jalan Lingkar Kota Kendari dengan Anggaran kurang lebih Rp. 69 Miliar. Meski demikian, Pihak Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat telah menanggapi laporan DPD GSPI Sultra melalui via WhatsAppnya yang bertuliskan, sebagai berikut : Yth. Pelapor Berdasarkan pengecekan kami, laporan Saudara sedang dalam proses verifikasi oleh petugas kami. Apabila telah selesai akan diberikan tanggapan melalui surat atau telepon kepada alamat/nomor kontak terlampir. Salam, Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat KPK Demikian bunyi WhatsApp tersebut pada tanggal 27/03/2023 lalu. "Kami berharap, agar KPK RI segera memanggil dan memeriksa Kepala BPJN Sultra, Satker, PPK dan Pihak Kontraktor serta oknum - oknum yang diduga terlibat didalamnya, ini khusus laporan kami soal Pembangunan Jalan Lingkar Kota Kendari dengan anggaran sebesar Rp. 69 Miliar kurang lebih. Dan juga terkait Gedung Asrama Haji agar segera dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan lebih lanjut," Harap Manton.

Ia juga berharap seleksi ini dapat menghasilkan calon pegawai yang kompeten dan profesional, sejalan dengan visi Polri untuk mewujudkan sumber daya manusia yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan).

Proses seleksi kompetensi dilaksanakan dengan rangkaian kegiatan sebagai berikut:
1. Pengecekan Kehadiran dan Registrasi: Peserta diperiksa kelengkapan administrasinya sebelum memasuki area ujian.
2. Penyimpanan Barang dan Body Checking: Peserta diwajibkan menitipkan barang bawaan dan menjalani pemeriksaan keamanan.
3. Verifikasi dan Face Recognition: Identitas peserta diverifikasi melalui pengenalan wajah.
4. Pemberian PIN Ujian: Setiap peserta menerima PIN khusus untuk mengakses ujian CAT.
5. Arahan dan Video Tutorial: Peserta diberikan arahan serta ditayangkan video tutorial mengenai tata cara pengerjaan ujian CAT.
6. Pelaksanaan Ujian CAT: Peserta mengikuti ujian berbasis komputer dengan pengawasan ketat.
7. Pencatatan Skor dan Penandatanganan Berita Acara: Setelah ujian, peserta mencatat hasil skor masing-masing dan menandatangani berita acara.
8. Pengiriman Hasil ke BKN Pusat: Hasil ujian diserahkan secara resmi melalui sistem BKN Pusat.
9. Kegiatan berakhir dengan lancar.

. . . . . . . . . . . . . . . .

Komentar