Kapolri Dapat Gelar Panglima Gagah Pasukan Polis Dari Kerajaan Malaysia

News165 views

Jakarta – Lumbungsuaraindonesia.com Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo mendapat gelar Panglima Gagah Pasukan Polis (PGPP) dari Kerajaan Malaysia. Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Raja Malaysia Kebawah Duli Yang Maha Mulia Seri Paduka Baginda Yang Dipertuan Agong XVII Sultan Ibrahim Ibni Sultan Iskandar.

“Alhamdulillah saya menerima penganugerahan Panglima Gagah Pasukan Polis (PGPP) dari Kebawah Duli Yang Maha Mulia Seri Paduka Baginda yang Di Pertuankan Agong ke-17 Sultan Ibrahim Ismail di Istana Negara Malaysia, Kuala Lumpur, Malaysia,” ungkap Jenderal Sigit dalam akun Instagram resminya, Rabu (30/10/24).

Baca Juga:  Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat Sultra  Menjadi Impian ASR - HUGUA Jika Terpilih Menjadi Gubernur Sultra

Penghargaan PGPP diberikan kepada Kapolri sebagai bentuk apresiasi terhadap komitmen kuat menjaga keamanan di kawasan kerja. Selain itu, guna memperkuat kerja sama berkelanjutan dengan Polis Diraja Malaysia (PDRM).

“Semoga penghargaan ini dapat memotivasi seluruh personel untuk meningkatkan kinerja demi mewujudkan Polri yang semakin Presisi,” ujar Jenderal Sigit.

Sebagai informasi, sebelumnya terdapat mantan-mantan kapolri yang telah lebih dulu mendapatkan penghargaan serupa. Mereka adalah Jenderal (Purn) Dibyo Widodo, Jenderal (Purn) Timur Pradopo, dan Jenderal (Purn) Tito Karnavian.

Baca Juga:  Libatkan 5.410 Personel, Polda Sultra Gelar Apel Pergeseran Pasukan Kesiapan Pengamanan Tahap Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada 2024

Kemudian, Raja Malaysia juga memberikan penghargaan yang sama kepada Kepala Kepolisian Nasional Filipina Jenderal Polisi Rommel Francisco Dayleg Marbil, selain Jenderal Sigit, hari ini. Sementara itu, 4 pejabat PDRM juga menerima penghargaan ini di antaranya Komisioner Polis Datuk Seri Khaw Kok Chin, Komisioner Polis Datuk Haji Samsudin bin Basir, Komisioner Polis Datuk TS Ahmad Ramdzan Bin Daud, Komisioner Polis Datuk Mohd Roze Bin Haji Shaari.

. .

Komentar