BEM UHO Kecam Dugaan Kekerasan di Kampus, Desak Tindakan Tegas dan Jaminan Keamanan Mahasiswa

News519 views

Kendari /// LumbungsuaraIndonesia.com Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Halu Oleo (UHO) menyampaikan sikap tegas terkait dugaan kasus penganiayaan yang melibatkan oknum senior terhadap Mahasiswa di lingkungan Kampus.

Peristiwa tersebut dinilai mencederai nilai kemanusiaan serta bertentangan dengan etika Akademik yang seharusnya dijunjung tinggi di dunia pendidikan tinggi. Kampus, menurut BEM, semestinya menjadi ruang aman bagi mahasiswa untuk belajar dan berkembang, bukan tempat terjadinya tindakan kekerasan.

Ketua BEM UHO, Ainun Mapatarani, mengungkapkan keprihatinannya atas kejadian tersebut. Ia menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan tidak dapat dibenarkan, baik secara moral maupun dalam konteks kehidupan kampus.

Baca Juga:  Di Bulan Ramadhan ini PJI Sumenep Tiada Henti Tebar Kebaikan.

Peristiwa ini bukan hanya melanggar norma, tetapi juga mengancam rasa aman Mahasiswa. Kampus harus menjadi lingkungan yang nyaman dan mendukung perkembangan generasi muda,” ujarnya kepada media.
Lebih lanjut, BEM UHO mengajak seluruh civitas akademika untuk bersikap tegas dalam menolak segala bentuk kekerasan. Mereka juga menilai perlu adanya langkah nyata dari pihak kampus agar kasus serupa tidak terulang.

Baca Juga:  Sejumlah Personel Mengamankan Pendistribusian Logistik Pilkada 2024 di Kota Kendari

Olehnya itu, BEM mendesak pihak universitas segera menindaklanjuti kasus tersebut secara serius. Jika pelaku telah teridentifikasi, BEM meminta agar diberikan sanksi tegas, mulai dari penghentian sementara aktivitas akademik hingga skorsing sebagai bentuk efek jera.

Selain itu, BEM juga menekankan pentingnya perlindungan bagi para saksi agar terhindar dari tekanan maupun intimidasi selama proses penanganan berlangsung.
Tak hanya fokus pada penindakan, BEM UHO turut mendorong evaluasi menyeluruh terhadap sistem keamanan kampus. Hal ini mencakup peningkatan fasilitas pengawasan seperti CCTV serta penguatan patroli keamanan di lingkungan Kampus.

Baca Juga:  Dialog Publik dan Penguatan Integrasi  Sosial Pasca Pilkada 2024 di Jawa Barat

Ainun menambahkan, seluruh mahasiswa perlu memiliki kesadaran bersama bahwa kekerasan, baik fisik maupun verbal, adalah persoalan serius yang harus ditolak bersama.
Kampus adalah tempat lahirnya gagasan dan aspirasi. Karena itu, kita semua punya tanggung jawab menjaga suasana yang aman dan kondusif, tutupnya.

. . . . . . . . . . . . . . . . . . .

Komentar