Ops Keselamatan Anoa 2025, Petugas Berikan Penindakan Teguran Tertib Lalu Lintas di Jalan Martandu

News252 views

Sultra – Lumbungsuaraindonesia.com   Dalam rangka Operasi Keselamatan Anoa 2025, Personel Subdit Gakkum Ditlantas Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) melaksanakan kegiatan penindakan dan teguran terhadap pelanggaran lalu lintas di Jalan Martandu. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu, 19 Februari 2025, pukul 09.30 WITA hingga selesai, dipimpin oleh Kasubdit Gakkum, AKP Yonathan, S.H., M.H., bersama personel lainnya.

Baca Juga:  Hartanto Boechori Dilaporkan Pengusaha Kayu Paulus George Hung Terkait Artikel Investigasi yang Viral, ‘Ketua Umum PJI: Tangkap Big Boss PT Cakra Sejati Sempurna

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas serta menekan angka pelanggaran di jalan raya. Beberapa pelanggaran yang menjadi fokus penindakan antara lain kendaraan yang melawan arus, operasi travel gelap, kendaraan barang yang mengangkut penumpang, serta penggunaan klakson tidak standar pada kendaraan bus.

Hasil yang dicapai dalam operasi ini antara lain teguran kepada pengemudi yang melawan arus, penindakan terhadap kendaraan travel gelap, serta tilang dan teguran kepada kendaraan barang yang mengangkut penumpang. Selain itu, petugas juga memberikan teguran kepada pengemudi bus yang menggunakan klakson tidak standar (klakson telotet).

Baca Juga:  Suara Publik: "Untuk Apa Proses Hukum Panjang Jika Akhirnya Dihapus " Reaksi atas Pemberian Abolisi dan Amnesti Kepada Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto

AKP Yonathan, S.H., M.H., selaku pimpinan operasi, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan hanya tentang penindakan, tetapi juga edukasi kepada masyarakat. “Kami berharap dengan teguran dan penindakan ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” ujarnya.

Ditlantas Polda Sultra berkomitmen untuk terus melakukan operasi serupa guna menciptakan keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Sulawesi Tenggara.

. . . . . . . . . . . . . .

Komentar