Tim Opsnal Satres Polres Kolaka Berhasil Amankan Seorang Pengedar Narkoba

News68 views

Kolaka – Lumbungsuaraindonesia.com  Satuan Reserse Narkoba Polres Kolaka Sulawesi Tenggara (Sultra) menangkap seorang pria inisial H (38 Tahun) yang diduga pengedar narkoba jenis.

Terduga pelaku ditangkap Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Kolaka, pada Jumat (21/2/2025), sekitar Pukul 19.30 wita.

Kapolres Kolaka AKBP Yudha Widyatama Nugraha mengatakan dari penangkapan itu pihaknya menyita barang bukti sabu seberat 565 Gram atau senilai kurang lebih Rp 1 Milyar.

Baca Juga:  Kapolri & Panglima TNI Tinjau Posko Terpadu Operasi Lilin 2024 di Bandara I Gusti Ngurah Rai

“Penangkapan bermula dari informasi yang diterima dari masyarakat melalui Program Sahabat Polri,” kata AKBP Yudha Widyatama Nugraha, pada media Suarakendari.com, Sabtu (22/2/2025).

Informasi itu, lanjut Kapolres Kolaka, Kemudian ditindaklanjuti oleh Personil Opsnal Satresnarkoba untuk dilakukan Penyelidikan dan menemukan rumah tempat tinggal pelaku, di Kelurahan Kolakaasi, Kecamatan Latambaga, Kabupaten Kolaka.

Tidak berselang lama, saat diduga pelaku H, keluar dari rumah, dilakukan penyergapan oleh petugas.

Baca Juga:  Peneliti CIE: Ada Upaya Menunggangi HTN Demi Kepentingan Kelompok Tertentu

“Saat diperiksa ditemukan satu buah plastik makanan ringan, yang didalamnya terdapat dua saset klip bening, kemudian dilakukan pemeriksaan lanjutan didapatkan kembali satu buah tas ransel, yang didalamnya terdapat 41 (Empat Puluh Satu) saset klip bening diduga Sabu,” ujar AKBP Yudha.

Kini pelaku beserta barang buktinya diamankan di Mapolres Kolaka untuk proses lebih lanjut. Dan pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga:  Sinergitas TNI Polri dan Instansi Terkait Sukses Amankan Debat Publik Pertama Pilkada Konawe Utara

Pihak Kepolisian terus berkomitmen untuk memberantas penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Kolaka dan mengimbau masyarakat untuk turut serta dalam upaya pencegahan dengan melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran gelap narkotika.

.

Komentar