Konsel, Lumbung Suara Indonesia.com. Barang sitaan dari berbagai merek minuman Keras baik yang Pabrikan maupun Minuman Ttradisional dari Wilayah Hukum Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Polres Konsel melakukan pemusnahan barang bukti tersebut di halaman Polres Konsel bersama Dinas terkait pada Selasa (21/03/2023), hal tersebut dilakukan demi terciptanya suasana nyaman dalam menghadapi bulan Suci Ramadhan.
Pemusanahan barang bukti tersebut dipimpin langsung Kapolres Konsel, AKBP Wisnu Wibowo SH.,S.I.K.,M.Si yang didampingi oleh Waka Polres, Kompol M Risal Syahril SH.,S.I.K, serta para PJU Polres Konsel.
Hadir pada kegiatan tersebut, Kepala BKAD Konsel Drs H Nisbanurrahim, Pabung Konsel Letkol Abdullah, Nurdin mewakili Kajari Konsel, Kepala Kemenag H Djoko dan Rizal yang mewakili Kasatpol PP Konsel.
“AKBP Wisnu Wibowo memaparkan bahwa pemusnahan barang bukti ini adalah hasil operasi pekat Anoa Tahun 2023 dalam rangka Cipta kondisi menjelang bulan Suci Ramadhan yang dilaksanakan selama 20 hari mulai 1 hingga 20 Maret 2023, dan selanjutnya kita akan tetap melakukan pengawasan yang lebih baik untuk menjamin kenyamanan, ketertiban dan keamanan agar masyarakat dapat melaksanakan ibadah dengan tenang dan aman khususnya dibulan suci Ramadan” paparnya
Diketahui bahwa operasi ini berhasil mengungkap sebanyak 52 kasus yang masing-masing adalah kasus minuman keras (miras) ilegal sebanyak 48, tindak pidana Narkotika 2 kasus, dan premanisme 2 kasus, serta perjudian 303 1 kasus dan pelakunya telah diamankan.
Adapun barang buktinya yang berhasil diamankan, yakni miras tradisional 163 liter, miras pabrikan 362 botol, dan Narkotika jenis sabu sebanyak 23,8 gram.
Menurut Kapolres pihaknya akan terus menciptakan suasana Kamtibamas di wilayah hukum Polres Konsel dan operasi ini adalah titik awal dalam menjaga situasi yang aman dan nyaman jelang Puasa.
“Ini sebagai efek jera agar masyakat tidak melakukan hal-hal yang dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan ditengah masyarakat,” tegasnya.
Polres Konsel juga akan meningkatkan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) menjelang buka puasa dan Shaat Tarwih ditiap-tiap Mesjid.
“Juga akan menggelar razia Knalpot Bogar dan Safari Ramadhan dengan tujuan untuk menciptakan kenyamanan dalam beribadah,” tambahnya.
Menurut Kapolres, rasio tingkat peredaran miras di Konsel setiap tahunnya mengalami peningkatan. Pihaknya berjanji akan terus melaksanakan koordinasi dengan tokoh-tokoh agama, pemuda – pemuda dan masyarakat agar dapat menekan maraknya peredaran miras.
Ditempat yang sama Kepala BKAD Nisbanurrahim yang mewakili Pemda Konsel mengatakan bahwa terkait pemberian izin penjualan miras mempunyai mekanisme dan aturan yang telah ditetapkan sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
“Adapun untuk izin akan dikeluarkan jika yang bersangkutan mengajukan permohonan izin. Hanya tempat tertentu yang boleh diberikan yang telah ditetapkan sesuai Undang- Undang,”tutupnya.
Editor : @rifin.
Komentar