Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Anoa 2024, Kapolres Konut Ungkap 10 Sasaran Prioritas Operasi

News1,672 views

Konut,lumbungsuaraindonesia com

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Konawe utara (konut) AKBP Priyo Utomo, S.H., S.I.K pimpin pelaksanaan apel gelar pasukan operasi patuh anoa 2024 bertempat di lapangan apel mapolres konawe utara, senin (15/7/24)

Apel gelar pasukan dihadiri Wakapolres Kompol Urva Lomansyah, S.Si., S.I.K., M.H, Pasi Pers Kodim 1430 Konut Kapten Inf. Arifuddin, Kadis Perhubungan Mirwan mansyur, S.H, Kepala Jasaraharja Konut Bustamin, Kabid Linmas Satpol PP Hahan Rano Yusuf, para pejabat utama (PJU) serta para Kapolsek jajaran Polres Konawe utara

Pada apel gelar pasukan tersebut Kapolres Konut AKBP Priyo Utomo, S.H., S.I.K menyematkan pita tanda dimulainya operasi kepada perwakilan yang terdiri dari Anggota TNI, personel Satlantas, Dinas Perhubungan dan Satpol PP

Baca Juga:  Manton Minta KPK RI Menindaklanjuti Laporan DPD GSPI Sultra Perihal Gedung Asrama Haji dan Jalan Lingkar Kota Kendari Sultra , Lumbung Suara Indonesia.com Revitalisasi pembangunan Gedung Asrama Haji Kota Kendari yang diduga Mangkrak kini terus menjadi perbincangan hangat oleh masyarakat luas maupun para aktivis Sulawesi Tenggara. Salah satunya yang disuarakan oleh Jaringan Nasional Mahasiswa Merdeka (JARNAS MM) pada Rabu, 05/04/2023, didepan Gedung Merah Putih KPK RI. Menanggapi hal tersebut, DPD GSPI Sultra, melalui Manton selaku Ketua Bidang Humas itu kembali mengingatkan pihak KPK RI agar segera menindaklanjuti laporan DPD GSPI Sultra yang di masukan ke KPK RI pada tanggal 20/03/2023 lalu, dengan Nomor 304.47/LP/DPD GSPI-SULTRA/III/2023, Terkait Gedung Asrama Haji yang Diduga Mangkrak dan paket pekerjaan lainnya. Rabu, 05/04/2023. Selain itu kata Manton, Pihaknya juga meminta kepada KPK RI agar memproses Laporan DPD GSPI Sultra, dengan Nomor 304.47/LP/DPD GSPI-SULTRA/III/2023, perihal "Pembangunan Jalan Lingkar Kota Kendari dengan Anggaran kurang lebih Rp. 69 Miliar. Meski demikian, Pihak Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat telah menanggapi laporan DPD GSPI Sultra melalui via WhatsAppnya yang bertuliskan, sebagai berikut : Yth. Pelapor Berdasarkan pengecekan kami, laporan Saudara sedang dalam proses verifikasi oleh petugas kami. Apabila telah selesai akan diberikan tanggapan melalui surat atau telepon kepada alamat/nomor kontak terlampir. Salam, Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat KPK Demikian bunyi WhatsApp tersebut pada tanggal 27/03/2023 lalu. "Kami berharap, agar KPK RI segera memanggil dan memeriksa Kepala BPJN Sultra, Satker, PPK dan Pihak Kontraktor serta oknum - oknum yang diduga terlibat didalamnya, ini khusus laporan kami soal Pembangunan Jalan Lingkar Kota Kendari dengan anggaran sebesar Rp. 69 Miliar kurang lebih. Dan juga terkait Gedung Asrama Haji agar segera dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan lebih lanjut," Harap Manton.

Selain barisan TNI Polri, Perhubungan, Satpol PP dan Dinas Kesehatan Kabupaten Konawe utara digelar pula sarana prasarana penunjang operasi berupa kendaraan roda dua dan roda empat

Operasi Patuh Anoa 2024 bertemakan “Tertib berlalu lintas demi terwujudnya Indonesia Emas” yang akan berlangsung selama 14 hari terhitung mulai tanggal 15 juli hingga 28 juli 2024

Kapolres Konut AKBP Priyo Utomo, S.H., S.I.K mengawali amanatnya mengucap puji dan syukur kepada Allah Tuhan Yang Maha Esa karena atas ridhoNYA kita bisa berkumpul guna melaksanakan apel gelar pasukan dslam rangka operasi Kepolisian kewilayahan dengan sandi “Patuh Anoa – 2024” serentak se Indonesia

Baca Juga:  H.Ishak Ismail/ Anak Lorong Resmi Buka Kejuaraan Sepak Bola Mini ( Futsal ) Banteng Cup I di Lapangan Cholo Squat.

Operasi ini di tunjukan untuk menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalulintas, serta menekan jumlah fatalitas korban Laka lantas “beber Kapolres Konut

Oprasi Patuh Anoa 2024 ini merupakan salah satu upaya polri untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat yang dilaksanakan dgn mengedepankan kegiatan edukatif dan persuasif serta humanis “imbuhnya

Dalam kegiatan kali ini terdapat 7 pelanggaran prioritas dan 3 pelanggaran tambahan yang menjadi atensi antara lain :

Baca Juga:  8 Orang Diamankan Polisi atas Praktik Penimbunan BBM di Muna

1. Pengendara Ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara
2. Pengemudi Ranmor di bawah umur
3. Pengendara Sepeda motor yg berboncengan lebih dari satu orang
4. Tidak menggunakan Savety belt dan helm berstandar SNI
5. Pengendara yang mengonsumsi Alkohol
6. Melawan Arus Lalulintas
7. Pengemudi yang melebihi batas kecepatan
8. Kendaraan Over Dimensi dan Over Loading
9. Penggunaan Knalpot yg tidak sesuai spesifikasi teknis
10. Kendara umum yg menggunakan sirine dan strobo. (Iq26)

. . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .

Komentar