Kendari,lumbungsuaraindonesia.com Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara secara resmi menggelar uji kesesuaian Kualifikasi dan Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) pada Senin (1/4/2024) di Kendari.
Dalam sambutannya, Pj Gubernur Sultra Komjen Pol (P) Dr (HC) Andap Budhi Revianto SI MH melaui Sekda Sultra, Drs H. Asrun Lio M.Hum, P.hD
Sekda Sultra menyampaikan bahwa tujuan dari pergantian, mutasi, atau rotasi dan promosi jabatan adalah untuk menjaga kesinambungan pelaksanaan tugas birokrasi untuk meningkatkan kinerja pemerintahan daerah, Namun proses ini harus dilakukan sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku.
Sebagaimana Rekomendasi KASN atas hasil penilaian KASN pada lingkup Pemprov Sulawesi Tenggara bahwa terdapat Dugaan pelanggaran sistem merit dalam proses pergantian Pejabat di lingkup Pemprov Sultra, sehingga pada hari ini dilakukan uji kompetensi kepada calon Pejabat tinggi Pratama sebagai tindak lanjut dari rekomendasi tersebut.
Tujuan pelaksanaan uji kompetensi ini antara lain untuk memastikan objektivitas dan transparansi dalam proses rotasi dan mutasi, mengukur kompetensi pejabat sesuai standar, menempatkan pejabat sesuai dengan bidang keahliannya, serta mendorong peningkatan kualitas kerja dan profesionalisme.
Ada beberapa kelompok pejabat yang menjadi fokus uji kompetensi, termasuk yang diduga terjadi pelanggaran sistem merit. Pelaksanaan uji kompetensi ini juga telah disetujui oleh Kementerian Dalam Negeri.
Dalam sambutannya, Pj Gubernur menyampaikan terima kasih kepada pihak yang terlibat dalam persetujuan dan rekomendasi pelaksanaan uji kompetensi. Dia juga menekankan pentingnya komitmen untuk meningkatkan kualitas manajemen PNS dan pengelolaan birokrasi yang transparan dan akuntabel.
Kegiatan ini dihadiri secara virtual oleh Wakil Ketua KASN, Tasdik Kinanto. Sambutan tersebut mengakhiri dengan harapan agar kegiatan ini memberikan inspirasi dan motivasi kepada semua peserta untuk lebih serius dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab mereka.
**Tim**
Komentar