Polda Sultra Gelar Upacara Tradisi Pelepasan Purnawira Pati Brigjen Pol (Purn) Tumpal Damayanus, S.H., M.H

News670 views

Kendari – Lumbungsuaraindonesia.com  Karo Ops Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), Brigjen Pol Tumpal Damayanus, S.H., M.H, resmi memasuki masa purna tugas setelah mengemban tugas jabatan sebagai Karo Ops Polda Sultra selama 4 tahun 4 bulan terhitung mulai tanggal 9 September 2020. Di Polda Sultra juga lah beliau menyandang pangkat pengabdian mejadi Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) hingga berakhirnya masa dinas di Polda Sultra.

Baca Juga:  Jangkar Sultra Sorot Kinerja Pj.Gubernur Sultra Atas Tinggi dan Lajunya Harga Kebutuhan Pokok Masyarakat Sultra.

Sebagai bentuk penghormatan, Polda Sultra menggelar upacara pedang pora yang berlangsung khidmat di depan Markas Komando (Mako) Polda Sultra. Upacara ini dihadiri langsung oleh Kapolda Sultra Irjen Pol Dwi Irianto, S.I.K., M.Si., Wakapolda Brigjen Pol Amur Chandra Juli Buana, S.H., M.H., Irwasda Kombes Pol Hartoyo, S.I.K., serta para pejabat utama dan ratusan personel Polda Sultra.

Baca Juga:  Gelar Premier Film Canvas Comins 2024 dengan Sukses, Mahasiswa Ilmu Komunikasi FISIP UHO Kendari di Apresiasi Oleh berbagai Dosen.

Kapolda Sultra menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Brigjen Pol Tumpal Damayanus atas dedikasi dan kontribusinya selama hampir empat tahun menjabat sebagai Karo Ops. Di bawah kepemimpinannya, berbagai operasi pengamanan di wilayah Sultra dapat berjalan dengan baik dan lancar.

Brigjen Pol Tumpal Damayanus sebelumnya merupakan Analis Kebijakan Madya Bidang Brimob Korps Brimob Polri. Dengan perjalanan karier yang cemerlang, ia dikenal sebagai sosok yang tegas, inovatif, dan berkomitmen tinggi dalam menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah Sultra.

Baca Juga:  UTBK SNBT UHO Kendari akan Diadakan dari Tanggal 23 April - 3 Mei 2025

Upacara tradisi ini menjadi momen perpisahan yang penuh haru sekaligus penghormatan atas pengabdian panjang Brigjen Pol Tumpal Damayanus dalam institusi kepolisian.

. . . . . . . . . . . . . . . . .

Komentar