Pemilihan Ketua KONI Sultra Diwarnai Ketidakjelasan, Pilar Indonesia Desak Panitia Buka Kembali Masa Pendaftaran

News486 views

Kendari – Lumbungsuaraindonesia.com   Proses pemilihan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) kini tengah disorot. Hingga batas akhir masa pendaftaran yang telah ditentukan, hanya satu calon yang resmi mengajukan diri. Dalam kondisi demikian, panitia seharusnya tidak serta merta memproses calon tunggal tersebut, melainkan wajib memperpanjang masa pendaftaran sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi dan aturan organisasi yang sehat.

Namun hingga saat ini, publik belum mendapatkan informasi resmi mengenai perpanjangan masa pendaftaran dari panitia. Hal ini menimbulkan kecurigaan bahwa proses pemilihan Ketua KONI Sultra berpotensi tidak transparan dan melenceng dari semangat sportivitas yang seharusnya dijunjung tinggi oleh organisasi olahraga.

Direktur Pilar Indonesia, Muh. Fahrul, SH, menyampaikan keprihatinannya terhadap situasi ini. Ia mendesak panitia agar tidak melanjutkan proses pemilihan dengan hanya satu calon dan segera membuka kembali masa pendaftaran.

Baca Juga:  Kapolri Apresiasi Pembebasan Pilot Susi Air oleh Personel Gabungan Polri-TNI

Kami meminta kepada panitia Musorprov KONI Sultra untuk tidak memproses calon tunggal tersebut. Ini penting demi menjamin proses yang demokratis dan memberi kesempatan yang adil bagi semua pihak. Panitia harus segera mengumumkan perpanjangan masa pendaftaran secara terbuka agar tidak ada kesan pengaturan atau rekayasa dalam proses ini, tegas Muh. Fahrul, SH kepada media, Rabu (24/7).

Fahrul menambahkan, KONI sebagai lembaga yang menaungi seluruh cabang olahraga di Daerah seharusnya menjadi teladan dalam menjalankan proses yang jujur, transparan, dan terbuka. Pemilihan yang sehat dan kompetitif, menurutnya, akan melahirkan pemimpin olahraga yang Kredibel dan mendapat dukungan luas dari insan olahraga di Sulawesi Tenggara.

KONI ini bukan organisasi pribadi, ini milik semua insan olahraga. Proses pemilihannya tidak boleh elitis dan eksklusif. Panitia wajib menjaga kepercayaan publik, tambahnya.

Pilar Indonesia menyatakan akan terus memantau proses pemilihan ini dan tidak segan mengambil langkah lanjutan jika ditemukan indikasi pelanggaran terhadap prinsip-prinsip demokrasi organisasi.

Baca Juga:  Personel Ditsamapta Polda Sultra Respon Cepat Bantu Padamkan Kebakaran di Kawasan Perumahan TPA Puuwatu

Situasi seperti ini memang bisa menimbulkan tanda tanya dan kesan kurang transparan dalam proses pemilihan Ketua KONI Sultra. Jika benar hanya ada satu calon yang mendaftar dan belum ada pengumuman resmi soal perpanjangan masa pendaftaran, maka ada beberapa hal penting yang patut dicermati:

1. Aturan Organisasi KONI

Dalam banyak organisasi, termasuk KONI, biasanya ada aturan bahwa jika hanya satu calon yang mendaftar, maka:

Panitia wajib memperpanjang masa pendaftaran, untuk memberi kesempatan calon lain mendaftar.

Proses pemilihan tidak bisa dilanjutkan sebelum masa perpanjangan selesai.

Jadi, jika panitia belum mengumumkan perpanjangan, itu bisa melanggar prinsip transparansi dan keadilan dalam pemilihan.

2. Kemungkinan yang Bisa Terjadi

Beberapa kemungkinan mengapa belum ada pengumuman perpanjangan:

Baca Juga:  Manton Minta KPK RI Menindaklanjuti Laporan DPD GSPI Sultra Perihal Gedung Asrama Haji dan Jalan Lingkar Kota Kendari Sultra , Lumbung Suara Indonesia.com Revitalisasi pembangunan Gedung Asrama Haji Kota Kendari yang diduga Mangkrak kini terus menjadi perbincangan hangat oleh masyarakat luas maupun para aktivis Sulawesi Tenggara. Salah satunya yang disuarakan oleh Jaringan Nasional Mahasiswa Merdeka (JARNAS MM) pada Rabu, 05/04/2023, didepan Gedung Merah Putih KPK RI. Menanggapi hal tersebut, DPD GSPI Sultra, melalui Manton selaku Ketua Bidang Humas itu kembali mengingatkan pihak KPK RI agar segera menindaklanjuti laporan DPD GSPI Sultra yang di masukan ke KPK RI pada tanggal 20/03/2023 lalu, dengan Nomor 304.47/LP/DPD GSPI-SULTRA/III/2023, Terkait Gedung Asrama Haji yang Diduga Mangkrak dan paket pekerjaan lainnya. Rabu, 05/04/2023. Selain itu kata Manton, Pihaknya juga meminta kepada KPK RI agar memproses Laporan DPD GSPI Sultra, dengan Nomor 304.47/LP/DPD GSPI-SULTRA/III/2023, perihal "Pembangunan Jalan Lingkar Kota Kendari dengan Anggaran kurang lebih Rp. 69 Miliar. Meski demikian, Pihak Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat telah menanggapi laporan DPD GSPI Sultra melalui via WhatsAppnya yang bertuliskan, sebagai berikut : Yth. Pelapor Berdasarkan pengecekan kami, laporan Saudara sedang dalam proses verifikasi oleh petugas kami. Apabila telah selesai akan diberikan tanggapan melalui surat atau telepon kepada alamat/nomor kontak terlampir. Salam, Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat KPK Demikian bunyi WhatsApp tersebut pada tanggal 27/03/2023 lalu. "Kami berharap, agar KPK RI segera memanggil dan memeriksa Kepala BPJN Sultra, Satker, PPK dan Pihak Kontraktor serta oknum - oknum yang diduga terlibat didalamnya, ini khusus laporan kami soal Pembangunan Jalan Lingkar Kota Kendari dengan anggaran sebesar Rp. 69 Miliar kurang lebih. Dan juga terkait Gedung Asrama Haji agar segera dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan lebih lanjut," Harap Manton.

Panitia masih menunggu arahan dari pengurus KONI pusat atau pengurus KONI provinsi.

Ada tekanan atau intervensi dari pihak tertentu untuk mendorong agar calon tunggal tetap dilanjutkan.

Proses administrasi atau koordinasi internal panitia belum selesai.

3. Yang Sebaiknya Dilakukan adalah !

Panitia seharusnya segera mengumumkan secara terbuka apakah masa pendaftaran diperpanjang atau tidak, agar tidak menimbulkan kecurigaan publik.

Jika ada pihak yang merasa dirugikan atau melihat ada kejanggalan, bisa menyurati secara resmi ke KONI Pusat atau ke Badan Arbitrase Olahraga Indonesia (BAORI).

4. Pentingnya Transparansi

KONI sebagai lembaga yang mengelola olahraga harus menjunjung tinggi nilai sportivitas, transparansi, dan akuntabilitas. Pemilihan Ketua harus mencerminkan itu, bukan malah menimbulkan kesan tertutup dan penuh rekayasa, tutup Muh. Fahrul, SH, Direktur Pilar Indonesia kepada Media ini.

Redaksi “”lm@””

. . . . . . . . . . .

Komentar