Surya Paloh Geram ! Perintahkan Fraksinya di DPR RI Panggil KPK soal OTT Bupati Kolaka Timur

News293 views

Jakarta – Lumbungsuaraindonesia.com    Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, memerintahkan Fraksi NasDem di DPR RI, khususnya anggota Komisi III, untuk memanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rapat dengar pendapat (RDP). Langkah ini diambil guna meminta penjelasan resmi terkait penggunaan istilah Operasi Tangkap Tangan (OTT) dalam penangkapan Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, yang merupakan kader NasDem.

Tujuannya adalah untuk meminta penjelasan resmi terkait penggunaan istilah “OTT” (Operasi Tangkap Tangan) dalam kasus penangkapan Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, yang dianggapnya menimbulkan kekeliruan terminologis.

Surya Paloh mempertanyakan, misalnya, bagaimana jika pihak yang “memberi” berada di Sulawesi Tenggara sementara penerima berada di Sulawesi Selatan apakah masih bisa disebut sebagai OTT..?

Sikap NasDem meskipun mengkritisi istilah, tetap menunjukkan dukungan terhadap penegakan hukum yang tepat dan bijaksana, sambil mengingatkan pentingnya prinsip praduga tidak bersalah.

Baca Juga:  Calon Presiden Ganjar Pranowo tiba di Kendari disambut Penuh Haru Oleh Ribuan Relawan.

Surya Paloh menilai perlu ada kejelasan dalam penggunaan istilah OTT agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di publik. Ia mempertanyakan apakah penangkapan yang dilakukan di beberapa lokasi, termasuk di luar daerah tempat terjadinya dugaan transaksi, masih dapat dikategorikan sebagai OTT.

NasDem mendukung penegakan hukum, tetapi harus dijalankan secara murni, tepat, dan bijaksana, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah, ujar Surya Paloh dalam keterangan pers, Sabtu (9/8/2025).

KPK menaggapi hal tersebut melalui Plt Deputi Penindakan Asep Guntur Rahayu, menegaskan bahwa OTT yang dilakukan terhadap Bupati Kolaka Timur telah sesuai dengan prosedur dan undang-undang yang berlaku. OTT dilakukan di beberapa lokasi, termasuk Kendari, Makassar, dan Jakarta, sebagai bagian dari penyelidikan kasus dugaan korupsi dana DAK pembangunan RSUD.

Baca Juga:  Eks Hakim PN Surabaya, di Berhentikan Tidak Hormat karena Korupsi tapi Rejeki tak Kemana, 2 Tahun Kemudian jadi ASN Lagi

KPK bekerja berdasarkan aturan hukum. OTT ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan penegakan hukum yang sudah direncanakan sesuai prosedur, kata Asep.

Dengan langkah pemanggilan KPK ini, NasDem berharap ada kejelasan terminologi sekaligus memastikan proses hukum berjalan tanpa intervensi dan sesuai prinsip keadilan.

Secara keseluruhan, langkah ini mencerminkan dorongan NasDem untuk menjaga kejelasan dan akurasi dalam komunikasi publik, tanpa mengurangi rasa hormat terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

Sementara itu, Pengamat Politik dari Universitas Indonesia, Dr. Arif Setiawan, menilai langkah Surya Paloh memerintahkan Fraksi NasDem memanggil KPK memiliki dua sisi dampak politik.

Dari satu sisi, ini menunjukkan NasDem ingin tampil sebagai partai yang tegas dalam mengawal proses hukum, bahkan ketika kadernya sendiri yang terjerat, ujar Arif.
Namun, Arif menambahkan, langkah ini juga berpotensi memunculkan persepsi publik yang beragam. Bagi pendukung NasDem, ini bisa dibaca sebagai bentuk kepemimpinan yang melindungi marwah partai. Tapi bagi pihak yang kritis, ada risiko ditafsirkan sebagai upaya intervensi, meski faktanya pemanggilan KPK dilakukan lewat mekanisme resmi di DPR, jelasnya.

Baca Juga:  Ahli Waris Tanah di Jalan Mede Sabara Kendari Merasa Aneh dan Janggal atas Jawaban BPN Kendari tentang Asal Muasal Lahirnya Sertifikat 504

Menurut Arif, hasil dari langkah ini akan sangat bergantung pada transparansi dan akurasi penjelasan KPK di hadapan DPR. Kalau KPK bisa menjelaskan secara gamblang, NasDem justru akan mendapat poin positif di mata publik. Sebaliknya, jika proses ini menimbulkan kontroversi baru, bisa menjadi beban politik di tahun-tahun mendekati Pemilu, tutupnya.

Redaksi : 9 Agustus 2025.
***LM@***

. . . . . .

Komentar