Minim Penantang, Anton Timbang Kunci Kursi Ketua Kadin Sultra 2026 – 2031, Tak Ada Figur Alternatif

News673 views

Kendari//Lumbungsuaraindonesia.com
Peluang Anton Timbang untuk kembali memimpin Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) periode 2026–2031 nyaris pasti terwujud. Pasalnya, hingga penutupan tahapan pendaftaran calon ketua, Anton menjadi satu-satunya figur yang mendaftarkan diri, menjelang pelaksanaan Musyawarah Provinsi (Muprov) Kadin Sultra VIII pada 14 Februari 2026.

Ketua Steering Committee (SC) Muprov Kadin Sultra, Syawal Rigay, mengungkapkan bahwa tahapan pencalonan telah resmi ditutup dan panitia hanya menerima satu pendaftar. “Tahapan pencalonan sudah berakhir, dan kami hanya menerima satu pendaftar, yakni bapak Anton Timbang,” ujarnya saat memberikan keterangan pers di Kantor Kadin Sultra, Minggu (8/2/2026).

Syawal menjelaskan, hingga batas akhir pendaftaran, hanya Anton Timbang yang mengambil dan akan mengembalikan formulir serta berkas pencalonan pada Senin 9/2/2026.
Sampai penutupan pendaftaran, hanya satu calon yang mengambil formulir. Rencananya hari ini pengembalian berkas pencalonan, jelasnya.

Baca Juga:  Desa Moolo Terima Mahasiswa KKN dari Kampus yang Berbeda

Seluruh rangkaian persiapan Muprov telah dilaksanakan sesuai mekanisme organisasi. Pada 7 Desember 2025, Kadin Sultra menyampaikan kesiapan pelaksanaan kepada Kadin Indonesia dan mendapatkan arahan berupa 30 poin yang harus dilaksanakan. Selain itu, telah dilakukan koordinasi dengan Dewan Pertimbangan, pengurus Kadin Sultra, serta Kadin kabupaten/kota dengan seluruh tanggapan telah terkumpul.

Pada 7 Januari 2026, Kadin Sultra menggelar rapat pleno pertama yang menetapkan pembentukan SC dan Organizing Committee (OC). “Semua tahapan berjalan sesuai aturan organisasi. Awalnya jadwal Muprov ditetapkan pada 12 Februari, namun kemudian bergeser menjadi 14 Februari sesuai arahan Kadin Indonesia, jelasnya.

Baca Juga:  Pendistribusian Logistik Pilkada 2024, Polres Konawe Utara Bersama TNI dan Bawaslu Lakukan Pengawalan Ketat

Susunan panitia Muprov Kadin Sultra VIII terdiri dari Syawal Rigay (Ketua SC), Sastra Alamsyah (Ketua OC), Iskandar Kasim (Sekretaris SC), serta Supriadi, Sukarni Alimadya, dan Rahman Rahim sebagai Anggota SC. Saat ini, terdapat 10 Kadin kabupaten/kota yang telah definitif, sementara tujuh lainnya masih berstatus caretaker.

Kiprah Anton Timbang selama memimpin Kadin Sultra periode sebelumnya menunjukkan kontribusi nyata bagi perkembangan ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat. Di bawah kepemimpinannya, Kadin Sultra berhasil menjalankan berbagai program strategis, antara lain:

Program Makan Bergizi Gratis (MBG): Mengusulkan 65 dapur MBG ke Badan Gizi Nasional, dengan 27 di antaranya telah disetujui beroperasi, menjadikan Sultra salah satu provinsi dengan jumlah dapur MBG terbanyak di Indonesia.

Kerjasama Strategis: Menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan 14 lembaga usaha besar, perbankan, perguruan tinggi, dan asosiasi industri lainnya untuk memperkuat jejaring bisnis, investasi, dan pembinaan pelaku usaha lokal. Selain itu, menjalin kerja sama dengan Bulog Sultra untuk memperkuat UMKM berbasis Rumah Pangan Kita (RPK).

Baca Juga:  Manton Minta KPK RI Menindaklanjuti Laporan DPD GSPI Sultra Perihal Gedung Asrama Haji dan Jalan Lingkar Kota Kendari Sultra , Lumbung Suara Indonesia.com Revitalisasi pembangunan Gedung Asrama Haji Kota Kendari yang diduga Mangkrak kini terus menjadi perbincangan hangat oleh masyarakat luas maupun para aktivis Sulawesi Tenggara. Salah satunya yang disuarakan oleh Jaringan Nasional Mahasiswa Merdeka (JARNAS MM) pada Rabu, 05/04/2023, didepan Gedung Merah Putih KPK RI. Menanggapi hal tersebut, DPD GSPI Sultra, melalui Manton selaku Ketua Bidang Humas itu kembali mengingatkan pihak KPK RI agar segera menindaklanjuti laporan DPD GSPI Sultra yang di masukan ke KPK RI pada tanggal 20/03/2023 lalu, dengan Nomor 304.47/LP/DPD GSPI-SULTRA/III/2023, Terkait Gedung Asrama Haji yang Diduga Mangkrak dan paket pekerjaan lainnya. Rabu, 05/04/2023. Selain itu kata Manton, Pihaknya juga meminta kepada KPK RI agar memproses Laporan DPD GSPI Sultra, dengan Nomor 304.47/LP/DPD GSPI-SULTRA/III/2023, perihal "Pembangunan Jalan Lingkar Kota Kendari dengan Anggaran kurang lebih Rp. 69 Miliar. Meski demikian, Pihak Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat telah menanggapi laporan DPD GSPI Sultra melalui via WhatsAppnya yang bertuliskan, sebagai berikut : Yth. Pelapor Berdasarkan pengecekan kami, laporan Saudara sedang dalam proses verifikasi oleh petugas kami. Apabila telah selesai akan diberikan tanggapan melalui surat atau telepon kepada alamat/nomor kontak terlampir. Salam, Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat KPK Demikian bunyi WhatsApp tersebut pada tanggal 27/03/2023 lalu. "Kami berharap, agar KPK RI segera memanggil dan memeriksa Kepala BPJN Sultra, Satker, PPK dan Pihak Kontraktor serta oknum - oknum yang diduga terlibat didalamnya, ini khusus laporan kami soal Pembangunan Jalan Lingkar Kota Kendari dengan anggaran sebesar Rp. 69 Miliar kurang lebih. Dan juga terkait Gedung Asrama Haji agar segera dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan lebih lanjut," Harap Manton.

Kegiatan Sosial: Menyelenggarakan Gerakan Pangan Murah, kegiatan buka puasa bersama dan pembagian bantuan kepada anak yatim saat Ramadan, serta penyaluran daging kurban pada Idul Adha.

Pengakuan Nasional dan Internasional: Anton terpilih sebagai salah satu dari lima Ketua Kadin Provinsi yang mendampingi Presiden RI dalam kunjungan kerja ke Prancis dan Belgia. Pada Rapimnas 2025, ia juga mendapat amanah menyampaikan pandangan kolektif seluruh provinsi terkait isu strategis ekonomi nasional seperti pemanfaatan Aspal Buton.

. . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .

Komentar