Jakarta –Lumbungsuaraindonesia.com Dinamika politik di Senayan kembali memanas. Dua partai besar, Partai NasDem dan Partai Amanat Nasional (PAN), resmi menonaktifkan sejumlah kadernya yang duduk di DPR RI. Keputusan ini diambil setelah muncul gelombang kritik publik terhadap pernyataan dan sikap mereka yang dinilai mencederai hati rakyat.
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem mengumumkan penonaktifan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai anggota DPR RI Fraksi NasDem, efektif mulai Senin, 1 September 2025.
Sekjen DPP NasDem, dalam keterangannya, menyebut langkah ini diambil setelah keduanya menyampaikan pernyataan yang menimbulkan kemarahan publik. Ahmad Sahroni sempat melontarkan komentar keras dengan menyebut pihak yang menginginkan pembubaran DPR sebagai “tolol sedunia”. Sementara Nafa Urbach dinilai kurang sensitif ketika mengeluhkan kemacetan saat menuju Kompleks Parlemen.
Partai mendengar suara rakyat. Tidak ada alasan bagi kami membiarkan kader menyampaikan hal-hal yang melukai hati masyarakat, tegas pimpinan NasDem.
Sebelum keputusan ini, Sahroni telah dicopot dari jabatan Wakil Ketua Komisi III DPR dan dipindahkan ke Komisi I. Sementara Urbach mundur dari posisi Bendahara Fraksi NasDem.
Langkah serupa juga ditempuh DPP PAN terhadap dua artis sekaligus politisi mereka, Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Surya Utama (Uya Kuya).
Keduanya dinonaktifkan sebagai anggota DPR mulai 1 September 2025. Menurut keterangan resmi PAN, keputusan ini menyusul sikap Eko dan Uya yang dianggap tidak berempati terhadap kondisi masyarakat, khususnya terkait isu kenaikan gaji anggota DPR.
Gelombang kritik terhadap mereka semakin memuncak setelah sebuah video parodi berjoget yang diunggah ke media sosial beredar luas, memicu kemarahan publik. Bahkan, rumah keduanya sempat menjadi sasaran massa yang marah.
Kami tidak ingin Fraksi PAN DPR RI semakin terbebani oleh sikap kader yang justru menjauh dari aspirasi rakyat. Keputusan ini mutlak demi menjaga kepercayaan publik, ujar Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan.
Penonaktifan empat anggota DPR ini tidak lepas dari gelombang demonstrasi besar-besaran Agustus 2025, di mana masyarakat turun ke jalan menolak kenaikan gaji DPR dan menuntut sikap tegas terhadap anggota dewan yang dinilai arogan serta tidak sensitif terhadap penderitaan rakyat.
Keputusan dua partai besar ini diharapkan dapat meredam kekecewaan publik sekaligus menjadi evaluasi internal bagi seluruh partai politik dalam mendidik kadernya.
Dengan keputusan ini, per 1 September 2025, Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Uya Kuya resmi dinonaktifkan dari keanggotaan DPR RI. Mekanisme pergantian antar waktu (PAW) akan diproses sesuai aturan yang berlaku di masing-masing partai dan DPR.
Redaksi ; 31/8/2025
**LM@**
Komentar