Cipta Kondisi Jelang Pilkada Damai, Polres Kolaka Amankan Terduga Pelaku Penikaman

News160 views

Kolaka – Lumbungsuaraindonesia.com Dini hari Pukul 03.00 Wita (26/11/24) di Kab. Kolaka Utara Tim Elang Anti Bandit Satuan Reserse Kriminal Polres Kolaka yang di pimpin oleh Kasat Reskrim Iptu Hastantya Bagas Saputra, S.Tr.K.,S.I.K,  melakukan penangkapan Sdr. S (30) guna diminta klarifikasi terkait penikaman pada hari Senin,25/11/024

Dalam rangka cipta kondisi menjelang Pilkada 2024 yang aman dan damai di Polres Kolaka, Satreskrim melakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku kejahatan yang dapat mengganggu kondusifitas Kamtibmas

Baca Juga:  Soal Sengketa Lahan , Karmuddin Cs Vs Muh. Rusmin Liga Cs, RADIMAN MATTANG Dengan Lantang Ucapkan Muh. Rusmin Liga di Duga Bolak-Balik Fakta dan Ingkar Atas Fakta Hukum.

Dimana Sdr .S  mengakui melakukan Penganiayaan dengan cara menusuk menggunakan sebilah senjata tajam (badik) terhadap sdr PI ( 24)

Kejadian tersebut dipicu rasa cemburu dimana Sdr. S memeriksa HP istrinya dan. menemukan Chat WA dengan Sdr. PI sehingga Sdr. S.menghubungi Sdr. PI mengajak ketemu dengan menggunakan HP istri Sdr. S sehingga Sdr. PI merespon percakapan dan datang di lokasi tempat rencana bertemu karena Sdr. PI mengira bahwa yang mengajak bertemu adalah istri Sdr. S namun pada saat tiba di lokasi korban bertemu dengan Sdr. S. dan korban langsung ditikam oleh terlapor sebanyak enam kali sehingga korban mengalami luka tusuk pada bagian tangan, punggung , pinggang dan belakang dan dirawat di Puskesmas Iwoimendaa.

Baca Juga:  Andi Sumangeruka" Karena Desain Allah SWT Saya Siap Tarung Jadi 01 Pilgub Sulawesi Tenggara 2024 - 2029.

Adapun barang bukti sebilah badik telah dibuang oleh Sdr. S di jembatan Iwoimenda Kec.Iwoimenda Kab.Kolaka, dan Sdr. S dijerat dengan Pasal 351 ayat (1) KUHP.

.

Komentar