Darurat Narkoba ! Sulawesi Tenggara Peringkat Pertama Kawasan Rawan Narkoba Nasional 2024

News678 views

Jakarta//Lumbungsuaraindonesia.com Ancaman peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Indonesia kian mengkhawatirkan. Rilis resmi Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat Badan Narkotika Nasional (BNN) RI mengungkap fakta mencengangkan, di mana Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menempati peringkat pertama sebagai daerah dengan jumlah kawasan rawan narkoba terbanyak sepanjang tahun 2024.
Data tersebut menunjukkan bahwa Sulawesi Tenggara mencatat 1.240 kawasan rawan narkoba, terdiri dari 94 kawasan kategori bahaya dan 1.146 kawasan kategori waspada, mengungguli provinsi-provinsi besar lainnya di Indonesia. Angka ini menjadi sinyal serius akan tingginya potensi peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang mengancam sendi-sendi kehidupan masyarakat Sultra.
Kondisi ini menjadi alarm keras bagi seluruh pemangku kepentingan, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota di Sulawesi Tenggara. Pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, serta organisasi kemasyarakatan dituntut untuk memperkuat sinergi dan langkah nyata dalam upaya pencegahan, pemberantasan, dan rehabilitasi penyalahgunaan narkotika.
Lebih dari itu, peran strategis tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh masyarakat menjadi sangat krusial. Pendekatan moral, sosial, dan keagamaan dinilai mampu menjadi benteng utama dalam membangun kesadaran kolektif, khususnya bagi generasi muda, agar tidak terjerumus dalam lingkaran gelap narkoba yang merusak masa depan bangsa.
Rilisan resmi BNN Nasional ini sekaligus menegaskan bahwa persoalan narkoba di Sulawesi Tenggara bukan lagi isu biasa, melainkan telah masuk kategori darurat sosial. Tanpa langkah bersama yang masif, terukur, dan berkelanjutan, lonjakan pengguna narkoba dikhawatirkan akan terus meningkat dan berdampak luas pada stabilitas sosial, keamanan, serta kualitas sumber daya manusia di daerah.

Baca Juga:  Dewan Pembina Perhimpunan Masyarakat Muna Indonesia Kritisi Kebijakan Kepalai Balai Bahasa Sultra tentang Revitalisasi Bahasa Daerah

Berikut jumlah kawasan rawan narkoba berdasarkan kategori bahaya dan waspada per Provinsi se-Indonesia tahun 2024.

1. Sulawesi Tenggara
Kategori Bahaya : 94
Kategori Waspada : 1.146
Jumlah : 1.240

2. Jawa Tengah
Kategori Bahaya : 24
Kategori Waspada : 1.168
Jumlah : 1.193

3. Jawa Timur
Kategori Bahaya : 25
Kategori Waspada : 944
Jumlah : 969

4. Jawa Barat
Kategori Bahaya : 51
Kategori Waspada : 726
Jumlah : 777

Baca Juga: 

5. Banten
Kategori Bahaya : 30
Kategori Waspada : 556
Jumlah : 586

6. Lampung
Kategori Bahaya : 15
Kategori Waspada : 500
Jumlah : 515

7. Sumatera Utara
Kategori Bahaya : 23
Kategori Waspada : 453
Jumlah : 476

8. Sumatera Selatan
Kategori Bahaya : 16
Kategori Waspada : 344
Jumlah : 350

9. Riau
Kategori Bahaya : 10
Kategori Waspada : 353
Jumlah : 363

10. Kalimantan Selatan
Kategori Bahaya : 16
Kategori Waspada : 344
Jumlah : 360
Sumber : Deputi BPM BNN RI , Maret 2025

Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNN RI menegaskan bahwa tingginya angka kawasan rawan narkoba di Sulawesi Tenggara harus menjadi perhatian nasional.
“Data ini bukan sekadar angka statistik, tetapi cerminan kondisi riil di lapangan. Sulawesi Tenggara membutuhkan langkah kolaboratif yang lebih masif dan berkelanjutan dari seluruh unsur pemerintah dan masyarakat untuk menekan laju penyalahgunaan narkoba, ujarnya.

Baca Juga:  *PGM Resmikan Basecamp dan Soft Opening Cafe Sultan*

Seorang tokoh agama di Sulawesi Tenggara mengingatkan bahwa narkoba bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga persoalan moral dan kemanusiaan.
“Narkoba adalah musuh bersama yang merusak akal, iman, dan masa depan anak-anak kita. Dakwah dan pendidikan moral harus diperkuat agar masyarakat memiliki ketahanan spiritual menghadapi godaan narkoba, tegasnya.

Tokoh masyarakat menilai perlunya gerakan bersama yang melibatkan akar rumput.
Jika lingkungan dibiarkan apatis, narkoba akan terus masuk. Sudah saatnya masyarakat bergerak bersama, saling peduli, dan tidak takut melaporkan peredaran narkoba di lingkungannya, ungkapnya.

. . . . . . . . . . . . . . . . . .

Komentar