Sebagai bentuk Dedikasi Lintas Sektoral, Prof Zamrun tugaskan Sejumlah Dosen Untuk mengabdi di Pemprov Sultra

News524 views

Kendari – Lumbungsuaraindonesia.com Sebagai bentuk aktualisasi Pengabdian kepada bangsa dan Negara, Rektor Universitas Haluoleo Kendari, Prof. Muhammad Zamrun Firihu telah memberi ruang dan jalan kepada para Dosennya untuk mengabdi dan bertugas membantu pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara sesuai disiplin ilmu yang dimiliki, yang ditandai dengan dikeluarkannya Rekomendasi penugasan oleh Prof. Zamrun.

Rekomendasi pihak UHO sebagai respon atas surat Gubernur Sultra perihal permintaan tenaga profesional, beber Prof. Zamrun.

Baca Juga:  Pelaku Usaha UMKM Kota Kendari Raup Keuntungan Besar Efek dari Konser Band SLANK.

Namun, Prof. Zamrun tidak mengungkapkan siapa saja nama-nama dosen tersebut yang direkomendasikan tersebut, beliau hanya menjelaskan bahwa jumlahnya lebih dari satu orang dan namanya sudah dikirim ke pemprov sesuai dengan permintaan Gubernur, ulas pa Prof. Zamrun.

Prof. Zamrun menambahkan bahwa yang direkomendasikan tersebut adalah tenaga Dosen yang memiliki kredibilitas, sangat kapabel dan mumpuni untuk mengemban tanggung jawab yang akan diberikan oleh pak Gubernur Sultra, tambahnya.

Baca Juga:  Anton Timbang: Kadin Sultra Siap Musprov dengan Organisasi Profesional dan Bersih Narkoba

Masih lanjutnya, prinsipnya bahwa Gubernur Sultra meminta tenaga dari UHO Kendari, olehnya itu kami merespon dengan cepat dan segera memberi rekomendasi kepada mereka yang diyakini dapat mengembang amanah dan profesional dan bertanggung jawab atas tugas yang diberikan, dengan harapan pemprov sultra dapat memakai tenaga, pikiran dan keahlian mereka untuk menyukseskan program visi misinya Gubernur.

Baca Juga:  Upacara Hari Kesadaran Nasional dan Hut Polda Sultra ke-28, Ini Wejangan Khusus Kapolda Kepada Personel

Beliau juga menjelaskan status kepegawaian Dosen yang direkomendasikan tersebut ada dua skema, yakni bila menjabat sudah definitif maka yang bersangkutan harus pindah instansi dan jika hanya pelaksana tugas (Plt) maka tetap sebagai Aparat Sipil Negara di UHO Kendari, tutup Prof. Zamrun.

. . < img src = "https://lumbungsuaraindonesia.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260502-WA0001.jpg"/> . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .

Komentar