Kendari – Lumbungsuaraindonesia.com Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual bersama Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Provinsi Sulawesi Tenggara menggelar rapat persiapan dialog interaktif bertajuk “Mencari Tata Kelola Royalti Berkeadilan”, Kamis (4/9/2025) di Aula 2 Kanwil.
Kegiatan ini dirancang sebagai ruang diskusi publik terkait tata kelola royalty, baik dari sektor musik maupun pertambangan_ dua isu vital yang mendapat sorotan kuat di daerah dan nasional.
Turut hadir dalam rapat
tersebut jajaran pimpinan (pimti) KADIN Provinsi Sulawesi Tenggara, antara lain Budi Amin, H. Supriadi, Fatahillah, dan Sukarno Ali Madia.
Kehadiran mereka mempertegas dukungan dunia usaha dalam merumuskan isu strategis terkait royalti dan membuka ruang sinergi antara pemerintah dan KADIN untuk memperjuangkan kepentingan daerah, baik di sektor ekonomi kreatif maupun pertambangan.
Perwakilan KADIN Sultra menegaskan bahwa dialog ini tidak hanya fokus pada royalti musik, tetapi juga royalti pertambangan.
Sulawesi Tenggara kaya akan potensi tambang. Sayangnya, distribusi dana bagi hasil PNBP pertambangan belum transparan.
Melalui kegiatan ini kami berharap ada rekomendasi agar porsi lebih besar diberikan kepada daerah terdampak, data royalti terbuka, dan manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat melalui pendidikan, UMKM, serta lingkungan, tegas perwakilan KADIN.
Kepala bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil menambahkan bahwa masukan dari Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri mendesak temasuk kegiatan agar lebih menekankan “Tata Kelola Royalti yang Berkeadilan.
Ia juga memastikan bahwa usulan penambahan subtema royalti pertambangan akan segera dilaporkan kepada Kepala Kanwil untuk memperoleh arahan lebih lanjut.
Dengan demikian, forum yang awalnya fokus pada hak cipta musik kini bergeser menjadi platform lintas isu yang lebih komprehensif dan strategis.
Dari sisi teknis, rapat menghasilkan beberapa keputusan penting. Dialog interaktif yang semula direncanakan sebagai acara setengah hari kini diperpanjang menjadi full day event agar diskusi dapat berjalan lebih mendalam.
Rapat juga menyetujui pembentukan kepanitiaan lengkap, pencatatan daftar kebutuhan, serta pembentukan grup komunikasi khusus untuk memperlancar koordinasi lintas lembaga.
Kepala Kanwil Kemenkumham Sultra, Topan Sopuan, menyampaikan apresiasi tinggi terhadap langkah kolaboratif ini. Menurutnya, jasa royalti baik di bidang musik maupun pertambangan merupakan elemen fundamental dalam menegakkan keadilan ekonomi.
Royalti bukan sekadar kewajiban bayar, tetapi wujud penghargaan dan distribusi keadilan. Baik pencipta musik maupun daerah penghasil tambang, keduanya punya hak yang harus dihormati.
Saya berharap dialog publik ini bisa menjadi ruang partisipasi masyarakat sekaligus memberi masukan konstruktif bagi perbaikan regulasi, khususnya revisi Undang-Undang Hak Cipta maupun tata kelola PNBP, ujarnya
Topan Sopuan menegaskan bahwa Kanwil Kemenkumham Sultra akan memberikan dukungan penuh terhadap kegiatan ini, termasuk memastikan sinergi dengan pemangku kepentingan baik di tingkat pusat maupun daerah agar acara nanti berjalan lancar dan berdampak.
Baginya, dialog publik ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi dan partisipasi masyarakat dalam membangun sistem royalti yang lebih transparan, adil, dan berpihak pada kepentingan publik.
Komentar