Oknum Pegawai Kemkomdigi terlibat     Kasus Judi Online, KPAI sangat Respek Kinerja Polri

News499 views

Jakarta– Lumbungsuaraindonesia.com Keberhasilan Polri dalam mengungkap keterlibatan sejumlah oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dalam kasus judi online di Bekasi, Jawa Barat, mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak, termasuk Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

“KPAI mengapresiasi keberhasilan Polri tersebut dan berharap agar oknum-oknum lain yang melakukan hal serupa dapat dibongkar juga,” ujar Anggota KPAI Subklaster Anak Korban Pornografi dan Cybercrime, Kawiyan, di Jakarta, Jumat, 1 November 2024.

Baca Juga:  Operasi Mantap Praja Anoa 2024: Pengamanan Kampanye Pasangan Calon Gubernur Sultra di Desa Inulu, Buton Tengah Berjalan Kondusif

Menurut Kawiyan, tindakan oknum pegawai Komdigi ini telah menghambat upaya pemerintah dalam memberantas praktik judi online.

KPAI meminta agar Polri terus mengejar para pelaku lainnya guna melindungi masyarakat, terutama anak-anak, dari dampak buruk perjudian online.

“Saya yakin masih banyak oknum lain yang memiliki keahlian di bidang teknologi digital dan terlibat atau membekingi kegiatan judi online, baik untuk kepentingan pribadi maupun kelompok.

Baca Juga:  Jelang Pilkada Serentak Polda Sultra terapkan Pengamanan Ekstra Ketat terhadap  Kampanye Paslon Pilgub di Kota Kendari

Saya berharap kepolisian tidak berhenti di sini dan terus mencari serta menangkap pelaku-pelaku lainnya untuk melindungi masyarakat dan anak-anak,” tuturnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menangkap 11 tersangka kasus judi online yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komdigi di Kota Bekasi, Jawa Barat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa pegawai tersebut memiliki kewenangan untuk melakukan pengecekan dan pemblokiran situs web judi online.

Baca Juga:  "PT. WIN Terus Salurkan Berbagai Jenis Bantuan (CSR) Kepada Warga Desa Torobulu Sebagai Wujud Konsistensi dan Komitmen terhadap Masyarakat Area lingkar Tambang

Namun, mereka justru menyalahgunakan wewenang ini demi keuntungan pribadi.

. . . . . . . . . . . . . . . .

Komentar