Andap Budhi Revianto Mendapat Gelar Adat dari Lembaga Adat Buton Tengah “Kolakino Liwu Pancana”:

News875 views

Buton Tengah,lmbungsuaraindonesia.com
Pj. Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Komjen Pol (P) Dr. (H.C.) Andap Budhi Revianto, dianugerahi gelar adat “Kolakino Liwu Pancana” oleh Lembaga Adat Buton Tengah. Gelar ini mengandung pengertian “Bangsawan yang paling dimuliakan di Negeri Pancana”. Pemberian gelar berlokasi di Kantor Lama Bupati Buton Tengah, Jumat (19/4/2024).

Undang-Undang Martabat Kesultanan Buton menyatakan bahwa seseorang yang diangkat menjadi bangsawan negeri karena keberaniannya, kealimannya, kerelaannya mengorbankan harta benda, dan keterampilannya.

Singkatnya, seseorang karena kelebihannya digunakan atau diabdikan untuk kepentingan membangun dan memajukan kemaslahatan negerinya. Salah satu pertimbangan pemberian gelar kepada Andap Budhi Revianto karena pencapaiannya dalam menyelesaikan konflik di Buton Tengah pada saat dirinya menjabat sebagai Kapolda Sultra.

Baca Juga:  Tokoh Perempuan Papua Apresiasi Pembentukan Direktorat PPA-PPO oleh Kapolri

Tepatnya, tanggal 7 Februari 2017 yang lalu Pa Andap menerapkan prinsip keadilan restoratif (Restorative Justice) dalam menyelesaikan konflik antar pendukung dalam kontestasi politik. Keadilan restoratif yang diinisiasinya menggunakan Metode memediasi bertempat di Kantor Dinas Kesehatan, Kecamatan Lakudo.
Mediasi tersebut berjalan dengan baik, sehingga konflik pun tidak berkelanjutan dan meluas.

Ucap Pa Andap ““Tidak pernah terbayangkan pada hari ini saya kembali ke Lakudo untuk menerima Anugerah gelar Adat dari Ketua Lembaga Adat dan anggota Perangkat Lembaga Adat Kabupaten Buton Tengah atas keadilan Restoratif yang saya inisiasi tujuh tahun lalu,” ungkapnya.
“Jujur saya sampaikan, saya pertimbangkan berulangkali apakah saya pantas mendapat Gelar Adat “Kolakino Liwu Pancana”. Rasanya masih jauh dari optimal pengabdian yang saya lakukan di Bumi Anoa Sulawesi Tenggara tercinta ini, apalagi dalam kapasitas saya selaku Pj. Gubernur Sultra.”

Baca Juga:  *Rakerda FPK Jatim Hasillkan 14 Rekomendasi Penting*

Andap mengatakan dirinya akhirnya memutuskan menerima penghargaan Gelar Adat ini, karena penganugerahan gelar tersebut menjadi momen berharga untuk menyampaikan gagasan dalam orasi budaya yang berjudul “Hukum Progresif Lahirkan Data Budaya Pancana untuk Kesejahteraan Sosial”.

Andap mengatakan, “Gagasan ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari perjuangan pengabdian saya untuk Bumi Anoa Provinsi Sulawesi Tenggara tercinta.”

Penganugerahan gelar adat Kolakino Liwu Pancana kepada Komjen Pol (P) Dr. (H.C.) Andap Budhi Revianto, S.I.K., M.H ditandai dengan pemasangan Kampurui oleh La Gu selaku Parabela Sara Bombona Wulu Buton Tengah.

Baca Juga:  Forum Satuan Pengawasan Internal Perguruan Tinggi Negeri tahun 2024 di Gelar di Kampus UHO Kendari

Selain itu dilakukan pemasangan Keris oleh La Andi, S.Sos., selaku Parabela Sara Wasilomata Buton Tengah dan penyerahan tongkat oleh La Musa, S.Pd. selaku Parabela Sara Lakudo Buton Tengah.

Untuk diketahui bahwa Acara adat tersebut dihadiri oleh Pj. Bupati Kabupaten Buton Tengah Dr. Drs. H. Andi Muhammad Yusuf, M.Si, Ketua DPRD Bobi Ertanto, S.Pd., M.H., Sekda (H. Kostantinus Bukide, S.H., M.Si, Dandim Letkol. Inf. Ketut Janji, S.H., Ketua Pengadilan Tk, Pimti Pratama Pemprov Sultra, serta Camat dan Lurah se-Kabupaten Buton Tengah.

Editor : **LM@**

. . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .

Komentar