Ketua Komisi V DPR RI Ridwan BAE Tinjau Langsung Jalan Trans Sulawesi yang Terendam Banjir di Desa Sambadete

News609 views

Konut – Lumbungsuaraindonesia.com Anggota DPR RI Dapil Sultra Ir Ridwan BAE meninjau langsung kondisi jalan Trans Sulawesi yang digenangi banjir, Rabu, 9/4/2025.
Dengan sedimentasi banjir yang masih meluap tersebut para pengguna jalan masih harus mengeluarkan biaya untuk menyebrangi genangan banjir tersebut, baik pengguna roda dua maupun roda empat.

Sebagai tanggungjawab moral atas Dapilnya, Ridwan BAE akhirnya harus melihat langsung kondisi jalan tersebut guna mencari solusi untuk penanganannya.

Dalam sambutanya, Ridwan BAE menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari upaya nyata untuk memastikan percepatan pembangunan infrastruktur vital yang terdampak banjir.

Saya akan menyampaikan langsung persoalan ini ke Kementerian PUPR. Meski saat ini pemerintah sedang melakukan efisiensi anggaran, kita tetap upayakan agar proyek ini bisa diprioritaskan tahun ini, tegasnya.

Baca Juga:  Desa Moolo Terima Mahasiswa KKN dari Kampus yang Berbeda

Ditempat yang sama, Bupati Konawe Utara (Konut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), H. Ikbar, SH., MH di dampingi Wabup Konut H. Abuhaera,S.Sos,.M.Si yang menyambut Kunkwr Ketua Komisi V DPR RI menjelaskan bahwa Pemda Konut mendukung pembangunan infrastruktur, khususnya jalan penghubung antara Provinsi Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Tengah yang kerap terdampak banjir di Desa Sambandete, Kecamatan Oheo, ulasnya.

Lanjut Bupati Konut, Ia menyampaikan berbagai langkah yang telah diambil oleh Pemerintah Daerah (Pemda) dalam menangani dampak banjir, seperti penyediaan transportasi pincara gratis, pembagian bantuan sembako, serta penetapan status siaga bencana melalui surat keputusan resmi.

Sebenarnya kami ingin melakukan intervensi terhadap sungai ini, tapi terbentur UU Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pemekaran Konawe Utara yang telah dibatalkan melalui Permendagri Nomor 45 Tahun 2010,” ungkapnya.

Baca Juga:  Manton Minta KPK RI Menindaklanjuti Laporan DPD GSPI Sultra Perihal Gedung Asrama Haji dan Jalan Lingkar Kota Kendari Sultra , Lumbung Suara Indonesia.com Revitalisasi pembangunan Gedung Asrama Haji Kota Kendari yang diduga Mangkrak kini terus menjadi perbincangan hangat oleh masyarakat luas maupun para aktivis Sulawesi Tenggara. Salah satunya yang disuarakan oleh Jaringan Nasional Mahasiswa Merdeka (JARNAS MM) pada Rabu, 05/04/2023, didepan Gedung Merah Putih KPK RI. Menanggapi hal tersebut, DPD GSPI Sultra, melalui Manton selaku Ketua Bidang Humas itu kembali mengingatkan pihak KPK RI agar segera menindaklanjuti laporan DPD GSPI Sultra yang di masukan ke KPK RI pada tanggal 20/03/2023 lalu, dengan Nomor 304.47/LP/DPD GSPI-SULTRA/III/2023, Terkait Gedung Asrama Haji yang Diduga Mangkrak dan paket pekerjaan lainnya. Rabu, 05/04/2023. Selain itu kata Manton, Pihaknya juga meminta kepada KPK RI agar memproses Laporan DPD GSPI Sultra, dengan Nomor 304.47/LP/DPD GSPI-SULTRA/III/2023, perihal "Pembangunan Jalan Lingkar Kota Kendari dengan Anggaran kurang lebih Rp. 69 Miliar. Meski demikian, Pihak Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat telah menanggapi laporan DPD GSPI Sultra melalui via WhatsAppnya yang bertuliskan, sebagai berikut : Yth. Pelapor Berdasarkan pengecekan kami, laporan Saudara sedang dalam proses verifikasi oleh petugas kami. Apabila telah selesai akan diberikan tanggapan melalui surat atau telepon kepada alamat/nomor kontak terlampir. Salam, Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat KPK Demikian bunyi WhatsApp tersebut pada tanggal 27/03/2023 lalu. "Kami berharap, agar KPK RI segera memanggil dan memeriksa Kepala BPJN Sultra, Satker, PPK dan Pihak Kontraktor serta oknum - oknum yang diduga terlibat didalamnya, ini khusus laporan kami soal Pembangunan Jalan Lingkar Kota Kendari dengan anggaran sebesar Rp. 69 Miliar kurang lebih. Dan juga terkait Gedung Asrama Haji agar segera dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan lebih lanjut," Harap Manton.

Bupati Ikbar juga mengusulkan kepada Kementerian PUPR agar membangun kembali kolam retensi di wilayah Kecamatan Oheo sebagai salah satu solusi pengendalian banjir. Ia menegaskan, Pemda siap memberikan dukungan penuh terhadap rencana tersebut.

Selain itu, ia turut menyinggung soal tarif pincara yang sempat ditetapkan oleh pemerintah daerah—sebesar Rp300.000 untuk mobil dan Rp. 50.000 untuk motor—namun mendapat penolakan dari masyarakat sehingga kemudian direvisi kembali.

Kunjungan tersebut juga dihadiri oleh Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi IV Kendari, Agus Safari, ST., MT, serta Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Tenggara, Yudi Hardiana, ST., MT. Sementara itu, Bupati Ikbar turut didampingi oleh Wakil Bupati Konut, H. Abubaera, Wakil Ketua DPRD Konut I Made Tarubuana dan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Baca Juga:  Pengadilan Tinggi Sultra Akan Layangkan Surat ke PN Kendari Atas Berlarutnya Eksekusi Tanah Tapak Kuda

Sementara itu, Kepala BPJN Sulawesi Tenggara, Yudi Hardiana, menjelaskan bahwa proyek pembangunan jalan penghubung sempat terhenti karena pemutusan kontrak pada tahun 2021. Namun, kini status hukumnya telah tuntas.

Alhamdulillah, pada 9 Januari 2025 kami telah memenangkan gugatan terkait proyek tersebut, ujarnya.

Yudi juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah merampungkan desain pembangunan jembatan sepanjang 745 meter dengan total anggaran mencapai Rp60 miliar. Pembangunan ini akan diusulkan melalui pendanaan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) tahun 2026 dan 2027, tutupnya.

. . < img src = "https://lumbungsuaraindonesia.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260502-WA0001.jpg"/> . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .

Komentar