Relawan Keadilan Dari PN ke BPN, Konstatering Tapak Kuda Momentum Menyapu Bersih Mafia Pertanahan di Sultra                 

News30 views

SultraLumbungsuaraindonesia.com Sejumlah massa yang tergabung dalam Relawan Keadilan kembali mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Kendari, Senin (27/10/2025). Mereka menuntut kepastian pelaksanaan konstatering atau pematokan batas lahan yang akan dieksekusi di kawasan Tapak Kuda, Kota Kendari.

Setelah melakukan komunikasi langsung dengan pihak PN Kendari, perwakilan relawan akhirnya mendapat kepastian bahwa konstatering lahan Tapak Kuda akan dilaksanakan pada 30 Oktober 2025. Jadwal tersebut disampaikan secara resmi oleh Humas PN Kendari kepada Kuasa Khusus Kopperson, Fianus Arung, dan para pendamping dari Relawan Keadilan.

Jadwal konstatering lahan Tapak Kuda ditetapkan pada tanggal 30 Oktober 2025, itu tadi yang disampaikan oleh Humas PN Kendari, ujar Fianus kepada awak Media.

Atas nama Relawan Keadilan, kami menyampaikan terima kasih kepada PN Kendari yang telah menjalankan tugasnya dengan baik dalam menegakkan supremasi hukum. Begitu juga kepada instansi terkait yang terus mengawal proses ini dengan profesional, lanjutnya.

Baca Juga:  Bersama Muda Mudi Masyarakat Bhangkali, Mahasiswa KKN UHO 2025 tampilkanPanggung Ekspresi Anak Barakati Warga setempat

Fianus menegaskan, pihaknya akan tetap mengawal seluruh proses hukum hingga konstatering benar-benar terlaksana di lapangan. Menurutnya, kepastian hukum atas lahan Tapak Kuda menjadi simbol perjuangan masyarakat terhadap keadilan dan hak atas tanah yang sah secara hukum.

Usai menerima kepastian jadwal dari PN Kendari, rombongan Relawan Keadilan kemudian bertandang ke Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Sulawesi Tenggara. Tujuan kedatangan mereka adalah untuk menyampaikan hasil koordinasi dengan PN Kendari, sekaligus memastikan kesiapan pihak BPN dalam mendukung pelaksanaan konstatering pada 30 Oktober mendatang.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Kanwil ATR/BPN Sultra menyampaikan bahwa lembaganya mendukung penuh pelaksanaan konstatering, namun tetap menunggu surat resmi dari PN Kendari sebagai dasar pelaksanaan bersama di lapangan.

Kami ingin memastikan secara tertulis dari PN Kendari mengenai jadwal tanggal 30 Oktober tersebut. Jika surat resmi sudah kami terima, maka kami akan turun bersama-sama dalam pelaksanaannya,” tutur Kakanwil ATR/BPN Sultra di hadapan para perwakilan Relawan Keadilan.

Baca Juga:  Dengan Kapasitas Kontraktor Jasa, PT. Asmindo Berdayakan Masayarakat Sekitar Tambang Sebagai Prioritas Utama.

Kuasa Kopperson Sampaikan Kritik dan Seruan Bersih-bersih BPN.
Dalam kesempatan yang sama, Kuasa Khusus Kopperson Fianus Arung juga menyampaikan kritik langsung kepada Kakanwil ATR/BPN Sultra terkait sikap dua oknum pejabat di lingkungan BPN yang dinilai tidak konsisten dan memicu kegaduhan di tengah masyarakat.

Kami sangat menyayangkan pernyataan dua orang bawahan Bapak saat RDP dengan DPRD Kota Kendari beberapa waktu lalu. Ucapan mereka tidak konsisten berbeda ketika berbicara dengan kami dan ketika berbicara dengan pihak lawan kami. Hal ini menimbulkan kebingungan dan kegaduhan di lapangan, ujar Fianus.

Maka dari itu, kami meminta kepada Bapak sebagai pimpinan untuk mencopot mereka dari jabatannya. Kami yakin masih banyak pegawai BPN yang kredibel, bermoral, dan dapat dijadikan teladan, lanjutnya.

Ia menegaskan bahwa Relawan Keadilan telah menerima berbagai laporan dan aduan masyarakat terkait perilaku oknum di instansi tersebut yang dianggap mencederai nama baik BPN.

Baca Juga:  Pelaku UMKM Akan Miliki Legalitas Usaha Dengan Gratis Dari Kemenkumham Sultra Berkat Kepedulian dan Terobosan Kadin Sultra.

Laporan dan aduan masyarakat sudah kami terima terkait kelakuan oknum yang mencoreng nama baik BPN. Kami juga akan melaporkan hal ini ke aparat penegak hukum. Pak Kakanwil, tolong bersihkan mafia pertanahan. Kasihan masyarakat bawah, Pak, tutup Fianus Arung dengan nada tegas.

Sebagaimana diketahui, konstatering lahan Tapak Kuda sebelumnya dijadwalkan pada 15 September 2025, namun ditunda lantaran bertepatan dengan pelaksanaan Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadis (STQH) Nasional XXVIII di Kota Kendari yang berlangsung pada 8–19 September 2025.

Penundaan tersebut dilakukan agar kegiatan nasional tersebut berjalan lancar dan kondusif. Kini, dengan penetapan jadwal baru pada 30 Oktober 2025, semua pihak berharap proses konstatering dapat berjalan aman, tertib, dan menjadi langkah nyata dalam penyelesaian sengketa lahan Tapak Kuda yang telah berlarut-larut selama bertahun-tahun.

. . . . . . . . .

Komentar