Upaya Mencari Keadilan, Ratusan Sopir Truk Sampaikan Aspirasi Dengan Aksi di Kantor DPRD Sultra.

News1,465 views

Kendari,lumbungsuaraindonesia.com
Aksi dari Ratusan sopir truk tersebut menyampaikan bahwa ada beberapa kendala dilapangan yang mereka alami secara langsung sehingga mereka perlu mengadu untuk menyampaikan aspirasinya di kantor DPRD Sultra, Selasa, 17 April 2023.

Kordinator Lapangan (Korlap) Ikatan Persaudaraan Sopir Truk (IKA Persut) Kabupaten Konawe, Muhammad Jamil mengatakan pihaknya meminta DPRD Sultra mencarikan solusi.

“Kami datang disini menyampaikan Aspirasi kami kepada Perwakilan kami di DPRD Sultra,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa ada beberapa kendala dilapangan yang pihaknya sampaikan.

Baca Juga:  45 Peserta Lulus Tes Psikologi Seleksi Pendidikan Sekolah Bintara Polisi (SBP) dari Tamtama ke Bintara di Polda Sultra

“Kami minta instansi berwenang berlaku adil, jangan hanya kepada kami yang dibatasi retase muatan sebanyak 8 (Delapan) Ton, soalnya kalau dengan muatan seperti itu kami tidak mendapatkan keuntungan, mana solar kami beli eceran karena lama mengantrinya di SPBU, dan kemudian kalau memang dibatasi semua mesti dibatasi jangan hanya kami yang dibatasi muatannya,” ungkapnya.

Pihaknya juga membeberkan bahwa masih ada saja pihak-pihak yang mengatasnamakan masyarakat dan melakukan aksi pemalangan entah apa motifnya.

Baca Juga:  Rektor UHO Sampaikan Apresiasi kepada Orang Tua Mahasiswa pada Pelaksanaan Wisuda Periode November 2025

“Izin kami lengkap, tiap kami jalan dilengkapi dengan surat jalan, tetapi masih saja ada oknum-oknum yang mengatasnamakan masyarakat menghalangi-halangi aktivitas kami, dan disini kami minta aparat penegak hukum untuk melakukan penindakan terhadap oknum-oknum tersebut,” bebernya.

Jafar juga berharap DPRD Sultra dan Instansi berwenang lainnya dapat mencarikan solusi dan memberikan kebijaksanaan terhadap para sopir truk.

“Kami cari makan untuk keluarga dan pasti kami cari untung untuk dibawa pulang, kalau dibatasi 8 (Delapan) ton, sedikit sekali kami dapat, dan kami minta ada kebijaksanaan maskimal 12 (Dua Belas) ton muatan,” tutupnya.

Baca Juga:  Dukung Asta Cita Presiden Prabowo, Bripka Agus Salim Bantu Petani di Lombok Timur

Sementara itu sekretariat DPRD Sultra dan perwakilan pihak kepolisian yang hadir menyampaikan agar sopir truk tetap berjalan sebagai mana mestinya sampai waktu Rapat Dengar Pendapat pada Senin 23 Agustus 2023.

Perwakilan pihak kepolisian juga menyampaikan bahwa jika masih ada oknum-oknum yang mengatasnamakan masyarakat untuk melaporkan ke pihak kepolisian, jangan mengambil tindakan sendiri.*

. . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .

Komentar