Sebagai Ketua Kadin Sultra, Anton Timbang Dukung Pembangunan PLTN Guna Peningkatan Ekonomi Sultra

News920 views

Kendari, Lumbung Suara Indonesia.com
Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendukung penuh Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN). Anton Timbang menjelaskan bahwa penggunaan PLTN dapat memacu meningkatkan perekonomian di Sultra olehnya itu Kadin Sultra mendorong Investasi lebih besar lagi.

Menurutnya, saat ini kebutuhan listrik sangat berpengaruh kepada perusahaan tambang, seperti Pembangunan Pabrik, Usaha Mikro Kecil Menegah (UMKM) dan juga masyarakat. Sehingga dengan adanya program PLTN sangat mempengaruhi percepatan investasi dan ekonomi untuk di wilayah Sultra.

Baca Juga:  Kontribusi Besar ASR Untuk Masyarakat Sultra Tak Sebanding dengan Kontribusi Mereka yang Merasa Lahir di Sultra

“Ini sangat berpengaruh terhadap percepatan investasi dan peningkatan ekonomi,” katanya melalui rilis yang diterima, Sabtu (20/5/2023).

“Kebanyakan saat ini perusahaan khususnya Tambang atau Smelter harus menyediakan listrik sendiri. Ini kan sangat menghambat percepatan investasi, karena selain pembangunannya membutuhkan waktu yang cukup lama, biaya yang di keluarkan cukup besar serta kapasitas lahan yang luas,” lanjutnya.

Baca Juga:  Polres Konawe Bersama Personel BKO Polda Sultra Amankan Rapat Pleno Perhitungan Suara di PPK

AT, sapaan akrabnya menyadari bahwa Kadin sebagai lembaga yang menaungi Pelaku Usaha menilai bahwa program Pemprov ini sangat tepat untuk meningkatkan Ekonomi di Sultra.

“Kadin Sultra akan selalu memback-up program-program Nasional Pemerintah, demi terciptanya percepatan investasi, terbukanya lapangan kerja dan kesempatan berusaha demi kesejahteran masyarakat Sultra,” tukasnya.

Sementara itu Gubernur Sultra Ali Mazi, menuturkan bahwa sebagai Pemprov menyambut baik program Dewan Energi Nasional (DEN) untuk mendirikan Perusahaan PLTN di Sultra.
“Apalagi berdasarkan data dari Kepala Dinas ESDM Sultra menyampaikan bahwa kapasitas listrik di Sultra masih sangat minim dibanding kebutuhan masyarakat,” tuturnya.

Baca Juga:  21 Peserta Lulus Sidang Akhir Penerimaan Bakomsus Polri T.A 2025 di Polda Sultra

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra telah mensosialisasikan reviu pasal-pasal dalam Rancangan Peraturan Pemerintah Kebijakan Energi Nasional (RPP KEN), PLTN serta implementasi Rencana Umum Energi Daerah (RUED) bertempat di Aulah Merah Putih Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur Sultra.

Editor : @rifin.

. .

Komentar