Ketua dan Wakil Ketua BEM UHO Kendari Resmi dilantik oleh Prof Zamrun Masa Tugas 2025 – 2026

News697 views

Kendari – Lumbungsuaraindonesia.com Rektor Universitas Halu Oleo Kendari, Prof. Dr. Muhammad Zamrun Firihu, S.Si, M. Si. M. Sc secara resmi melantik Pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Halu Oleo (BEM UHO) Kendari Sulawesi Tenggara periode 2025 – 2026.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Mokodompit Auditorium UHO Kendari, yang dihadiri oleh seluruh jajaran Pimpinan Universitas, Dosen, serta beberapa pengurus organisasi Mahasiswa dari berbagai Fakultas.

Ketua BEM UHO Kendari yang baru dilantik tersebut adalah Muhammad Nabil Al Mahmud, mahasiswa Kesehatan Masyarakat Jurusan Gizi, angkatan 2021 pemuda asal Muna dari Kecamatan Watopute, Kabupaten Muna, Prov. Sultra.
Dan Wakilnya Muhammad Rochim, juga angkatan 2021, dari FKIP Jurusan Bimbingan dan Konseling, daerah asal
Kecamatan Uepai, Kabupaten Konawe.

Baca Juga:  Pengamanan Jalur dan Rekayasa Lalu Lintas Kampanye Gubernur di Muna Berjalan Lancar

Usai melantik, Rektor UHO Kendari Prof Muh. Zamrun mengatakan bahwa sangat besar harapannya kepada Ketua dan Wakil Ketua BEM yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dan tugas yang telah dipercayakan untuk dijalankan dengan sebaik-baiknya, karena wadah BEM ini adalah tempat yang paling utama bagi Mahasiswa untuk berkontribusi untuk membangun dan mengembangkan kemajuan Universitas.
Olehnya saya mengharapkan kepada Ketua dan Wakil Ketua BEM yang baru dilantik dapat mengemban amanah ini dengan penuh integritas dan inovasi, sinergitas agar dapat melahirkan manfaat bagi seluruh Mahasiswa UHO Kendari, tegasnya.

Baca Juga:  Kapolda Sultra Resmikan Ground Breaking Pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)

Selain belajar pilihan beroganisasi bagi Mahasiswa merupakan bentuk aktualisasi diri untuk menggali potensi yang ada pada diri tiap Mahasiswa, sebagai modal dan pengalaman dalam melatih diri menggeluti organisasi Kampus karena hal ini sangat penting untuk Mahasiswa guna mengasah kepemimpinan sebelum terjun ke Masyarakat untuk pengabdian.

Karakter akan terbentuk dengan sendirinya yang sudah mempunyai kemapanan mental dalam menghadapi berbagai tantangan dimasa-masa mendatang serta dapat membawa perubahan yang signifikan dan positif tentunya, tutup Prof. Zamrun.

. . < img src = "https://lumbungsuaraindonesia.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260502-WA0001.jpg"/>
Baca Juga:  Manton Minta KPK RI Menindaklanjuti Laporan DPD GSPI Sultra Perihal Gedung Asrama Haji dan Jalan Lingkar Kota Kendari Sultra , Lumbung Suara Indonesia.com Revitalisasi pembangunan Gedung Asrama Haji Kota Kendari yang diduga Mangkrak kini terus menjadi perbincangan hangat oleh masyarakat luas maupun para aktivis Sulawesi Tenggara. Salah satunya yang disuarakan oleh Jaringan Nasional Mahasiswa Merdeka (JARNAS MM) pada Rabu, 05/04/2023, didepan Gedung Merah Putih KPK RI. Menanggapi hal tersebut, DPD GSPI Sultra, melalui Manton selaku Ketua Bidang Humas itu kembali mengingatkan pihak KPK RI agar segera menindaklanjuti laporan DPD GSPI Sultra yang di masukan ke KPK RI pada tanggal 20/03/2023 lalu, dengan Nomor 304.47/LP/DPD GSPI-SULTRA/III/2023, Terkait Gedung Asrama Haji yang Diduga Mangkrak dan paket pekerjaan lainnya. Rabu, 05/04/2023. Selain itu kata Manton, Pihaknya juga meminta kepada KPK RI agar memproses Laporan DPD GSPI Sultra, dengan Nomor 304.47/LP/DPD GSPI-SULTRA/III/2023, perihal "Pembangunan Jalan Lingkar Kota Kendari dengan Anggaran kurang lebih Rp. 69 Miliar. Meski demikian, Pihak Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat telah menanggapi laporan DPD GSPI Sultra melalui via WhatsAppnya yang bertuliskan, sebagai berikut : Yth. Pelapor Berdasarkan pengecekan kami, laporan Saudara sedang dalam proses verifikasi oleh petugas kami. Apabila telah selesai akan diberikan tanggapan melalui surat atau telepon kepada alamat/nomor kontak terlampir. Salam, Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat KPK Demikian bunyi WhatsApp tersebut pada tanggal 27/03/2023 lalu. "Kami berharap, agar KPK RI segera memanggil dan memeriksa Kepala BPJN Sultra, Satker, PPK dan Pihak Kontraktor serta oknum - oknum yang diduga terlibat didalamnya, ini khusus laporan kami soal Pembangunan Jalan Lingkar Kota Kendari dengan anggaran sebesar Rp. 69 Miliar kurang lebih. Dan juga terkait Gedung Asrama Haji agar segera dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan lebih lanjut," Harap Manton.
. . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .

Komentar