Pimpin Apel Pagi, Wakapolres Konsel Ingatkan Personel Untuk Netral Dalam Pilkada 2024

News1,050 views

Konsel – Lumbungsuaraindonesia.com  Saya ingatkan dan tegaskan kembali, seluruh personel Polres Konsel untuk Netral dalam Pilkada 2024, apabila ada anggota Polri khususnya personel Polres Konsel yang terlibat dalam mendukung salah satu pasangan calon, akan diproses sesuai jalur hukum yang berlaku ” tegas Wakapolres Konsel Kompol Dedi Hartoyo, SH, MH pada saat apel pagi, ( Senin, 21 / 10 / 2024 ).

Baca Juga:  PT Wijaya Inti Nusantara Punya Kontribusi Besar Pada Masyarakat Lingkar Tambang tepatnya di Desa Torobulu

Senin ( 21 / 10 / 2024 ) sekira pukul 08.00 Wita, Kapolres Konawe Selatan ( Konsel ) AKBP Febry Sam, SIK, M.Si yang diwakili Kompol Dedi Hartoyo, SH, MH pimpin apel pagi. Apel jam pimpinan tersebut diikuti oleh Seluruh Pejabat Utama dan personel Polres Konsel.

Dalam arahanya, Wakapolres Konsel Kompol Dedi Hartoyo, SH, MH menegaskan kepada seluruh personel Polres Konsel untuk menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pilkada 2024. Dedi Hartoyo menegaskan bahwa apabila terbukti ada personel Polres Konsel yang tidak netral dalam Pilkada 2024, akan dilakukan proses hukum hingga sidang kode etik.

Baca Juga:  Manton Minta KPK RI Menindaklanjuti Laporan DPD GSPI Sultra Perihal Gedung Asrama Haji dan Jalan Lingkar Kota Kendari Sultra , Lumbung Suara Indonesia.com Revitalisasi pembangunan Gedung Asrama Haji Kota Kendari yang diduga Mangkrak kini terus menjadi perbincangan hangat oleh masyarakat luas maupun para aktivis Sulawesi Tenggara. Salah satunya yang disuarakan oleh Jaringan Nasional Mahasiswa Merdeka (JARNAS MM) pada Rabu, 05/04/2023, didepan Gedung Merah Putih KPK RI. Menanggapi hal tersebut, DPD GSPI Sultra, melalui Manton selaku Ketua Bidang Humas itu kembali mengingatkan pihak KPK RI agar segera menindaklanjuti laporan DPD GSPI Sultra yang di masukan ke KPK RI pada tanggal 20/03/2023 lalu, dengan Nomor 304.47/LP/DPD GSPI-SULTRA/III/2023, Terkait Gedung Asrama Haji yang Diduga Mangkrak dan paket pekerjaan lainnya. Rabu, 05/04/2023. Selain itu kata Manton, Pihaknya juga meminta kepada KPK RI agar memproses Laporan DPD GSPI Sultra, dengan Nomor 304.47/LP/DPD GSPI-SULTRA/III/2023, perihal "Pembangunan Jalan Lingkar Kota Kendari dengan Anggaran kurang lebih Rp. 69 Miliar. Meski demikian, Pihak Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat telah menanggapi laporan DPD GSPI Sultra melalui via WhatsAppnya yang bertuliskan, sebagai berikut : Yth. Pelapor Berdasarkan pengecekan kami, laporan Saudara sedang dalam proses verifikasi oleh petugas kami. Apabila telah selesai akan diberikan tanggapan melalui surat atau telepon kepada alamat/nomor kontak terlampir. Salam, Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat KPK Demikian bunyi WhatsApp tersebut pada tanggal 27/03/2023 lalu. "Kami berharap, agar KPK RI segera memanggil dan memeriksa Kepala BPJN Sultra, Satker, PPK dan Pihak Kontraktor serta oknum - oknum yang diduga terlibat didalamnya, ini khusus laporan kami soal Pembangunan Jalan Lingkar Kota Kendari dengan anggaran sebesar Rp. 69 Miliar kurang lebih. Dan juga terkait Gedung Asrama Haji agar segera dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan lebih lanjut," Harap Manton.

” Sidang kode etik menanti kepada personel Polres Konsel yang terbukti tidak netral dalam pilkada 2024 , dan juga terhadap pelanggaran pelanggaran yang lainnya “tegas Dedi Hartoyo dalam atensinya.

Humas Polres Konsel

. . . . . . . . . . . . . . . . . . .

Komentar