LPPH SULTRA Unjuk Rasa di Kejati Sultra.

News927 views

Kendari, lumbungsuaraindonesia.com Lembaga Pemantau Penegakan Hukum (LPPH) serta Gerakan Persatuan Mahasiswa Indonesia (GPMI) mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) (Sultra) agar segera memproses pihak Syahbandar Molawe terkait dugaan tindak pidana korupsi penjualan ore nickel dari WIUP PT.Antam UBPN Konut, Senin (4/09/2023)

Kedatangan Para pengunjuk rasa ini menuntut agar pihak Kejati Sultra untuk segera memanggil dan memeriksa pihak Syahbandar Molawe yang terlibat dalam kasus tindak pidana korupsi di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) PT Antam Tbk, di Blok Mandiodo, Konawe Utara (Konut).

Baca Juga:  DPR RI Ridwan Bae Tampil Terdepan Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Konsel

Dalam orasinya, Koordinator Lapangan Rendi Tabara megatakan penanganan kasusu korupsi di WIUP PT Antam terkesan lambat, sebab sampai saat ini penyidik Kejati Sultra belum memeriksa dan menetapkan satu orangpun dari pihak Syahbandar UPP Kelas I Molawe sebagai tersangka.

“Padahal, sangat jelas Syahbandar merupakan kunci utama atas keluarnya Ore nikel dari dalam WIUP PT Antam tbk UBPN Konawe Utara di Blok Mandiodo,” ungkapnya.

Baca Juga:  Kepala Teknis Tambang PT WIN : Tak ada Kriminalisasi Warga dan Pencemaran Lingkungan dia Area Lingkar Tambang

Awaludin Sisila menambahkan, lambatnya kinerja dari penegak hukum ini kata dia, menimbulkan tanda tanya besar. Bagaimana tidak, instansi yang memiliki kewenangan dalam menerbitkan izin keluarnya nikel dari IUP PT Antam belum satupun yang di periksa oleh Kejati Sultra.

Oleh karena itu pihaknya meminta Kejati Sultra, untuk berlaku profesional atau tidak tebang pilih dalam mengungkap pelaku tindak pidana korupsi penjualan nikel dari WIUP PT Antam UBPN Konut.

Baca Juga:  Polda Sultra Gelar Baksos Polri Presisi Sambut Ramadhan 1446 H Bersama Mahasiswa, Aliansi BEM dan Organisasi Kepemudaan

“Kami juga mendesak Kejaksaan untuk memanggil dan memeriksa mantan Kepala Syahbandar Kelas I Molawe Inisial LWL dan oknum pegawainya yang diduga ikut terlibat memiliki peran penting dalam pusaran kasus korupsi pertambangan di WIUP PT Antam Konut,” pungkasnya.

. .

Komentar