Ahli Waris Tanah di Jalan Mede Sabara Kendari Merasa Aneh dan Janggal atas Jawaban BPN Kendari tentang Asal Muasal Lahirnya Sertifikat 504

News193 views

Kendari – Lumbungsuaraindonesia.com Usai memenuhi panggilan Polda Sultra atas penetapan sebagai tersangka hingga menjalani pemeriksaan, Agus Sugianto di temani tim Sahabat Prabowo dan pihak keluarga mendatangi BPN Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara, pada Selasa (11/02/2025) Siang.

Kedatangan ahli waris di kantor BPN Kendari guna mempertanyakan terkait status tanah di Jalan Made Sabara serta asal muasal lahirnya sertifikat 504 yang kepemilikan atas nama Ricky Tandiawan.

Pertemuan dan diskusi tersebut digelar oleh pihak BPN dan dihadiri ahli waris serta Tim Sahabat Prabowo Sultra serta Pegawai kantor BPN Kota Kendari.

Baca Juga:  Hut Polairud Ke-74, Ditpolairud Transplantasi Terumbu Karang Wujudkan Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas

Berlangsungnya diskusi tersebut, pihak ahli waris menilai ada yang ganjal, sebab banyaknya pertanyaan mengenai hal penting ini, namun miris di jawab oleh pihak BPN Kendari tidak harus di jawab semua itu rahasia jadi sisa pertanyaan bisa sifatnya tertulis dan pasti BPN jawab.

Maksud dan tujuan diskusi atau tanya jawab ini, pihak ahli waris hanya ingin jawaban singkat dan jelas, namun pihak BPN Kota Kendari terkesan masih tertutup.

Baca Juga:  Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tanam Padi Serentak, Cetak 10 Ribu Hektare Sawah

Menyikapi hal tersebut Ketua Tim Sahabat Prabowo menegaskan akan melaporkan ke kementrian BPN pusat sekaligus meminta bantuan agar kasus tanah di jalan Made Sabara segera terselesaikan dan statusnya bisa kembali kepada ahli waris sekaligus pemegang SKT resmi agar status penetapan tersangkanya segera di cabut oleh oknum yang tidak bertanggungjawab itu,” tegasnya.

Disisilain, pertanyaan pihak ahli waris terkait status tanah 504 di Jalan Made Sabara pihak BPN Kendari menjawab saat ini statusnya tumpang tindih.

Baca Juga:  Operasi Ketupat Anoa 2024 Berjalan Aman dan Kondusif, Kapolres Konawe Utara Ucap Syukur Alhamdulillah.

Jawaban dari pihak BPN bahwa status tanah di Made Sabara itu Tumpang Tindih. Kerabat ahli waris menilai jawaban itu tidak mendasar terkesan pula ada yang ditutupi oknum BPN, dugaan kami ada kongkalingkong dan kejanggalan. Olehnya itu, pihak kerabat Agus Sugianto (ahli waris) dalam waktu dekat ini akan menyurat ke Bapak Presiden RI dan Menteri ATR/BPN agar kasus ini segera terungkap secara terang benderang agar publik bisa mengetahui siapa dalang dan oknum dibalik kasus ini, tutup Ismunahadi.

.

Komentar