Personel Polda Sultra Amankan Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Anggota DPRD Periode 2024-2029

News238 views

Kendari – Lumbungsuaraindonesia.com Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Janji Anggota DPRD Sultra Masa Jabatan 2024-2029 pada Senin, 7 Oktober 2024. Acara tersebut berlangsung di Claro Hotel Kendari, dihadiri oleh anggota DPRD terpilih yang akan memulai tugas mereka untuk lima tahun ke depan.

Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Sultra, Abdurrahman Saleh, dan dihadiri oleh sejumlah pejabat yakni Pj Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto, Kapolda Sultra Irjen Pol Dwi Irianto, S.I.K., M.Si, serta Sekretaris Daerah Sultra Asrun Lio. Selain itu, hadir pula perwakilan Forkopimda Sultra, Bawaslu, dan KPU Sultra untuk menyaksikan prosesi pelantikan yang berlangsung lancar.

Baca Juga:  PJI Cianjur Bersama Yayasan Insan Residivice Anugerah Tanam Pohon Keras Di Bantaran Waduk Cirata.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Abdurrahman Saleh menyampaikan harapannya agar anggota DPRD yang baru dapat menjalankan amanah rakyat dengan penuh tanggung jawab. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah untuk kemajuan pembangunan Sultra.

Guna memastikan kelancaran acara, personel pengamanan dari Polda Sultra disiagakan selama pelantikan berlangsung. Pengamanan tersebut bertujuan untuk menjaga ketertiban dan memastikan acara berjalan sesuai dengan rencana, terutama mengingat tingginya antusiasme masyarakat yang mengikuti jalannya pelantikan.

Baca Juga:  Manton Minta KPK RI Menindaklanjuti Laporan DPD GSPI Sultra Perihal Gedung Asrama Haji dan Jalan Lingkar Kota Kendari Sultra , Lumbung Suara Indonesia.com Revitalisasi pembangunan Gedung Asrama Haji Kota Kendari yang diduga Mangkrak kini terus menjadi perbincangan hangat oleh masyarakat luas maupun para aktivis Sulawesi Tenggara. Salah satunya yang disuarakan oleh Jaringan Nasional Mahasiswa Merdeka (JARNAS MM) pada Rabu, 05/04/2023, didepan Gedung Merah Putih KPK RI. Menanggapi hal tersebut, DPD GSPI Sultra, melalui Manton selaku Ketua Bidang Humas itu kembali mengingatkan pihak KPK RI agar segera menindaklanjuti laporan DPD GSPI Sultra yang di masukan ke KPK RI pada tanggal 20/03/2023 lalu, dengan Nomor 304.47/LP/DPD GSPI-SULTRA/III/2023, Terkait Gedung Asrama Haji yang Diduga Mangkrak dan paket pekerjaan lainnya. Rabu, 05/04/2023. Selain itu kata Manton, Pihaknya juga meminta kepada KPK RI agar memproses Laporan DPD GSPI Sultra, dengan Nomor 304.47/LP/DPD GSPI-SULTRA/III/2023, perihal "Pembangunan Jalan Lingkar Kota Kendari dengan Anggaran kurang lebih Rp. 69 Miliar. Meski demikian, Pihak Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat telah menanggapi laporan DPD GSPI Sultra melalui via WhatsAppnya yang bertuliskan, sebagai berikut : Yth. Pelapor Berdasarkan pengecekan kami, laporan Saudara sedang dalam proses verifikasi oleh petugas kami. Apabila telah selesai akan diberikan tanggapan melalui surat atau telepon kepada alamat/nomor kontak terlampir. Salam, Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat KPK Demikian bunyi WhatsApp tersebut pada tanggal 27/03/2023 lalu. "Kami berharap, agar KPK RI segera memanggil dan memeriksa Kepala BPJN Sultra, Satker, PPK dan Pihak Kontraktor serta oknum - oknum yang diduga terlibat didalamnya, ini khusus laporan kami soal Pembangunan Jalan Lingkar Kota Kendari dengan anggaran sebesar Rp. 69 Miliar kurang lebih. Dan juga terkait Gedung Asrama Haji agar segera dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan lebih lanjut," Harap Manton.

Pengucapan sumpah janji ini menandai dimulainya masa jabatan baru bagi anggota DPRD Sultra periode 2024-2029. Setelah resmi dilantik, anggota DPRD yang baru diharapkan mampu membawa aspirasi masyarakat Sultra dan memperjuangkan kebijakan yang mendukung pembangunan daerah di berbagai sektor.

. . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .

Komentar