Polres Konut dapat Apresiasi dari Keluarga Korban Pembunuhan di Desa Toreo Setelah berhasil Amankan Pelaku Pembunuhan

News1,874 views

Konut,lumbungsuaraindonesia.com
Kepolisian Resor (Polres) Konawe utara melalui Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) telah mengamankan dan menahan tersangka AB (39) sesuai surat perintah penahanan Nomor : SP.Han/14/IV/2024/Sat.Reskrim, Jumat (26/4/24)

Tersangka AB (39) merupakan pelaku Tindak Pidana “sengaja menghilangkan jiwa orang lain atau penganiayaan luka berat menyebabkan matinya orang” yang terjadi di Desa Toreo Kecamatan Wawolesea Kabupaten Konawe utara

Pasal yang dilanggar tersangka yaitu Pasal 338 KUHP, Subsider pasal 354 ayat (2), subsider pasal 351 ayat (3) KUHPidana sesuai Laporan Polisi Nomor : LP / B / 14 / 2024 / SPKT / Res Konawe utara / Polda Sultra, tanggal 20 April 2024

Baca Juga:  6 Guru Besar UHO Kendari Menguak Naskah “Miratut Tamam”: Penyelidikan atas Naskah Hukum Kesultanan Buton yang Hampir Hilang

Tersangka AB (39) yang sempat buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO) Jajaran Polres konawe utara selamat 6 (enam) hari, pada hari jumat tanggal 26 April 2024 pukul 00.30 wita telah datang dan menyerahkan diri di Kantor Polres Konawe utara dibantu keluarga pelaku yang berinisiatif dan intens membantu mencari keberadaan pelaku

Atas kinerja Personel jajaran Kepolisian Resor Konawe utara, Polsek Lasolo dalam mencari dan mengungkap keberadaan tersangka, pihak keluarga korban H (30) ramai-ramai mendatangi kantor Polsek Lasolo yang diterima langsung Kapolsek Iptu Andi Muhammad Taufan, S.H

Baca Juga:  Serunya Nobar Piala AFC U23 Semalam, GEMOY NYA KENDARI Dapat Simpatik dan Apresiasi Warga Kota Kendari.

Kedatangan pihak keluarga korban dipimpin Harun ayah Almarhum H (30) bertujuan menyampaikan Apresiasi dan terima kasih kepada Kapolres Konut AKBP Priyo Utomo, S.H., S.I.K, Kapolsek Lasolo Iptu Andi Muhammad Taufan, S.H seluruh anggota Polres dan Polsek Jajaran yang telah bekerja keras tanpa kenal lelah dalam upaya mencari keberadaan pelaku

Kapolres Konawe utara AKBP Priyo Utomo, S.H., S.I.K melalui Kapolsek Lasolo Iptu Andi Muhammad Taufan mengatakan kepada pihak keluarga korban Alhamdulillah saat ini pelaku sudah ditahan dirutan Polres Konawe utara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ucapnya

Baca Juga:  100 Hari Kerja, Usulan Percepatan RTRW Pulau Kabaena dan Wawoni oleh Gubernur Sulawesi Tenggara di Anggap bukan Untuk  Kepentingan Masyarakat Sultra

“Kami himbau kepada keluarga korban agar tidak terpancing dengan cerita-cerita yg beredar baik dimedsos ataupun di masyarakat yang mana kita tidkk tahu kebenaran dari cerita tersebut, Percayakan proses hukum pada pihak kepolisian untuk melakukan penegakan hukum sesuai aturan yang ada,” ungkap Kapolsek Lasolo.
(Humas Polres Konawe Utara).

. . < img src = "https://lumbungsuaraindonesia.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260502-WA0001.jpg"/> . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .

Komentar