500 Mahasiswa Yang Punya UMKM Akan Miliki Legalitas Usaha Dengan Gratis, Semua Karena Peran Kadin Sultra.

News1,291 views

Kendari, lumbungsuaraindonesia.com
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sultra bersama Kadin Sultra memfasilitasi pelaku usaha mendapatkan legalitas berusaha.

Itu diwujudkan lewat pemberian bantuan pengurusan perseroan. Selain pelaku usaha, Kemenkumham dan Kadin juga menyasar para mahasiswa yang bergelut disektor UMKM.

Kepala Kanwil Kemenkumham Sultra, Silvester Sili Laba mengungkapkan, pihaknya telah membangun komunikasi dengan Kadin Sultra agar mahasiswa yang memiliki usaha juga mendapatkan legalitas perseroan perorangan.

Baca Juga:  Sudah Ditetapkan Tersangka, Komisaris PT AG Lolos : Kejagung RI Didesak Ambil Alih Kasus Perusakan Hutan di Desa Oko Oko

“Saya sudah diskusi dengan Ketua Kadin Sultra Anton Timbang sebagai salah satu mitra kerja bahwa selain memfasilitasi 1.000 pelaku usaha mendapatkan perseroan gratis, kami juga ingin tambahan 500 mahasiswa yang memiliki UMKM untuk difasilitasi (perseroan perorangan),” ujar Silvester kepada Kendari Pos, Kamis (26/10/2023), kemarin.

Silvester yakin, tercovernya kelompok mahasiswa dalam pemberian perseroan perorangan secara gratis akan merangsang pertumbuhan disektor UMKM yang pada akhirnya mampu mendorong peningkatan perekonomian daerah.

Baca Juga:  Kebun Raya UHO Terbukti Jadi Habitat Penting Satwa, Puluhan Burung Endemik dan Kelelawar Terdeteksi

Ia menambahkan, keikutsertaan mahasiswa dalam program ini akan menjadi role model gerakan pembangunan ekonomi daerah lewat perseroan perorangan.

“Kalau mahasiswa bisa, pasti masyarakat bisa. Mereka (mahasiswa) nantinya bisa mengedukasi masyarakat disekitarnya seperti keluarga, tetangga atau kenalannya untuk menjadi perpanjangan tangan pemerintah untuk membangun Sultra dan Indonesia lewat sektor UMKM,” pungkasnya.

Komentar