Ikatan Persatuan Sopir Dump Truk Kabupaten Konawe Gelar Aksi Unjuk Rasa di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Tenggara

News2,422 views

Kendari,lumbungsuaraindonesia.com
Demo tersebut dilakukan pada Selasa, 17 /10/2023 dalam rangka menuntut pemerintah melalui anggota dewan agar mengeluarkan surat rekomendasi sehingga sopir-sopir itu bisa menggunakan jalan umum dan tidak dibatasi jumlah tonase pemuatan.

Hal itu disampaikan koordinator aksi, Rolansya. Dikatakannya wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) VI yang meliputi, Konawe, Konawe Utara dan Konawe Kepualuan tidak berkontribusi terhadap wilayah konstituennya.

Pasalnya, perwakilan rakyat seolah menutup mata terhadap pihak-pihak orang yang mengatasnamakan masyarakat untuk menghalangi aktifitas pemuatan sopir. Kemudian sopir dump truk juga dibatasi jumlah tonase pemuatan. “Kami minta pemerintah terkait untuk berlaku adil, jangan hanya kepada kami yang dibatasi jumlah tonasenya, delapan ton. Ketika kami hanya muat delapan ton maka kami tidak mendapatkan keuntungan, apalagi kami beli solar eceran,” ungkapnya, Selasa, (17/10).

Baca Juga:  Dugaan Korupsi Mantan Kepala Desa Tanjung Laimoe Kandas di Meja Inspektorat Konut, Ketua DPD LIN Sultra Minta Kejaksaan Segera Tindak Lanjut Laporan Aduan

“Ketika hal itu memang harus dilakukan jangan hanya kami yang ditertibkan, tetapi seluruh sopir dump truk di wilayah Sultra harus ditertibkan. Di sinilah harusnya wakil rakyat dapil VI turun tangan untuk memperhatikan kami, tetapi faktanya mereka tidak menemui kita,” tambahnya.

Selain itu, ia juga meminta kepada pihak kepolisian untuk melakukan penindakan tegas terhadap oknum-oknum yang mengatasnamakan masyarakat yang menghalang-halangi aktifitas hauling. “Pada dasarnya kami merasa terganggu dengan pemalangan itu, karena setiap kami melintas dipalang oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan masyarakat. Ini harus ditindak tegas, karena kami memiliki legalitas lengkap terutama izin jalan, karena kami khawatir jangan sampai ada kontak fisik,” jelasnya.

Selain itu, ia meminta kepada seluruh masyarakat di Dapil VI untuk tidak melakukan kesalahan yang sama dalam hal memilih legislator yang terpilih pada Pilcaleg 2019-2024, mulai dari Samsul Ibrahim, Muh. Nur Sinapoy, Titin Nurbaya Saranani, Rifqi Saifullah Razak, Sri Susanti dan Herry Asiku. Pasalnya Aleg tersebut tidak memperhatikan aspirasi masyarakat, terurtama di wilayah konstituennya. “Dimana mereka, kita datang unjuk rasa mereka tidak menemui kita, apalagi memperjuangkan aspirasi kita. Mereka tidak memikirkan nasib rakyat, kesejahteraam rakyat, mereka hanya memikirkan nasib sendiri. Untuk itu, kita jangan salah memilih ke depan,” tegasnya.

Baca Juga:  *Ketua DPC APSI Kediri Membekali Mahasiswa PKH*

Sementara itu, anggota dewan Dapil VI, Herry Asiku yang juga wakil Ketua DPRD Sultra mengapresiasi demontrasi yang digelar, karena dengan seperti itu maka dapat mengetahui aspirasi masyarakat. “Pada dasarnya kita anggota dewan akan terus memperjuangkan aspirasi masyarakat. Karena kami merupakan penyambung aspirasi masyarakat,” jelasnya melalui teleponnya.

Terkait permintaan persatuan sopir dump truk Kabupaten Konawe, dirinya akan berkoordinasi dengan Komisi III DPRD Sultra dan pemerintah terkait agar mereka diberikan kebijakan. “Sebenarnya pemerintah sudah memberikan kelonggaran bahwa jalan yang dilalui tersebut maksimal muatan 15 ton, tetapi kita koordinasikan dulu,” bebernya.

Baca Juga:  Manton Minta KPK RI Menindaklanjuti Laporan DPD GSPI Sultra Perihal Gedung Asrama Haji dan Jalan Lingkar Kota Kendari Sultra , Lumbung Suara Indonesia.com Revitalisasi pembangunan Gedung Asrama Haji Kota Kendari yang diduga Mangkrak kini terus menjadi perbincangan hangat oleh masyarakat luas maupun para aktivis Sulawesi Tenggara. Salah satunya yang disuarakan oleh Jaringan Nasional Mahasiswa Merdeka (JARNAS MM) pada Rabu, 05/04/2023, didepan Gedung Merah Putih KPK RI. Menanggapi hal tersebut, DPD GSPI Sultra, melalui Manton selaku Ketua Bidang Humas itu kembali mengingatkan pihak KPK RI agar segera menindaklanjuti laporan DPD GSPI Sultra yang di masukan ke KPK RI pada tanggal 20/03/2023 lalu, dengan Nomor 304.47/LP/DPD GSPI-SULTRA/III/2023, Terkait Gedung Asrama Haji yang Diduga Mangkrak dan paket pekerjaan lainnya. Rabu, 05/04/2023. Selain itu kata Manton, Pihaknya juga meminta kepada KPK RI agar memproses Laporan DPD GSPI Sultra, dengan Nomor 304.47/LP/DPD GSPI-SULTRA/III/2023, perihal "Pembangunan Jalan Lingkar Kota Kendari dengan Anggaran kurang lebih Rp. 69 Miliar. Meski demikian, Pihak Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat telah menanggapi laporan DPD GSPI Sultra melalui via WhatsAppnya yang bertuliskan, sebagai berikut : Yth. Pelapor Berdasarkan pengecekan kami, laporan Saudara sedang dalam proses verifikasi oleh petugas kami. Apabila telah selesai akan diberikan tanggapan melalui surat atau telepon kepada alamat/nomor kontak terlampir. Salam, Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat KPK Demikian bunyi WhatsApp tersebut pada tanggal 27/03/2023 lalu. "Kami berharap, agar KPK RI segera memanggil dan memeriksa Kepala BPJN Sultra, Satker, PPK dan Pihak Kontraktor serta oknum - oknum yang diduga terlibat didalamnya, ini khusus laporan kami soal Pembangunan Jalan Lingkar Kota Kendari dengan anggaran sebesar Rp. 69 Miliar kurang lebih. Dan juga terkait Gedung Asrama Haji agar segera dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan lebih lanjut," Harap Manton.

Sementara tambah Ketua DPD Golkar Sultra itu terkait pemalangan itu sudah meresahkan, sehingga aparat penegak hukum (APH) terutama Kepolisian harus bertindak tegas. “Jangan sampai pemalangan ini ada tendesi lain dan mnguntungkan diri dan kelompok, sehingga pihak Kepolisian segera turun tangan, jangan sampai timbul masalah baru. Persoalan ini jangan dibiarkan berlarut-larut, karena merugikan masyarakat,” tandasnya.

. . < img src = "https://lumbungsuaraindonesia.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260502-WA0001.jpg"/> . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .

Komentar