*Penanganan Lamban Kasus Penggelapan Aset Desa Sangia Tiworo Memicu Kekecewaan dan Desakan Transparansi*

News127 views

Sangia Tiworo, Muna Barat // Lumbungsuaraindonesia.com  Penanganan kasus dugaan penggelapan aset desa di Desa Sangia Tiworo, Kecamatan Tiworo Selatan, Kabupaten Muna Barat, hingga saat ini masih berjalan lamban, sehingga menimbulkan kekecewaan mendalam di kalangan masyarakat setempat. Kasus ini melibatkan mantan Plt Kepala Desa yang diduga mengalihkan aset desa berupa rumah jabatan dan tanah fasilitas umum menjadi hak milik pribadi serta melakukan jual beli tanah fasilitas desa secara ilegal.

Baca Juga:  Anggota Komisi III Fraksi PBB Minta Gubernur Sultra Evaluasi Kinerja Direktur RSJ Kendari

Sejak awal tahun 2025, warga beserta sejumlah pihak telah melaporkan dugaan penggelapan aset tersebut kepada aparat penegak hukum. Namun demikian, belum terdapat perkembangan signifikan dalam proses penyelidikan maupun penyidikan kasus ini. Kondisi tersebut menimbulkan keresahan mengingat aset desa memiliki peranan penting dalam menunjang kesejahteraan masyarakat.

Bapak Naarullah, S.Pd., M.M.B., Dewan Penasehat Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Muna Barat, menyampaikan, “Aset desa berupa rumah jabatan dan tanah fasilitas umum diduga dialihkan secara tidak sah. Perbuatan tersebut merupakan tindakan korupsi yang sangat merugikan masyarakat. Kami mendesak aparat penegak hukum untuk bekerja secara transparan dan cepat dalam menangani kasus ini.”

Baca Juga:  Jelang Upacara Hut Kemerdekaan RI Ke-79 Serta Tahapan Pilkada 2024, Kapolres Konut Gelar Rapat dengan Jajarannya.

Mengenai perkembangan kasus, penyidik yang menangani menyatakan, “Ijin bapak, kami telah melakukan koordinasi dengan Irbid 2 Inspektorat Muna Barat dan saat ini tengah menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat. Kami berkomitmen agar proses penanganan kasus ini berjalan sesuai prosedur guna menghasilkan keputusan yang tepat.”

Masyarakat Desa Sangia Tiworo sangat berharap agar pemerintah dan aparat keamanan dapat mempercepat proses penyelesaian kasus ini demi memulihkan kepercayaan publik serta memastikan pengelolaan aset desa yang lebih transparan dan akuntabel ke depan.

Baca Juga:  Piala Bupati Merdeka Champions Seri 1500, Pasangan Kapolres Konut Tampil Menjadi Pemenang

Kasus ini menjadi sorotan penting sebagai bagian dari pengawasan terhadap pengelolaan aset desa yang pada hakikatnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat, sekaligus menjadi peringatan agar praktik serupa tidak terulang kembali.

 

. . . . . . . . . . . . . .

Komentar