Ahli Waris Tanah di Jalan Mede Sabara Kendari Merasa Aneh dan Janggal atas Jawaban BPN Kendari tentang Asal Muasal Lahirnya Sertifikat 504

News434 views

Kendari – Lumbungsuaraindonesia.com Usai memenuhi panggilan Polda Sultra atas penetapan sebagai tersangka hingga menjalani pemeriksaan, Agus Sugianto di temani tim Sahabat Prabowo dan pihak keluarga mendatangi BPN Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara, pada Selasa (11/02/2025) Siang.

Kedatangan ahli waris di kantor BPN Kendari guna mempertanyakan terkait status tanah di Jalan Made Sabara serta asal muasal lahirnya sertifikat 504 yang kepemilikan atas nama Ricky Tandiawan.

Pertemuan dan diskusi tersebut digelar oleh pihak BPN dan dihadiri ahli waris serta Tim Sahabat Prabowo Sultra serta Pegawai kantor BPN Kota Kendari.

Baca Juga:  Manton Minta KPK RI Menindaklanjuti Laporan DPD GSPI Sultra Perihal Gedung Asrama Haji dan Jalan Lingkar Kota Kendari Sultra , Lumbung Suara Indonesia.com Revitalisasi pembangunan Gedung Asrama Haji Kota Kendari yang diduga Mangkrak kini terus menjadi perbincangan hangat oleh masyarakat luas maupun para aktivis Sulawesi Tenggara. Salah satunya yang disuarakan oleh Jaringan Nasional Mahasiswa Merdeka (JARNAS MM) pada Rabu, 05/04/2023, didepan Gedung Merah Putih KPK RI. Menanggapi hal tersebut, DPD GSPI Sultra, melalui Manton selaku Ketua Bidang Humas itu kembali mengingatkan pihak KPK RI agar segera menindaklanjuti laporan DPD GSPI Sultra yang di masukan ke KPK RI pada tanggal 20/03/2023 lalu, dengan Nomor 304.47/LP/DPD GSPI-SULTRA/III/2023, Terkait Gedung Asrama Haji yang Diduga Mangkrak dan paket pekerjaan lainnya. Rabu, 05/04/2023. Selain itu kata Manton, Pihaknya juga meminta kepada KPK RI agar memproses Laporan DPD GSPI Sultra, dengan Nomor 304.47/LP/DPD GSPI-SULTRA/III/2023, perihal "Pembangunan Jalan Lingkar Kota Kendari dengan Anggaran kurang lebih Rp. 69 Miliar. Meski demikian, Pihak Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat telah menanggapi laporan DPD GSPI Sultra melalui via WhatsAppnya yang bertuliskan, sebagai berikut : Yth. Pelapor Berdasarkan pengecekan kami, laporan Saudara sedang dalam proses verifikasi oleh petugas kami. Apabila telah selesai akan diberikan tanggapan melalui surat atau telepon kepada alamat/nomor kontak terlampir. Salam, Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat KPK Demikian bunyi WhatsApp tersebut pada tanggal 27/03/2023 lalu. "Kami berharap, agar KPK RI segera memanggil dan memeriksa Kepala BPJN Sultra, Satker, PPK dan Pihak Kontraktor serta oknum - oknum yang diduga terlibat didalamnya, ini khusus laporan kami soal Pembangunan Jalan Lingkar Kota Kendari dengan anggaran sebesar Rp. 69 Miliar kurang lebih. Dan juga terkait Gedung Asrama Haji agar segera dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan lebih lanjut," Harap Manton.

Berlangsungnya diskusi tersebut, pihak ahli waris menilai ada yang ganjal, sebab banyaknya pertanyaan mengenai hal penting ini, namun miris di jawab oleh pihak BPN Kendari tidak harus di jawab semua itu rahasia jadi sisa pertanyaan bisa sifatnya tertulis dan pasti BPN jawab.

Maksud dan tujuan diskusi atau tanya jawab ini, pihak ahli waris hanya ingin jawaban singkat dan jelas, namun pihak BPN Kota Kendari terkesan masih tertutup.

Baca Juga:  Usai di Lantik jadi Rektor UHO, Prof Armid akan Segera Bentuk Kabinet

Menyikapi hal tersebut Ketua Tim Sahabat Prabowo menegaskan akan melaporkan ke kementrian BPN pusat sekaligus meminta bantuan agar kasus tanah di jalan Made Sabara segera terselesaikan dan statusnya bisa kembali kepada ahli waris sekaligus pemegang SKT resmi agar status penetapan tersangkanya segera di cabut oleh oknum yang tidak bertanggungjawab itu,” tegasnya.

Disisilain, pertanyaan pihak ahli waris terkait status tanah 504 di Jalan Made Sabara pihak BPN Kendari menjawab saat ini statusnya tumpang tindih.

Baca Juga:  * Lawan Stunting, Kopassus Salurkan Bantuan Nutrisi Tambahan dan Sembako. *

Jawaban dari pihak BPN bahwa status tanah di Made Sabara itu Tumpang Tindih. Kerabat ahli waris menilai jawaban itu tidak mendasar terkesan pula ada yang ditutupi oknum BPN, dugaan kami ada kongkalingkong dan kejanggalan. Olehnya itu, pihak kerabat Agus Sugianto (ahli waris) dalam waktu dekat ini akan menyurat ke Bapak Presiden RI dan Menteri ATR/BPN agar kasus ini segera terungkap secara terang benderang agar publik bisa mengetahui siapa dalang dan oknum dibalik kasus ini, tutup Ismunahadi.

. . . . . . . . . . . . . . . .

Komentar